KARAKTERISTIK DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MENDORONG PERLUNYA PENDIDIKAN SEUMUR HIDUP DALAM PERSPEKTIF ISLAM

A. Dasar Pendidikan Seumur Hidup
Pendidikan adalah lembaga dan usaha pembangunan bangsa dan watak bangsa, pendidikan yang demikian mencakup ruang lingkup yang amat komprehensif, yakni pendidikan kemampuan mental, pikir (rasio, intelek), kepribadian manusia. Untuk membina kepribadian demikian jelas memerlukan tantangan waktu yang relatif panjang: bahkan berlangsung seumur hidup.
Pendidikan seumur hidup, sebenarnya sudah sejak lama dipikirkan oleh para pakar pendidikan dari zaman ke zaman. Apalagi bagi umat Islam, jauh sebelum orang-orang baru mengangkatnya, Islam sudah mengenal pendidikan pendidikan seumur hidup. Sebagaimana dinyatakan oleh hadits nabi Muhammad SAW yang berbunyi:
اَطْلَبُ العِلْمَ مِنَ الَهْدِإِلَى اللَّحْدِ
Artinya: “Tuntutlah ilmu dari buaian sampai meninggal dunia”.
Konsep tersebut menjadi aktual kembali terutama dengan terbitnya “An introduction to life long education” pada tahun 1970 karya Paul Lengrand yang dikembangkan lebih lanjut oleh UNESCO.
Asas pendidikan seumur hidup itu merumuskan suatu asas bahwa proses pendidikan merupkan suatu proses kontinue, yang bermula sejak seseorang dilahirkan hingga meninggal dunia. Proses pendidikan ini mencakup bentuk-bentuk belajar secara informal maupun formal baik yang berlangsung dalam keluarga, sekolah, dalam pekerjaan, dan dalam kehidupan masyarakat.
Untuk Indonesia sendiri, konsepsi pendidikan seumur hidup baru mulai dimasyarakatkan melalui kebijaksanaan negara (TAP MPR No. IV/MPR/1973 Jo. TAP No. IV/MPR/1978 tentang GBHN) yang menetapkan prinsip-prinsip pembangunan nasional, antara lain;
1. Pembangunan Nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan seluruh rakyat Indonesia (arah pembangunan jangka panjang) .
2. Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam keluarga (rumah tangga), sekolah dan masyarakat. Karena itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah (Bab IV GBHN bagian pendidikan).
Beranjak dari ketentuan mendasar tersebut, maka dalam kebijaksanaannya pemerintah menetapkan prinsip-prinsip:
1. Bahwa pembangunan bangsa dan watak bangsa dimulai dengan membangun subyek manusia Indonesia seutuhnya, sebagai perwujudannya manusia pancasila. Hal ini dijadikan cita-cita pembangunan bangsa dan watak bangsa yang menjadi tanggung jawab semua warga negara untuk mewujudkannya.
2. Pembangunan manusia Indonesia, secara khusus merupakan tanggung jawab lembaga dan usaha pendidikan nasional untuk mewujudkannya melalui institusi-intitusi pendidikan.
Karena itulah konsepsi manusia seutuhnya ini merupkan konsepsi dasar tujuan pendidikan nasional. Seperti yang dirumuskan di dalam UU Nomor 2 Tahun 1989 Pasal 4 sebagai berikut:
“Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
Adapun tujuan untuk pendidikan manusia seutuhnya dan seumur hidup ialah:
1. Mengembangkan potensi kepribadian manusia sesuai dengan kodrat dan hakikatnya, yakni seluruh aspek pembawaannya seoptimal mungkin. Dengan demikian secara potensial islamkeseluruhan potensi manusia diisi kebutuhannya agar berkembang secara wajar.
2. Dengan mengingat proses pertumbuhan dan perkembangan kepribadian manusia bersifat hidup dan dinamis.

B. Pendidikan Seumur Hidup dalam Pandangan Islam
Pendidikan seumur hidup dalam pandangan islam sudah di tegaskan oleh Rasulullah saw. yang berbunyi “tuntutlah ilmu dari buaian hingga liang lahat” namun hadis ini tidak sempat menggugah perhatian umat islam untukmemprakarsainya menjadi world program hingga pada akhirnya PBB-lah yang memprakarsai Pendidikan Seumur Hidup (PSB) (Life Long Education) pada tahun 1970.
Dalam GBHN termaktub: “pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat. Kerena itu pendidikan salah satu tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah.” Berarti setiap insan Indonesia dituntut selalu berkembang sepanjang hidupnya. Semantara itu, masyarakat dan pemerintah harus menciptakan suasana untuk selalu belajar. Sebab masa sekolah (formal) bukanlah masa “satu-satunya” tetapi hanya sebagian dari waktu belajar berlangsung sepanjang hidup.

C. Implikasi dan Tujuan Pendidikan Seumur Hidup
Sebagai satu kebijakan yang mendasar dalam memendang hakikat pendidikan manusaia, dapat kita jelaskan segi implikasinya.
1. Pengertian Implikasi
Implikasi adalah akibat langsung atau konsekuensi dari suatu keputusan. Jadi suatu yang merupakan tindak lanjut dari suatu kebijakan atau keputusan.
2. Implikasi pada Program-Program Secara Garis Besar
a. Pendidikan Baca Tulis
Pengetahuan-pengetahuan baru dapat diperoleh terutama melalui bacaan: Bagaimana anak didik secara fungsional diberikan kecakapan lebih lanjut terhadap apa yang telah dimilikinya diberikan/disediakan bahan bacaan.
b. Pendidikan Kejuruan
Dengan majunya teknologi dan industrilisasi maka pendidikan kejuruan itu tidak boleh di pandang sekali jadi dan selesai. Program pendidikan yang bersifat remidial dan para lulusan sekolah itu menjadi tenaga terampil dan produktif harus terus-menerus menyesuaikan kemajuan teknologi mutakhir.
c. Pendidikan Profesional
Para profesional perlu mengikuti perubahan dengan sikapnya terhadap profesinya masing-masing. Hal ini merupakan realisasi dari pendidikan seumur hidup.
d. Pendidikan Kearah Perubahan dan Pembangunan
Dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengaruh telah menyusup dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Barang-barang elektronik telah mengantikan alat-alat dapur yang tradisional bagi kalangan ibu rumah tangga (mesin cuci, kompor listrik, dll.).
Hal ini asas pendidikan seumur hidup, merupakan konsekuensi penting untuk mengikuti perubahan sosial dan pembangunan.
e. Pendidikan Kewarganegaraan dan Kedawasaan Politik
Dalam pemerintah dan masyarakat yang demokratis, maka kedewasaan warga negara dan para pemimpinnya dalam kehidupan negara sangat penting. Untuk itu merupakan bagian yang penting dari pendidikan seumur hidup.
f. Pendidikan Kultural dan Pengisian Waktu Luang
Seseorang yang disebut terpelajar (educated man) harus memahami dan menghargai nilai-nilai yang tekandung dalam sejarah, kesusastraaan, pandangan hidup, kesenian dari bangsa sendiri. Pengetahuan terhadap nilai-nilai tersebut di samping memperkaya khasanah hidupnya juga memungkinkan untuk mengisi waktu luangnya yang lebih menyenangkan. Atas dasar itu semua maka pendidikan kultural dan pengisian waktu luang secara konstruktif merupakan bagian penting dari pada pendidikan seumur hidup.
3. Tujuan Pendidikan Seumur Hidup
a. Untuk mengembangkan potensi kepribadian manusia sesuai dengan kodrat dan hakikatnya. Yakni seluruh aspek pembawaannya potensial keseluruh potensi manusia di isi kebutuhanya supaya berkembang secara wajar.
1) Potensi jasmani (fisiologis dan panca indra)
Menurut ilmu kesehatan memerlukan gizi dan bebagai vitamin, termasuk udara yang bersih dan lingkungan yang sehat sebgai pra kondisi hidupnya. Jika kebutuhan jasmani ini sebagian tidak tercukupi maka tubuh orang yang bersangkutan akan lemah bahkan dapat sakit. Karena itulah ilmu kesehatan dan ilmu ekonomi berusaha meningkatkan kesejahteraan (jasmani) manusia.
2) Potensi Rohaniah (Psikologi dan Budi Nurani)
Juga membutuhkan “makanan” rohaniah, ini terutama kesadaran cinta, kasih, Kesadaran kebutuhan/keagamaan dan nilai-nilai (ilmu pengetahuan, satra dan filsafat). Supaya kepribadian kita sehat dan sejahtera (menurut hygiene) di samping itu juga rohani kita harus tenang, sabar, obtimis, mempercayai orang lain, bahkan mencintai sesama manusia, tidak iri hati, tidak menyimpan rasa benci atau dendam, dsb. Hidup rohani ini pangkal kebahagiaan manusia.
b. Dengan mengingat proses pertumbuhan dan perkembangan kepribadian, manusia bersifat hidup dan dinamis. Maka pendidikan wajar berlangsung selama manusia hidup. Dengan keseimbangan yang wajar hidup manusia dan rohani kita itu, berarti menyambungkan keduanya secara utuh sesuai dengan kodrat kebutuhannya, akan dapat terwujud manusia seutuhnya. Sebaliknya ada kecenderungan kadang-kadang tanpa disadari kita lebih mengutamakan hidup jasmani dan keduniawian. Hal ini terbukti dengan kebiasaan hidup yang merupakan kebutuhan nilai-nilai rohaniah.

0 comments:

Post a Comment