In:
Makalah Syari'ah
AQSAM
A. PENGERTIAN AQSAM
Aqsam adalah bentuk jamak dari qasam yang berarti al-hilf dan al yamin, yakni sumpah oleh karena qasam banyak terjadi dalam pembicaraan, dia diringkaskan yaitu dengan membuang fiil qasam dan cukup dengan ba saja. Kemudian ba diganti dengan wawu pada isim-isim dhahir, seperti :
( اليل : 1 )
” Demi malam apabila dia menutupi siang”
Namun ada juga qasam dengan ”ta” ini jarang digunakan seperti :
• ..........( الانبياء : 57)
”Demi Allah sungguh aku akan membuat suatu tipu daya terhadap berhala-berhalamu.......”
Qasam dan yamin adalah dua kata sinonim, yang mempunyai makna yang sama. Qasam di definisikan sebagai ”mengikat jiwa (hati) agar tidak melakukan atau melakukan sesuatu dengan ”suatu makna” yang dipandang besar, agung, baik secara hakiki maupun secara i’tiqadi, oleh orang yang bersumpah itu”. Bersumpah juga dinamakan dengan yamin (tangan kanan), karena orang Arab ketika sedang bersumpah memegang tangan kanan sahabatnya.
B. FAEDAH QASAM DALAM AL-QUR’AN
Bahasa Arab mempunyai keistimewaan tersendiri berupa kelembutan ungkapan dan beraneka ragam uslubnya sesuai dengan berbagai tujuanya, lawan bicara (mukhatab) mempunyai beberapa keadaan yang dalam ilmu ma’ani disebut adrubul khabar as-salasah atau tiga macam pola penggunaan kalimat berita : ibtida’i, talagi dan ingkari.
Mukhatab seorang berhati kosong, sama sekali tidak mempunyai persepsi akan pernyataan (hukum) yang diterangkan kepadanya, maka perkataan yang disampaikan kepadanya tidak perlu memakai penguat (ta’kid). Penggunaan perkataan demikian dinamakan ibtida’i.
Terkadang pula ia ragu-ragu terhadap kebenaran pernyataan yang disampaikan kepadanya, maka perkataan untuk orang semacam ini sebaiknya diperkuat dengan suatu penguat guna menghilangkan keraguannya. Perkataan demikian dinamakan talabi.
Dan terkadang ia ingkar atau menolak isi pernyataan. Maka pembicaraan untuknya harus disertai penguat sesuai kadar keingkaraanya, kuat atau lemah. Pembicaraan demikian dinamakan ingkari.
Qasam merupakan salah satu penguat perkataan yang masyur untuk memantabkan dan memperkuat kebenaran sesuatu didalam jiwa Qur’an al karim diturunkan untuk seluruh manusia dan manusia mempunyai sikap yang bermacam-macam terhadapnya. Diantaranya ada yang meragukan, ada yang mengingkari dan ada pula yang amat memusui. Karena itu dipakailah qasam dalam kalamullah, guna menghilangkan keraguan, melenyapkan kesalah fahaman, menegakkan hujjah, menguatkan khabar dan menetapkan hukum dengan cara paling sempurna.
C. MUQSAM BIH DALAM AL-QUR’AN
Allah bersumpah dengan zat-Nya yang kudus dan mempunyai sifat-sifat khusus, atau dengan ayat-ayat-Nya yang memantabkan eksistensi dan sifat-sifat-Nya. Dan sumpah-Nya dengan sebagian makhluk menunjukkan bahwa makhluk itu termasuk salah satu ayat-ayat-Nya yang besar.
Allah telah bersumpah dengan Zat-Nya sendiri dalam Qur’an pada tujuh tempat :
1. ”Orang-orang kafir menyangka bahwa mereka sekali-kali tidak akan dibangkitkan. Katakanlah : tidak demikian , demi Tuhanku, benar-benar kamu akan di bangkitkan” (at-taghabun : 7).
2. ”Dan orang-orang kafir berkata : Hari berbangkit itu tidak akan datang kepada kami, Katakanlah : pasti datang demi Tuhanku, sungguh kiamat itu pasti akan datang kepadamu”. (Saba’ : 3)
3. ”Dan mereka menanyakan kepadamu : Benarkah (azab yang dijanjikan) itu ? Katakanlah : Ya demi Tuhanku sesungguhnya azab itu benar”. (Yunus : 53)
Dalam ketiga ayat ini Allah memerintahkan Nabi agar bersumpah dengan-Nya.
4. ”Demi Tuhanku, sungguh kami akan membangkitkan mereka bersama syaitan”. (Maryam : 68)
5. ”Maka demi Tuhanmu, kami akan menanyai mereka semua!”. (al-Hijr : 65)
6. ”Maka demi Tuhanmu mereka tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan”. (an-Nisa’ : 65)
7. ”Maka aku bersumpah dengan Tuhan yang memiliki timur dan barat”. (al-Ma’arjj : 40)
Sumpah dengan makhlukNya inilah yang paling banyak dalam al-Qur’an seperti :
” Demi matahari dan cahayanya dipagi hari, dan bulan apabila mengisinya......( asy-syamsi 1-7)
Allah dapat saja bersumpah dengan apa yang Dia kehenaki, akan tetapi sumpah manusia dengan selain Allah merupakan salah satu bentuk kemusyrikan.
Rosulullah bersabda :
مَنْ خَلَفَ ِبعَيمِ اللهِ َفقَدْ كَفَرَ اعَوْ اءَ شَرَك ( رواه الترمنى )
”Barang siapa bersumpah dengan selain (nama) Allah, Maka ia telah kafir atau telah mempersekutukan (Allah)
D. MACAM-MACAM QASAM
Aqsam atau qasam itu ada kalanya zahir (jelas) dan ada kalanya mudmar (tidak jelas).
1) Zahir ialah sumpah yang didalamnya disebutkan fi’il qasam dan mugsamgih. Dan di antaranya ada yang dihilangkan fi’il aqsamnya, sebagaimana pada umumnya, karena dicukupkan dengan huruf jarr berupa ”ba” , ”wawu” dan ”ta”.
2) Mudmar yaitu yang didalamnya tidak dijelaskan fi’il qasam dan tidak pula muqsambih, tetapi ia ditunjukkan oleh ”lam tauhid) yang masuk kedalam jawab aqsam seperti firman Allah :
……..
”Kamu sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu” (al-Imran : 186). Maksudnya demi Allah kamu akan diuji.
Aqsam adalah bentuk jamak dari qasam yang berarti al-hilf dan al yamin, yakni sumpah oleh karena qasam banyak terjadi dalam pembicaraan, dia diringkaskan yaitu dengan membuang fiil qasam dan cukup dengan ba saja. Kemudian ba diganti dengan wawu pada isim-isim dhahir, seperti :
( اليل : 1 )
” Demi malam apabila dia menutupi siang”
Namun ada juga qasam dengan ”ta” ini jarang digunakan seperti :
• ..........( الانبياء : 57)
”Demi Allah sungguh aku akan membuat suatu tipu daya terhadap berhala-berhalamu.......”
Qasam dan yamin adalah dua kata sinonim, yang mempunyai makna yang sama. Qasam di definisikan sebagai ”mengikat jiwa (hati) agar tidak melakukan atau melakukan sesuatu dengan ”suatu makna” yang dipandang besar, agung, baik secara hakiki maupun secara i’tiqadi, oleh orang yang bersumpah itu”. Bersumpah juga dinamakan dengan yamin (tangan kanan), karena orang Arab ketika sedang bersumpah memegang tangan kanan sahabatnya.
B. FAEDAH QASAM DALAM AL-QUR’AN
Bahasa Arab mempunyai keistimewaan tersendiri berupa kelembutan ungkapan dan beraneka ragam uslubnya sesuai dengan berbagai tujuanya, lawan bicara (mukhatab) mempunyai beberapa keadaan yang dalam ilmu ma’ani disebut adrubul khabar as-salasah atau tiga macam pola penggunaan kalimat berita : ibtida’i, talagi dan ingkari.
Mukhatab seorang berhati kosong, sama sekali tidak mempunyai persepsi akan pernyataan (hukum) yang diterangkan kepadanya, maka perkataan yang disampaikan kepadanya tidak perlu memakai penguat (ta’kid). Penggunaan perkataan demikian dinamakan ibtida’i.
Terkadang pula ia ragu-ragu terhadap kebenaran pernyataan yang disampaikan kepadanya, maka perkataan untuk orang semacam ini sebaiknya diperkuat dengan suatu penguat guna menghilangkan keraguannya. Perkataan demikian dinamakan talabi.
Dan terkadang ia ingkar atau menolak isi pernyataan. Maka pembicaraan untuknya harus disertai penguat sesuai kadar keingkaraanya, kuat atau lemah. Pembicaraan demikian dinamakan ingkari.
Qasam merupakan salah satu penguat perkataan yang masyur untuk memantabkan dan memperkuat kebenaran sesuatu didalam jiwa Qur’an al karim diturunkan untuk seluruh manusia dan manusia mempunyai sikap yang bermacam-macam terhadapnya. Diantaranya ada yang meragukan, ada yang mengingkari dan ada pula yang amat memusui. Karena itu dipakailah qasam dalam kalamullah, guna menghilangkan keraguan, melenyapkan kesalah fahaman, menegakkan hujjah, menguatkan khabar dan menetapkan hukum dengan cara paling sempurna.
C. MUQSAM BIH DALAM AL-QUR’AN
Allah bersumpah dengan zat-Nya yang kudus dan mempunyai sifat-sifat khusus, atau dengan ayat-ayat-Nya yang memantabkan eksistensi dan sifat-sifat-Nya. Dan sumpah-Nya dengan sebagian makhluk menunjukkan bahwa makhluk itu termasuk salah satu ayat-ayat-Nya yang besar.
Allah telah bersumpah dengan Zat-Nya sendiri dalam Qur’an pada tujuh tempat :
1. ”Orang-orang kafir menyangka bahwa mereka sekali-kali tidak akan dibangkitkan. Katakanlah : tidak demikian , demi Tuhanku, benar-benar kamu akan di bangkitkan” (at-taghabun : 7).
2. ”Dan orang-orang kafir berkata : Hari berbangkit itu tidak akan datang kepada kami, Katakanlah : pasti datang demi Tuhanku, sungguh kiamat itu pasti akan datang kepadamu”. (Saba’ : 3)
3. ”Dan mereka menanyakan kepadamu : Benarkah (azab yang dijanjikan) itu ? Katakanlah : Ya demi Tuhanku sesungguhnya azab itu benar”. (Yunus : 53)
Dalam ketiga ayat ini Allah memerintahkan Nabi agar bersumpah dengan-Nya.
4. ”Demi Tuhanku, sungguh kami akan membangkitkan mereka bersama syaitan”. (Maryam : 68)
5. ”Maka demi Tuhanmu, kami akan menanyai mereka semua!”. (al-Hijr : 65)
6. ”Maka demi Tuhanmu mereka tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan”. (an-Nisa’ : 65)
7. ”Maka aku bersumpah dengan Tuhan yang memiliki timur dan barat”. (al-Ma’arjj : 40)
Sumpah dengan makhlukNya inilah yang paling banyak dalam al-Qur’an seperti :
” Demi matahari dan cahayanya dipagi hari, dan bulan apabila mengisinya......( asy-syamsi 1-7)
Allah dapat saja bersumpah dengan apa yang Dia kehenaki, akan tetapi sumpah manusia dengan selain Allah merupakan salah satu bentuk kemusyrikan.
Rosulullah bersabda :
مَنْ خَلَفَ ِبعَيمِ اللهِ َفقَدْ كَفَرَ اعَوْ اءَ شَرَك ( رواه الترمنى )
”Barang siapa bersumpah dengan selain (nama) Allah, Maka ia telah kafir atau telah mempersekutukan (Allah)
D. MACAM-MACAM QASAM
Aqsam atau qasam itu ada kalanya zahir (jelas) dan ada kalanya mudmar (tidak jelas).
1) Zahir ialah sumpah yang didalamnya disebutkan fi’il qasam dan mugsamgih. Dan di antaranya ada yang dihilangkan fi’il aqsamnya, sebagaimana pada umumnya, karena dicukupkan dengan huruf jarr berupa ”ba” , ”wawu” dan ”ta”.
2) Mudmar yaitu yang didalamnya tidak dijelaskan fi’il qasam dan tidak pula muqsambih, tetapi ia ditunjukkan oleh ”lam tauhid) yang masuk kedalam jawab aqsam seperti firman Allah :
……..
”Kamu sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu” (al-Imran : 186). Maksudnya demi Allah kamu akan diuji.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment