PENDIDIKAN ISLAM ZAMAN ORDE LAMA DAN ORDE BARU

A. Pendidikan Islam di Zaman Orde Lama
Setelah Indonesia merdeka, penyelenggaraan pendidikan agama mendapat perhatian serius dari pemerintah, baik di sekolah Negeri maupun Swasta. Usaha untuk itu dimulai dengan memberikan bantuan terhadap lembaga tersebut sebagaimana yang dianjurkan oleh Badan Pekerja Komite Nasional Pusat (BPKNP) tanggal 27 Desember 1945, yang menyebutkan bahwa: Madrasah dan Pesantren yang pada hakikatnya adalah satu alat dan sumber pendidikan dan pencerdasan rakyat jelata yang sudah berurat berakar dalam masyarakat Indonesia umumnya, hendaknya pula mendapat perhatian dan bantuan nyata berupa tuntunan dan bantuan material dari pemerintah.
Kenyataan yang demikian timbul karena kesadaran ummat Islam yang dalam, setelah sekian lama merdeka terpuruk di bawah kekuasaan penjajah. Sebab pada zaman penjajahan Belanda pintu masuk pendidikan modern bagi ummat Islam terbuka secara sangat sempit. Dalam hal ini minimal ada dua hal yang menjadi penyebabnya, yaitu :
1. Sikap dan kebijaksanaan pemerintah kolonial yang amat diskriminatif terhadap kaum muslimin.
2. Politik nonkooperatif para ulama terhadap Belanda yang menfatwakan bahwa ikut serta dalam budaya Belanda, termasuk pendidikan modernnya, adalah suatu bentuk penyelewengan agama. Mereka berpegangan kepada salah satu hadits Nabi Muhammad SAW yang artinya “Barang siapa menyerupai suatu golongan, maka ia termasuk ke dalam golongan itu”. Hadits tersebut melandasi sikap para ulama pada wakti itu.
Itulah diantara beberapa faktor yang menyebabkan mengapa kaum muslimin Indonesia amat tercecer dalam segi intelektualitas ketimbang golongan lain. Akan tetapi keadaan berubah secara radikal setelah kemerdekaan Indonesia tercapai, seakan-akan merupakan ganjaran untuk para pahlawan nasional sepanjang sejarah yang umumnya terdiri dari para ulama atau yang di jiwai oleh keislaman itu, kemerdekaan membuahkan sesuatu yang luar biasa besar manfaatnya bagi kaum muslimin, terutama di bidang pendidikan modern.
Selanjutnya Pendidikan Agama ini diatur secara khusus dalam UU Nomor 4 Tahun 1950 pada Bab XII pasal 20, yaitu :
1. Dalam sekolah-sekolah negeri diadakan pelajaran agama, orang tua murid menetapkan apakah anaknya akan mengikuti pelajaran tersebut.
2. Cara penyelenggaraan pengajaran agama di sekolah-sekolah negeri diatur dalam peraturan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan, bersama-sama dengan Menteri Agama.
Pada zaman 1950 dimana kedaulatan Indonesia telah pulih untuk seluruh Indonesia, maka rencana pendidikan agama untuk seluruh wilayah Indonesia makin disempurnakan dengan dibentuknya panitia bersama yang dipimpin oleh Prof. Mahmud Yunus dari Departemen Agama dan Mr. Hadi dari Departemen P dan K. hasil dari panitia itu adalah SKB yang dikeluarkan pada bulan Januari 1981. Isinya ialah :
a. Pendidikan Agama di berikan mulai Kelas IV Sekolah Rakyat (Sekolah Dasar).
b. Di daerah-daerah yang masyarakat agamanya kuat (misalnya di Sumatra, Kalimantan dan lain-lain), maka pendidikan agama diberikan mulai kelas 1 SR dengan catatan bahwa mutu pengetahuan umumnya tidak boleh berkurang dibandingkan dengan sekolah lain yang pendidikan agamanya diberikan mulai kelas IV.
c. Di sekolah lanjutan tingkat pertama dan tingkat atas (umum dan kejuruan) diberikan pendidikan agama sebanyak 2 jam seminggu.
d. Pendidikan agama diberikan kepada murid-murid sedikitnya 10 orang dalam satu kelas dan mendapat izin dari orang tua/walinya.
e. Pengangkatan guru agama, biaya pendidikan agama dan materi pendidikan agama ditanggung oleh Departemen Agama.
Untuk menyempurnakan kurikulumnya maka dibentuk panitia yang dipimpin oleh KH. Imam Zarkasyi dari pondok Gontor Ponorogo. Kurikulum tersebut disahkan oleh Menteri Agama pada tahun 1952.
Pada akhir orde lama tahun 1965 lahir semacam kesadaran baru bagi umat Islam, dengan timbulnya minat yang mendalam terhadap masalah-masalah pendidikan yang dimaksudkan untuk memperkuat umat Islam, sehingga sejumlah organisasi Islam dapat dimantapkan. Dalam bab ini kementerian agama telah mencanangkan rencana-rencana progam pendidikan yang akan dilaksanakan dengan menunjukkan jenis-jenis pendidikan serta pengajaran Islam sbb :
1. Pesantren Indonesia klasik, semacam sekolah swasta keagamaan yang menyediakan asrama.
2. Madrasah Diniyah yaitu sekolah yang memberikan pengajaran tambahan bagi murid sekolah negeri yang berusia 7 – 20 tahun.
3. Madrasah-madrasah swasta yaitu pesantren yang dikelola secara modern, yang bersamaan dengan pengajaran agama juga diberikan pelajaran umum.
4. Madrasah Ibtidaiyah negeri (MIN) yaitu sekolah dasar negeri 6 tahun.
5. Suatu percobaan baru telah ditambahkan pada madrasah Ibtidaiyah negeri (MIN) 6 tahun.
6. Pendidikan teologi tertinggi, pada tingkat universitas diberikan sejak tahun 1965 pada IAIN.


B. Pendidikan Islam di Zaman Orde Baru
Sejak tahun 1966 pendidikan agama menjadi hak wajib mulai Sekolah Dasar (SD) sampai Perguruan Tinggi Umum Negeri di seluruh Indonesia. Pemerintah dan rakyat akan membangun, manusia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya. Berdasarkan tekad dan semangat tersebut maka kehidupan beragama dan pendidikan agama khususnya makin memperoleh tempat yang kuat dalam struktur organisasi pemerintah dan dalam masyarakat pada umumnya.
Sementara itu yang menjadi sasaran pembangunan jangka panjang di bidang agama adalah terbinanya iman bangsa Indonesia kepada Tuhan Yang Maha Esa, dalam kehidupan selaras, seimbang dan serasi antara lahiriyah dan rohaniyah, mempunyai jiwa yang dinamis dan semangat gotong royong, sehingga bangsa Indonesia sanggup meneruskan perjuangan untuk mencapai cita-cita- dan tujuan nasional.
Pemerintah memandang bahwa agama mempunyai kedudukan dan peranan sangat penting dan strategis. Peran utama agama sebagai landasan spiritual, moral dan etika dalam pembangunan nasional, agama juga berpengaruh untuk membersihkan jiwa manusia dan kemakmuran rakyat.
Teknik pelaksanaan pendidikan agama disekolah-sekolah umum mengalami perubahan-perubahan tertentu seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan tegnologi serta perubahan system proses belajar mengajar, misalnya tentang materi pendidikan agama diadakan pengintegrasikan dan pengelompokan, yang tampaknya lebih terpadu dan diadakan pengurangan alokasi waktu. Kemudian dibuat penghubung antara pelajaran agama dan pelajaran lain.
Ada dua cara yang memungkinkan untuk menghubungkan mata pelajaran agama dengan mata pelajaran lain yakni cara okasional dan cara sistematis.
a. Cara Okasional
Yaitu dengan cara bagian dari satu pelajaran dihubungkan dengan bagian dari pelajaran lain bila ada kesempatan yang baik. Hubungan secara Okosional ini biasanya disebut juga korelasi. Hal ini sejalan dengan prinsip kurikulum korelasi, misalnya pada waktu guru membicarakan pelajaran fiqh tentang hokum makan dan minuman dapat menghubungkannya dengan pendidikan kesehatan.
b. Cara Sistematis
Yaitu dengan cara bahan-bahan pelajaran itu dihubungkan lebih dahulu menurut rencana tertentu sehingga bahan-bahan itu seakan-akan merupakan satu kesatuan yang terpadu. Hal ini disebut konsentrasi sistematis, meliputi: konsentrasi sistematis sebagian dan konsentrasi sistematis total.

POLITIK ETIS (ETICHE POLITICS)

A. Politik Etis
Pada tahun 1901 belanda melakukan politik etis, yaitu mendirikan pendidikan rakyat sampai kedesa yang memberikan hak-hak pendidikan pada pribumi dengan tujuan untuk mempersiapkan pegawai-pegawai yang kerja untuk belajar juga untuk manghambat pendidikan tradisional. Politik etis adalah nama lain dari politik “balas budi” yang ditetapkan pemerintah colonial belanda kepada rakyat hindia belanda dan ahir abat 19 atau awal abat 20. politk etis tersebut adalah fajar budi atau dalam bahasa jerman adalah Aufklrung (pencerahan) bagi bangsa Indonesia dimana fajar budi itu terlihat sinar-sinarnya dengan dibuatnya setelah untuk pendidik pribumi.

B. Latar belakang politik etis
Pada awal sebelum dilaksanakannya politk etis keadaan social dan ekonomi di Indonesia begitu buruk dan jauh dari kata sejahtera terutama untuk pendidikan pribumi yang bukan dikalangan bangsawan. Pendidikan bukan menjadi baik justru sebaliknya. Dari bidang ekonomi tanah-tanah farah yang luas masih dikuasai oleh perantuan tanah yang dimana rakyat biasa hanya sebagai penyewa dan pekerja saja. Bidang politk masalah yang berkembang saat ini adalah sentralisasi politik yang kuat sehingga tidak ada pemisahan kekuasaan dan keuangan antara pemerintah koloniol dan bangsa Indonesia yang berdampak pada ketidak sejahteraan pribumi. Keadaan ini mendapatkan tanggapan dari golongan social democrat yang didalangi oleh VON Deventer yang kemudian dijuluki bapak pangeran etis yang menginginkan adanya balas budi unntuk bangsa Indonesia. Van deveter dalam majalah de gres mengkritrik pemerintah colonial dan menyarankan agar dilakukan politik kehormatan (hutang kekayaan) atas segala kekayaan yang telah diberikan untuk bangsa Indonesia terhadap Negara belanda.
Kritikan ini kemudian direspon oleh Ratu Wilhelmina dalam pengangkatannya sebagai ratu baru balanda pada tahun 1898 dan mengeluarkan pernyataan bahwa bangsa belanda mempunyai hutang moril dan perlu diberikan kesejahteraan bagi bangsa Indonesia.selain dua factor ini, juga karena perubahan politik dibelanda yaitu dengan berkuasanya kalangan liberal yang menginginkan dilakukannya sisitem ekonomi bebas dan kapitalisme dan mengusahakan agar pendidikan mulai di tingkatkan di indonesia. Adanya doktrin dari dua golongan yang berbeda semakin membuat politik etis agar segera dilaksanakan yaitu:
 Golongan misionaris
Tiga partai Kristen partai katolik, anti revolisoner dan kresten yang programnya adalah kewajiban belanda untuk mengangkat derajat pribumi yang didasarkan oleh agama.
 Golongan koseriatif
Menjadi kewajiban kita sebagai bangsa yang lebih tinggi derajatnya untuk memberadapkan orang-orang terbelakang.
Itulah dua doktrin yang berkembang pada saat itu karena bagi mereka tujuan terahir politik colonial seharusnya telah meningkatkan kesejahteraan dan perkembangan moral penduduk pribumi, evaluasi ekonomi bukan eksploitasi colonial melainkan pertanggung jawaban moral.
C. Isi Politik Etis
Pada 17 September 1907, Ratu Wilhelmira yang baru naik tahta menegaskan dalam pidato pembukaan parlemen belanda, bahwa pemerintah belanda mempunyai panggilan moral dan hutang budi (een eersehuld) terhadap bangsa pribumi di Hindia belanda. Ratu wilhelmira menuangkan panggilan moral tidak kedalam kebijakan politik etis, yang terankum dalam program trias politika yang meliputi:
1. Irigasi(pengairan), membangun dan memperbaiki pengairan-pengairan dan bendungan untuk keperluasan peratanian.
2. Dua imigrasi yakni mengajak pendidik untuk transmigrasi.
3. Memperluas dalam bidang pengajaran dan pendidikan (edukasi).
D. Implikasi Pelaksaan Poliik Etis
Dampak yang di timbulkan oleh politik etis tentunya ada yang negatif dan positif namun yang perlu kita ketahui adalah bahwa hampir semua program dan tujuan awal dari politik etis banyak yang tak terlaksana dan mendapat hambatan. Namun satu program yang berdampak positif dengan sifat jangka panjang bagi bangsa Indonesia adalah bidang pendidikan yang akan mendatangkan golongan terpelajar dan terdidik yang dikemudian hari akan membuat pemerintahan Belanda menjadi terancam dengan munculnya Budi Utomo, Sarikat Islam dan berdirinya Volksraad. Adapun dampak-dampak yang terlihat nyata adalah dalam tiga bidang :
- Politik : Desentralisasi kekuasaan atau otonomi bagi bangsa Indonesia, namun tetap saja terdapat masalah yaitu golongan penguasa tetap kuat dalam arti intervensi, karena perusahaan-perusahaan Belanda kalah saing dengan Jepang dan Amerika menjadikan sentralisasi berusaha diterapkan kembali.
- Sosial : Lahirya golongan terpelajar, peningkatan jumlah melek huruf, perkembangan bidang pendidikan adalah dampak positifnya namun dampak negatifnya adalah kesenjangan antara golongan bangsawan dan bawah semakin terlihat jelas karena bangsawan kelas atas dapat berseolah dengan baik dan langsung di pekerjakan di perusahaan-perusahaan Belanda.
- Ekonomi : lahirnya sistem Kapitalisme modern, politkk liberal dan pasar bebas yang menjadikan persaingan dan modal menjadi indikator utama dalam perdagangan. Sehingga yang lemah akan kalah dan tersingkirkan. Selain itu juga muculnya dan berkembangnya perusahaan-perusahaan swasta dan asing di Indonesia seperti Shell
E. Pendidikan dan Pengajaran
• Pendidikan dan Pengajaran Sebelum Politik Etis
Pada tahun 1602 Belanda mendirikan VOC badan usaha ini merupakan persekutuan dagang Belanda yang merebut penjajahan Portugis di Nusantara Timur dan menetap di tempat itu. Kemudian, di dalam rapat kapal – kapal perdagangan VOC atau kompeni membawa pendeta – pendeta yang akan menyebarkan agama Kristen Protestan. Dengan kegiatan penyebaran agama ini, selanjutnya berdirilah sekolah – sekolah. Adapun tujuan didirikannya sekolah - sekolah tersebut yaitu sebagai upaya penyebaran Agama Kristen Protestan. Materi yang diajarkan, yaitu membaca alkitab, agama kristen, menyanyi, menulis dan menghitung.
Dengan demikian, banyak sekali permasalahan yang timbul dalam dunia pendidikan pada periode ini, diantaranya seperti :
a. Ada perbedaan dalam penyelenggaraan pendidikan. Artinya, ada sekolah – sekolah rendah Eropa dengan Bahasa pengantar Belanda dan Sekolah rendah pribumi (kristen) dengan bahasa pengantar melayu dan Portugis.
b. Pendirian sekolah tidak merata, hal ini disebabkan karena di tempat itulah pusat rempah – rempah. Sekolah kejuruan tidak diselenggarakan sama sekali sebab belum terniat oleh mereka untuk meningkatkan taraf hidup ekonomi rakyat.
c. Juga ada kesedihan bagi rakyat yang menganut agama Kristen Katolik. Hal ini disebabkan karena VOC mengusir paderi – paderi dan gereja – gereja. Oleh karena itu, sekolah – sekolah Katolik ditutup.
• Pendidikan dan Pengajaran Pada Saat Politik Etis
Diseluruh dunia terdapat perkembangan dan pembaruan di bidang politk, ekonomi, dan ide – ide. Hal ini mendorong pemerintah Belanda untuk memberikan lebih banyak lagi kesempatan anak bumi putera untuk menerima pendidikan. Atas dasar itulah, timbul suatu aliran di kalangan bangsa Belanda yang terkenal sebagai politik etis (etiche politiek). Aliran ini dicetuskan oleh Van Deventer dengan semboyan “Hutang Kehormatan”. Akhirnya, aliran ini terkenal dengan slogan edukasi, irigasi, dan emigrsi.
Selain Van Deventer, ada pula Snouck Hourgroje, tokoh Belanda yang mendukung pemberian pendidikan kepada aristrokat Bumiputera. Menurut balai pustaka jenis sekolah yang ada, antara lain :
 Pendidikan Rendah (lager Onderwijs)
Pada hakikatnya pendidikan dasar untuk tingkat sekolah dasar menggunakan dua sistem pokok, yaitu :
a. Sekolah Rendah dengan bahasa pengantar bahasa Belanda.
b. Sekolah Rendah dengan bahasa pengantar bahasa daerah.
 Pendidikan lanjutan / Pendidikan menengah (Midleboar Onderwijs)
Sebenarnya terdapat satu jenis sekolah lanjutan menurut sistem persekolahan Belanda di golongan sekolah dasar, yaitu sekoilah dasar yang lebih luas (Meer Vitgebreld lagere Onderwijs) atu MULO yang berbahasa pengantar bahasa Belanda, denag lama sekolah antara tiga sampai empat tahun.
 Sekolah menengah Umum (Algemeene Middlebares School atau AMS) merupakan kelanjutan dari MULO yang berbahasa Belanda dan diperuntukkan untuk golongan Bumiputera dan Timur Asing dengan lama belajar tiga tahun. AMS terdiri dari 2 jurusan yaitu :
1. Bagian A, Pengetahuan Kebudayaan.
2. Bagian B, Pengetahuan Alam.
 Sekolah Warga Negara Tinggi (Hooger Burger School atau HBS). Sekolah ini disediakan untuk golongan Eropa, bangsawan Bumiputera, atau tokoh – tokoh terkemuka.bahasa pengantar yang dipakai yaitu bahasa Belanda dan berorientasi ke Eropa barat, khususnya Belanda. Lama sekolah antara tiga dan lima tahun.
F. Pelaksanaan Politik Etis
Dalam pelaksannan politik etis oleh Van Deventer di konsepsikan dalam wujud irigasi, edukasi dan emigrasi.
1. Irigasi Pengairan dan Infastrutur:
merupakan program pembangunan dan penyempurnaan social dan prasarana untuk kesejahteraan terutama dibidang pertanian dan perkebunan serta perbaikan prasarana infrastruktur.
2. Educate (pendidikan):
Merupakan program peningkatan mutu SDM dan pengurangan jumplah buta huruf yang implikasi baiknya untuk pemerintah belanda, yaitu dengan pendirian sekolah-sekolah.
3. Emigrasi (transmigrasi):
Merupakan program pemerataan pendidikan jawa dan madura dengan dibuatnya pemukiman disumatra utara dan selatan dimana dibuka perkebunan-perkebunan baru yang membutuhkan banyak sekali pengelola dan pegawainya,
Akan tetapi kebijakan pertama dan kedua disalah gunakan untuk pemerintah belanda dengan membanggun irigasi untuk perkebunan-perkebunan belanda dan emigrasi dilakukan dengan memindahkan penduduk ke daerah perkebunan belanda untuk dijadikan pekerja rodi, hanya pendidikan yang membawa dampak positif bagi Indonesia.
G. Kekurangan Pelaksanaan Politik Etis.
Kekurangan dari pelaksanaan pelitik etis adalah kebijakan ini hanya dibutuhkan bagi orang pribumi (eksklusif).buktinya adalah pembangunan lembaga-lembaga pendidikan hanya ditujukan untuk kalangan pribumi. Sementara orang-orang campuran tidak dapat masuk ketempat itu. Bagi mereka yang ingin melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi harus pergi ke Eropa, yang biayanya sangat mahal. Padangan pemerintah colonial yang memandang bahwa hanya orang pribumilah yang harus ditolong, di tentang oleh Ernest Douwes dekker. Menurutnya, seharusnya politik etis ditujukan bagi semua pendidik hindia belanda (indies) yang didalamnya termasuk orang eropa yang menetap dan tionghoa.

PENDIDIKAN DAN PENDIDIK

1.PENDIDIKAN
Pendidikan memiliki definisi yang sangat luas dan dapat dilihat dari berbagai sudut.yaitu:
bahasa Arab : berasal dari kata Tarbiyah, dengan kata kerja Rabba yang memiliki makna mendidik atau mengasuh. Jadi Pendidikan dalam Islam adalah Bimbingan oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani, rohani dan akal anak didik sehingga bisa terbentuk pribadi muslim yang baik.
Bahasa Yunani : berasal dari kata Pedagogi, yaitu dari kata “paid” artinya anak dan “agogos” artinya membimbing. Itulah sebabnya istilah pedagogi dapat diartikan sebagai “ilmu dan seni mengajar anak (the art and science of teaching children).
Definisi UmumPendidikan dapat diartikan sebagai Suatu metode untuk mengembangkan keterampilan, kebiasaan dan sikap-sikap yang diharapkan dapat membuat seseorang menjadi lebih baik.
Pendidikan Islam merupakan suatu upaya yang terstruktur untuk membentuk manusia yang berkarakter sesuai dengan konsekuensinya sebagai seorang muslim. Dalam perjalanannya ada tiga jalan yang harus ditempuh untuk mengupayakan hal tersebut, yaitu:
1. Penanaman akidah Islam berdasarkan pemikiran yang matang dan dijalankan dengan cara yang damai.
2. Menanamkan sikap konsisten pada orang yang sudah memiliki akidah islam agar segala tindak tanduk dan cara berpikirnya tetap berada di jalurnya sebagai seorang muslim.
3. Mengembangkan kepribadian islam pada mereka yang sudah memilikinya dengan cara mengajaknya untuk bersungguh-sungguh menjalankan kehidupan secara islami, dalam artian semua pemikiran dan amalannya sesuai dengan kodratnya sebagai seorang muslim.
Dasar pendidikan adalah pondasi atau landasan yang kokoh bagi setiap masyarakat untuk dapat melakukan perubahan sikap dan tata laku dengan cara berlatih dan belajar dan tidak terbatas pada lingkungan sekolah, sehingga meskipun sudah selesai sekolah akan tetap belajar apa-apa yang tidak ditemui di sekolah. Hal ini lebih penting dikedepankan supaya tidak menjadi masyarakat berpendidikan yang tidak punya dasar pendidikan sehingga tidak mencapai kesempurnaan hidup. Apabila kesempurnaan hidup tidak tercapai berarti pendidikan belum membuahkan hasil yang menggembirakan.
Menurut Ikhwan, aktivitas pendidikan dimulai sejak sebelum kelahiran. Sebab, kondisi diri bayi dan perkembangannya sudah dipengaruhi oleh keadaan kehamilan dan kesehatan sang ibu yang hamil. Dengan demikian, perhatian pendidikan harus sudah diberikan sejak masa janin dalam rahim. Karena janin berada dalam rahim selama sembilan bulan, adalah agar sempurna bentuk dan kejadiannya. Yang dengan memperhatikan demikian itu dimaksudkan agar memberi pengaruh yang positif terhadap pertumbuhan dan perkembangan intelektual dan kejiwaan janin.
Ketahuilah bahwa perumpamaan jiwa bayi sebelum terisi oleh sesuatu pengetahuan apapun, laksana kertas putih dan bersih, tidak ada tulisan apapun. Sewaktu jiwa telah diisi oleh suatu pengetahuan atau kepercayaan, baik yang benar maupun yang bathil, maka sebagian darinya telah tertulisi dan sulit untuk dihapuskan. Persolan yang perlu sejak dini diperhatikan bagi perkembangan anak adalah kepedulian terhadap kesehatan inderawinya, karena ini merupakan "jendela" masuknya dunia luar ke dalam jiwanya. Maka dari itu, kalangan Ikhwan menuntut para orang tua, pengasuh dan pendidik untuk memahami watak perkembangan inderawi anak serta tahapan-tahapannya.
Dari pengakuan atas urgensi indera bagi kehidupan manusia yang sejahtera dan pemerolehan pengetahuan, Ikhwan al-Shafa mengintrodusir dasar-dasar fisiologis bagi kognisi (pengetahuan intelektual). Mereka beranggapan bahwa sewaktu daya imajinasi (al-quwwah al-mutakhayillah) mengantarkan "bentuk" sesuatu yang dicerap indera (empiris-sensual) kedaya berpikir (al-quwwah al-mufakhirah) setelah melalui cerapan daya inderawi dan dipersepsikan, maka bentuk tadi mengendap pada kognisi jiwa dalam pola (sketsa) psikologis. Penetapan adanya hubungan antara pengetahuan intelektual (kognisi) dengan dasar-dasar fisiologis membukakan jalan bagi kelompok Ikhwan al-Shafa untuk memformulasikan teori yang kokoh tentang mekanisme terbentuknya pengetahuan intelektual atau konsep dan dampak induksi terhadapnya. Ikhwan berpendapat bahwa para filosof berpikir tentang segala yang ada (al-maujudat), pada awal mulanya meeka mengamati person-person seperti Zaid, Umar dan Khalid. Lalu, mereka memikirkan person-person lain yang belum diamati, baik dimasa yang telah lalu maupun di masa yang akan datang. Akhirnya mereka sampai pada sebuah konklusi bahwa semuanya berada dalam "bentuk" manusia (al-shurah al-insaniyyah). Yang berbeda di antara masing-masing hanyalah sifat (bukan esensi).
Keadaran kuat Ikhwan al-Shafa terhadap urgensi indera dalam memperoleh pengetahuan dan imperasinya dalam keberadaan manusia, baik dataran empiris-sensual maupun empiris logis, membawa mereka pada pengapresiasian peran dan fungsi fisik-jasmaniah untuk kebahagiaan manusia dan kenormalan.
Adanya kecenderungan merumuskan dasar-dasar fisiologis bagi pengetahuan, pengokohan urgensi indera bagi "sistematisasi" cerapan manusia terhadap dunia luar, pembentukan persepsi-persepsi, dan vitalitas kesehatan fisik jasmaniyah bagi kebahagiaan hidup manusia, baik individual maupun kolektif tidak memalingkan Ikhwan dari hakikat tujuan utama pendidikan yaitu, tujuan moral.

2.PENDIDIK (Guru)
Bagi Ikhwan, sosok guru dikenal dengan ashhab alnamus. Mereka itu adalah mu’allim, ustadz dan mu’addib. Guru ashhab alnamus adalah malaikat, dan guru malaikat adalah jiwa yang universal, dan guru jiwa universal adalah akal aktual; dan akhirnya Allah-lah sebagai guru dari segala sesuatu.
Urutan ini selanjutnya digambarkan sebagai berikut:
1) Pemuda cekatan berusi 15-30 tahunm yang memiliki jiwa yang suci dan pikiran yang kuat, mereka ini berstatus murid, maka wajib patuh dan tunduk secara sempurna kepada guru.
2) Al-Ikhwan al-Akhyar, usia 30-40 tahun. Pada tingkat ini mereka sudah mampu memelihara persaudaraan, pemurah, kasih sayang dan siap berkorban demi persaudaraan
3) Al-Ikhwan al-Fudhala al-Karim, berusia 40-50, merupakan tingkat dewasa. Mereka sudah dapat mengetahui Namus Ilahy (malaikat Tuhan) secara sempurna sesuai tingkatan mereka. Ini adalah tingkatan Nabi.
4) Tingkat tertinggi setelah seseorang mencapai usia 50 tahun keatas. Mereka pada tingkat ini sudah mampu mmahami hakikat sesuatu.
2) Ikhwan shafa menempatkan pendidik pada posisi strategis dan inti dalam kegiatan pendidikan.Mereka mempersyaratkan kecerdasan, kedewasaan, kelurusan moral,ketulusan hati,keernihan pikir,etos keilmuan,dan tidak fanatik butapada diri pendidik.
Ikhwan menganggap bahwa pendidik sama dengan menjalankan fungsi ”bapak” kedua,karena pemelihara pertumbuhan dan pengembang jiwamu.sebab guru telah menyuapi jiwamu dengan ragam pengetahuan dan bimbingan.
”wahai saudaraku mohonlah pada Allah Agar dijadikan pendidik yang baik dan teladan”.

AT-TARBIYAH BI AL-MUMARASAH WA AL-‘AMAL

A. Pengertian At-Tarbiyah Bi Al-Mumarasah Wa Al-‘Amal
Ilmu pendidikan Islam merangkum metodologi pendidikan Islam yang tegas dan fungsinya adalah memberikan jalan atau cara yang sebaik mungkin bagi pelaksanaan operasional dari ilmu pendidikan Islam tersebut. Sehingga untuk menjalankan tujuan yang akan dicapai maka ada banyak cara atau metode yang ditawarkan, salah satunya adalah At-Tarbiyah Bi Al-Mumarasah Wa Al-‘Amal . Definisi At-Tarbiyah Bi Al-Mumarasah Wa Al-‘Amal menurut bahasa adalah Tarbiyah bisa diartikan sebagai pendidikan. Al-Mumarasahmenurut bahasa adalah latihan, sedangkan Al-‘Amal menurut bahasa adalah pengamalan. Sedangkan menurut istilah At-Tarbiyah Bi Al-Mumarasah Wa Al-‘Amal adalah metode atau cara melakukan proses pendidikan dengan memberikan latihan ataupun pembiasaan dan pengamalan atau mengaplikasikannya.
Sedangkan definisi At-Tarbiyah Bi Al-Mumarasah Wa Al-‘Amal menurut beberapa ahli, diantaranya sebagai berikut:
Menurut Shalahuddin mengatakan bahwa, suatu kegiatan yang dilakukan secara berulang-ulang dan sungguh-sungguh dengan tujuan untuk memperkuat suatu asosiasi atau menyempurnakan suatu ketrampilan supaya menjadi permanen.
Menurut Roestiyah N.K At-Tarbiyah Bi Al-Mumarasah Wa Al-‘Amal adalah suatu metode atau teknik yang dapat diartikan sebagai suatu cara mengajar dimana siswa melaksanakan kegiatan-kegiatan latihan, siswa memilki ketangkasan atau ketrampilan yang tinggi dari apa yang telah dipelajari.
Menurut Zuhaidi At-Tarbiyah Bi Al-Mumarasah Wa Al-‘Amal adalah suatu metode dalam pengajaran denagn jalan melatih anak didik terhadap bahan pelajaran yang sudah diberikan.
Menurut Zakiyah Darajat mengatakan bahwa, penggunaan istilah latihan serring disamakan dengan istilah ulangan padahal maksudnya berbeda. Latihan dimaksudkan agar pengetahuan dan kecakapan tertentu dapat menjadi milik anak didik dan dikuasai sepenuhnya. sedangkan ulangan adalah hanya sekedar untuk mengatir sudah sejauh mana ia menyerap pelajaran tersebut.
Dari beberapa pendapat diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa suatu cara menyajikan bahan pelajaran dengan jalan melatih siswa agar menguasai pelajaran dan ketrampilan. Dari segi pelaksanaanya siswa terlebih dahulu telah dibekali dengan pengetahuan secara teori secukupnya. Kemudian dengan tetap dibimbing oleh guru, siswa disuruh mempraktikkan sehingga menjadi mahir dan terampil.

B. Urgensi At-Tarbiyah Bi Al-Mumarasah Wa Al-‘Amal
Salah satu metoda yang digunakan Rasullulah SAW dalam mendidik para sahabatnya adalah metode latihan atau pembiasaan. Diriwayatkan melalui Abu Hurairah r.a, bahwa seorang laki-laki memasuki masjid, sedangkan Rasullulah SAW duduk di sudut masjid. Kemudian laki-laki itu shalat, lalu datang menghampiri Nabi dan mengucapkan salam. Rasullulah SAW menjawab ‘Alaikassam. Kembalilah dan bersholatlah, karena sesungguhnya engkau belum sholat. Maka lelaki itu sholat, lalu datang menghampiri Nabi dan mengucapkan salam. Nabi menjawab:’Alaikassalam. Kembalilah dan sholatlah, karena sesungguhnya engkau belum sholat. Kegiatan ini berulang laki dilakukan lelaki itu dan akhirnya ia berkata: Ajarilah aku Rasullulah. Maka Rasullulah SAW, bersabda: Apabila engkau hendak mendirikan sholat, maka sempurnakanlah wudhlu, lalu menghadaplah ke arah kiblat, lalu bertakbirlah, lalu bacalah dari Al-Qur’an apa yang mudah bagimu, kemudian rukuklah hingga engkau tenang dalam ruku’mu, kemudian bangkitlah sujudlah hingga tenang dalam sujudmu, kemudian bangkitlah sehingga engkau tenang dalam dudukmu. Kemudian lakukanlah hal yang seperti itu di dalam keseluruhan sholatmu. (H.R. Bukhari dan Muslim). Kemudian Rasullulah SAW, bersabda: Apabila engkau telah melakukan yang demikian, maka telah sempurnalah sholatmu, maka engkau telah menguranginya dari sholatmu.
Sehingga jelas bahwa sahabat ini setelah kembali pulang ia sholat sebabgaimana diajarkan oleh Rasullulah SAW kepadanya sambil memebandingkannya dengan sholat-sholat yang dilakukannya sebelum itu kemudian sahabat itu semakin haus untuk belajar.
Dari hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim diatas dapat dipetik beberapa implikasi pendidikan yaitu:
1. Rasullulah SAW berusaha menarik perhatian pelajar.
2. Beliau memberikan kesempatan untuk berusaha membetulkan kekeliruannya sendiri, apabila tidak mampu maka ia menanyakan kepada beliau.
3. Beliau tidak menjelaskan kepadanya bagaimana sholat yang betul itu, sampai ia sendiri menanyakannya. Metode ini akan lebih berkesan di dalam jiwa pelajar, lebih mengundang untuk menangkap dan menerimanya, sehingga perihal mengerjakan sholat akan lebih melekat dalam ingatan
Islam adalah agama yang menghubungkan secara erat antara menusia dengan Rabb-nya, Pencipta semesta alam. Islam adalah agama yang menuntut kita supaya mengerjakan amal shaleh yang diridhai oleh Allah. Hal ini disebabkan makhluk insani terdiri atas ruh dan jasad, sedangkan Islam menegakkan keseimbangan antara ruh dan jasad antara realita sosial insani, dengan tujuan-tujuan dan perundang-undangan yang ideal.
Oleh karena itu amal manusia mempunyai saham penting dalam menyelamatkannya dari siksaan Allah pada hari perhitungan. Adalah termasuk manusia jahat, jika seseorang mengetahui tetapi dia tidak mengamalkan pengetahuannya. Usamah bin Zaid r.a mendengar bahwa Rasullulah SAW, bersabda:

يُجَاءُ بِالْرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُلْقَى فِى النَّارِ فَتَنْدَلِقُ اَقْتَابُهُ فَيَدُوْرُبِهَا كَمَا يَدُوْرُ الْحِمَارُ بِرَحَاهُ فَيَجْتَمِعُ اَهْلُ النَّارِ عَلَيْهِ فَيَتُوْلُوْنَ : يَافُلاَنُ مَاشَأْنُكَ؟ اَلَسْتَ كُنْتَ تَأْمُرُ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ؟ فَيَقُوْلُوْنَ : كُنْتَ آمُرُكُمْ بِالْمَعْرُوْفِ وَلاَ ﺁتِيْهِ قَالَ : وَاِنِّى سَمِعْتُهُ يَعْنِى النَّبِيَّ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : مَرَرْتُ لَيْلَةً اَسْرَى بِيْ بِاَقْوَامٍ تُقْرَضُ شَفَاهُهُمْ بِمَقَارِيْضَ مِنْ نَارِ قُلْتُ : مَنْ هَؤُلاَءِ يَا جِبْرِيْلُ ؟ قَالَ : خُطَبَاءُ اُمَّتِكَ الَّذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ مَالاَ يَفْعَلُوْنَ. (رواه البخارى ومسلم)

Artinya: “Seorang laki-laki diseret pada hari kiamat lalu dilemparkan ke dalam api neraka. Maka keluarlah usus-ususnya, lalu mengitari neraka sambil membewa usus-usus itu seperti keledai berputar dengan menarik rodanya. Lalu berkumpul para ahli neraka mengitarinya seraya bertanya: Hai Fulan kenapa keadaaanmu menjadi demikian? Bukankah kamu dahulu memerinyahkan supaya berbuat baik dan melarang berbuat kemungkaran? Orang itu menjawab: memang dahulu aku menyuruh kalian supaya melakukan yang ma’rif, tetapi aku sendiri tidak melakukannya dan aku melarang kalian melakukan kemungkaran, tetapi aku sendiri melakukannya. Usman berkata dan aku mendengarnya (Nabi SAW) bersabda: Pada malam Isra aku melewati kaum-kaum yang bibir-bibir mereka digunting dengan gunting-gunting yang terbuat dari api neraka. Aku bertanya: Siapakah mereka hai Jibril? Jibril menjawab: mereka adalah para juru ceramah umatmu yang mengatakan apa-apa yang tidak mereka perbuat.” (H.R. Bukhari dan Muslim dengan lafadh dari Muslim).

Sebagian ulama salaf mengatakan bahwa, ilmu akan berkurang jika si pemiliknya tidak mengamalkannya, menyerukan, atau menyebarkannya, tetapi semakin bertambah kuat dengan mengamalkan, menyerukan dan mengajarkannya kepada orang-orang. Berbagai eksperimen dan penelitian dalam bidang Ilmu Pendidikan dan Psikologi telah membuktikan kebenaran ungkapan diatas, sedangkan ajaran Islam telah menyatakan hal tersebut puluhan abad yang silam.
Orang yang mengamalkan ilmu maka baginya akan mendapatkan pahala yang tetap seperti apa yang telah diamalkan oleh orang yang mengamalkan ilmu yang telah kita sampaikan dan tidak akan dikurangi selama-lamanya malahan akan terus-menerus akan bertambah sampai wafat. Orang mengamalkan ilmu maqam-maqam keberuntungan mereka , setiap amal yang diamalkan akanmenjadi timbangan-timbangan kebaikan bagi orang yang mengamalkan ilmu.
Ilmu akan memberikan kekhususan-kekhususan bagi pemiliknya apabila dia menyampaikan dan mengamalkannya, sehingga dia akan mendapatkan keberuntungan yang besar, baik di dunia maupun di akhirat. Sedangkan apabila tidak mengamalkan ilmu yang sudash kita dapat, maka akan menjadi sesat dan lupa terhadap Allah SWT. Untuk itu kita harus mengamalkan ilmu yang kita dapat. Ilmu yang kita dapat jangan dimilki sendiri sehingga orang lain yang belum tahu tidak dapat mengetahui ilmu yang kita dapat. Orang yang tidak mengamalkan ilmunya yang sudah didapat disamakan dengan pohon yang tidak berbuah. Jadi agar ilmu yang kita dapat bermafaat maka harus mengamalkannya.
Diantara metode belajar dengan pengalaman dan laitihan adalah sebagaimana para sahabat mempelajari cara berwudhlu Rasullulah SAW cara beliau membetulkan mereka, atau saling membetulkan diantara para sahabat. Diantaranya hadist yang diriwayatkan dari Usman bin Affan, bahwa ia berdoa dengan air wudhlu, kemudian tertawa danbertanya kepada para sahabatnya: Apakah kkalian tidak bertanya apa yang membuatku tertawa? Mereka bertanya: Wahai Amirul Mu’minin apa yang telah membuatmu tertawa? Usman menjawab: Aku melihat Rasullulah berwudhlu sebagaimana aku berwudhlu, kemudian tertawa dan bertanya. Apakah kalian tidak bertanya apa yang telah memnuatku tertawa? Mereka bertanya: Wahai Rasullulah apa yang telah membuatmu tertawa? Beliau menjawab: Sesungguhnya hamba apabila berdoa dengan berwudhlu lalu membasuh wajahnya, maka Allah akan menghilangkan darinya setiap kesalahan yang mengenai wajahnya, apabila membasuh kedua tangannya, maka demikian pula, apabila mengusap kepalanya, maka demikian pula.
Di dalam hadist ini terdapat kata-kata Usman: Aku melihat Rasullulah berwudhlu, dengan kata lain apa yang dilakukan sejalan dengan apa yang diteladankan Rasullulah. Ini adalah pendidikan dengan metode mengikuti, mengamalkan, melazimkan, dan mencontoh secara praktis. Dalam hadist ini juga terdapat peniruan perilaku Rasul serta penghayatannya, yaitupeniruan sabda Rasul disertai kesannya, seperti tertawa. Kadangkala para rawi mengukuti para sahabat dalam menerapkan metode ini.
Penukilan tentang gerakan-gerakan Rasul ini merupakan salah satu metode pendidikan Islam, yang pengaruhnya tampak secara jelas pada sebagian Ulama Hadist. Mereka tidak cukup hanya dengan menceritakan sabda-sabda Rasullulah SAW saja akan tetapi juga menirukan segala perbuatan dan gerakan-gerakannya.
Dalam hadist ini terdapat sebuah tuntunan bagi pendidik mengenai pelaksanaan pendidikan dengan menggunakan metode At-Tarbiyah Bi Al-Mumarasah Wa Al-‘Amal. sebagai contoh, dalam rangka mengajarkan wudhlu, pendidik berwudhlu dengan sempurna dihadapan pelajarnya. Kemudian ia meminta mereka supaya berwudhlu seperti ia berwudhlu atau mengulang seluruh gerakan yang dipraktikkan tadi. Dengan demikian., pendidik telah mengikuti salah satu metode pendidikan Islam yang menukilkan kepada kita dari para sahabat Rasullulah SAW dengan pengarahan beliau.
Sudah dijelaskan bahwa betapa pendidik dituntut menggugah siswanya agar berusaha keras untuk menerapkan apa yang telah mereka pelajari di dalam kehidupan mereka. untuk keperluan tersebut pendidik hendaknya mengharapkan para siswanya dengan berbagai permasalahan dalam realita kehidupan, agar mereka mampu mencari jalan keluar serta menerapkan ilmu di dalam pelbagai kondisi kehidupan pribadi dan sosial. Misalnya tuntutan pendidik menganai pelaksanaan pendidikan dengan menggunakan metode At-Tarbiyah Bi Al-Mumarasah Wa Al-‘Amal, antara lain dalm rangka mengajarkan wudlu, pendidik berwudlu dengan sempurna di hadapan para pelajarnya. Sebelumnya ia terlebih dahulu meminta kepada mereka untuk memperhatikannya, agar mereka mampu meniru cara berwudlu atau mengulang seluruh gerakannya. Dengan demikian, pendidik telah mengikuti salah satu metode pendidikan Islam yang dinukilkan kepada kita dari para sahabat Rasullulah SAW dengan pengarahan beliau.
Metode At-Tarbiyah Bi Al-Mumarasah Wa Al-‘Amal ini merupakan metode praktis untuk menghafal. Rasullulah SAW mengajarkan doa-doa yang penting dan ayat-ayat Al-Qur’an kepada sahabat secara praktis, yaitu dengan membacakannya dan mengulangnya di hadapan mereka disertai dengan memperdengarakan ayat dan doa itu dengan maksud mendapatkan pembetulan.

C. Tujuan At-Tarbiyah Bi Al-Mumarasah Wa Al-‘Amal
Penggunaan metode At-Tarbiyah Bi Al-Mumarasah Wa Al-‘Amal ini diharapkan dapat:
1. Menggugah akhlaq yang baik pada jiwa siswa sehingga ia tumbuh menjadi pribadi yang lebih istiqomah dan bahagia. Adapun karakteristik akhlaq dimaksud, diantaranya adalah kerapian kerja, rasa tanggungjawab akan ketepatan melaksanakan pekerjaan, merendahkan diri, suka bekerja, menjauhkan diri dari tipu daya setan, tidak malas, tidak melempakan pekerjaan kepada orang lain, rasa berhasil atau rasa sukses yang mendalam.
2. Untuk memberikan umpan balik kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar mengajar.
3. Untuk menentukan angka kemajuan hasil belajar masing-masing anak didik.
4. Untuk menempatkan anak didik dalam situasi belajar mengajar yang tepat.
5. Untuk mengenal latar belakang anak didik yang mengalami kesulitan belajar, yang hasilnya dapat digunakan sebagai dasar dalam memecahkan kesulitan tersebut.
6. untuk memberikan pekerjaan ada peserta didik secara kontinyu agar pesarta didik dapat terbiasa melakukannya. Sehingga peserta didik terbiasa berperilaku yang mulia, serta mempunyai daya kreativitas dan produktivitas yang profasional dan terampil dalam mengerjakan sesuatu.
7. Memiliki ketrampilan gerak seperti menghafal kata-kata, menulis, mempergunakan alat dan lain-lain.
8. Dapat menggunakan daya fikirnya yang makin lama makin bertambah baik. Serta akan menambah pengetahuan dari berbagai segi dan akan memperoleh pemahaman yang lebih baik dan lebih mendalam.

D. Kelebihan dan Kelemahan At-Tarbiyah Bi Al-Mumarasah Wa Al-‘Amal
Metode At-Tarbiyah Bi Al-Mumarasah Wa Al-‘Amal juga mempunyai kelebihan dan kekurangan, diantara kelebihannya sebagi berikut:
1. Perseta didik dalam memperoleh pengtahuan dan ketrampilan cepat ditanggap dalam waktu cepat.
2. menumbuhkan kebiasaan belajar secara kontunyu dan disipiln diri.
3. peserta didik akan lebih semangat dan terbiasa untuk beramal kepada Allah SWT.
4. Dapat menimbulkan rasa percaya diri terhadap peserta didik, bahwa peserta didik berhasil dalam belajarnya telah memiliki ketrampilan kusus yang berguna di kemudian hari.
5. Guru mudah mengontrol dan dapat membedakan mana siswa yang disipiln dalam belajar dengan siswa yang tidak disiplin.
6. Peserta didik akan terbiasa bekerja dengan cermat dan teliti serta pencapaian hasil kerja yang relevan.
Metode At-Tarbiyah Bi Al-Mumarasah Wa Al-‘Amal juga mempunyai kekurangan antara lain:
1. Menghambat bakat dan inisiatif peserta didik, metode ini berarti minat dan inisiatif peserta didik dianggao sebagai gangguan dalam belajar atau dianggap tidak layak dan kemudian dikesampingkan.
2. Menimbulkan penyesuaian secara statis terhadap lingkungannya. Dalam kondisi belajar ini pertimbangan inisiatif siswa selalu disorot dan tidak diberi kebebasan. Siswa menyelesaikan tugas secara status sesuai dengan apa yang diinginkan oleh guru.
3. Membetuk kebiasaan yang kaku, artinya seolah-olah siswa melakukan sesuatu secara mekanis dan dalam memberikan stimulus dibiasakan bertindak secara otomatis.
4. Dapat menimbulkan Verbalisme, terutama pengajaran yang bersifat menghafal dimana siswa dilatih untuk dapat menguasai bahan pelajaran secara hafalan dan secara otomatis mengingatkannya bila ada pertanyaan-pertanyaan yang berkenaan dengan hafalan tersebut tanpa suatu proses berpikir secara logis.

KONSEP TEKNOLOGI PENDIDIKAN

A. DEFINISI KONSEPTUAL TEKNOLOGI PENDIDIKAN
1. Pengertian
Teknologi pendidikan adalah proses yang kompleks dan terpadu yang tercakup orang, prosedur, ide, peralatan, dan organisasi, untuk menganalisis masalah, mencari cara pemecahan, mengimplementasikan, mengevaluasi dan mengelola pemecahan masalah yang berkenaan dengan semua aspek belajar manusia.
Dalam teknologi pendidikan, pemecahan masalah itu nampak dalam bentuk semua sumber belajar didisain dan/atau dipilih dan/atau dimanfaatkan. Untuk keperluan belajar; sumber-sumber meliputi pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan latar (setting). Proses analisis masalah dan mencari jalan pemecahan, mengimplementasikan dan mengevaluasi pemecahan disebut sebagai Fungsi Pengembangan Riset Teori, Disain, Produksi, Evaluasi-Seleksi, dan Pemanfaatan. Proses pengarahan atau koordinasi satu atau lebih fungsi ini diidentifikasi sebagai fungsi pengelolaan personel. Hubungan antara unsur-unsur ini dapat dilihat pada model kawasan teknologi pendidikan sebagai berikut:
Fungsi Pengelolaan Pendidikan
Pengembangan Pendidikan Sumber Belajar
Pengelolaan Organisasi Riset-Teori
Disain
Produksi Evaluasi Pesan
Orang
Bahan



Si-Belajar

Pengelolaan Personel Seleksi
Logistik
Pemanfaatan
(Penyebarluasan/Pemanfaatan) Alat
Teknik
Latar

Pendidikan merupakan kebutuhan konsep yang luas cakupannya: keseluruhan proses besar yang dengan itu seorang mengembangkan kecakapan, sikap, dan lain-lain bentuk tingkah laku yang mempunyai nilai positif dalam masyarakat di mana ia hidup atau bertempat tinggal.

2. Pengertian Teknologi Pendidikan Menurut Beberapa Pendapat
a. Konsep Teknologi Menurut Saettler
Di samping kedua definisi, pemikiran Saettler tidak jauh berbeda. Beliau mengutip asal katanya – techne, bahasa Yunani, dengan makna seni, kerajinan tangan, atau keahlian. Kemudian ia menerangkan bahwa teknologi bagi bangsa Yunani kuno diakui sebagai suatu kegiatan khusus, dan sebagai pengetahuan. Pendapat Saettlerini mengacu pada konsep Mitcham. Ia mencantumkan uraian Aristoteles tentang techne sebagai penerapan (ilmu) pengetahuan sistematis agar menghasilkan kegiatan (manusia) yang baik.
b. Konsep Teknologi Menurut Heinich, et al.
Pendapat Heinich, Molenda, dan Russel, 1993 memperkuat asumsi sebelumnya. Menurut mereka “teknologi merupakan penerapan pengetahuan yang ilmiah, dan tertata........ teknologi sebagai suatu proses atau cara berpikir bukan hanya produk seperti komputer, satelit, dan sebagainya”. Ketiga pakar ini membedakan antara teknologi/perangkat lunak atau soft technology dengan teknologi/perangkat keras atau hard technology. Selain itu, mereka menyatakan “teknologi sebagai suatu pengetahuan diterapkan oleh manusia untuk mengatasi masalah dan melaksanakan tugas dengan cara sistemastis dan ilmiah”.
Dari seluruh definisi tadi hanya definisi Finn saja yang menyinggung arti teknologi sebagai penggunaan mesin atau perangkat keras. Para pakar tadi berkesimpulan bahwa:
 Teknologi terkait dengan sifat rasional dan ilmiah.
 Teknologi menunjuk suatu keahlian, baik itu seni atau kerajianan tangan.
 Teknologi dapat diterjemahkan sebagai teknik atau cara pelaksanaan suatu kegiatan, atau sebagai suatu proses.
 Teknologi mengacu pad penggunaan mesin-mesin dan perangkat keras.

B. PRINSIP-PRINSIP DASAR DALAM KONSEP TEKNOLOGI PENDIDIKAN
Terdapat tiga prinsip dasar dalam teknologi pendidikan sebagai acauan dalam pengembangan dan pemanfaatannya, yaitu: pendekatan sistem, berorientasi pada mahasiswa, dan pemanfaatan sumber belajar (Sadiman, 1984).
1. Pendekatan sistem berarti bahwa penyelenggaraan pendidikan dan pembelajran perlu didesain/perancangan dengan menggunakan pendekatan sistem. Dalam merancang pembelajaran diperlukan langkah-langkah prosedural meliputi: identifikasi masalah, analisis keadaan, identifikasi tujuan, pengelolaan pembelajaran, penetapan metode, penetapan media evaluasi pembelajaran (IDI model 1998).
2. Prinsip berorientasi pada mahasiswa berarti dalam pembelajaran hendaknya memusatkan perhatiannya pada peserta didik dengan memperhatikan karakteristik, minat, potensi dari mahasiswa.
3. Prinsip pemanfaatan sumber belajar berarti dalam pembelajaran mahasiswa hendaknya dapat memanfaatkan sumber belajar untuk mengakses pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkannya. Satu hal lagi bahwa teknologi pendidikan adalah satu bidang yang menekankan pada aspek belajar mahasiswa. Keberhasilan pembelajaran yang dilakukan dalam satu kegiatan pendidikan adalah bagaimana mahasiswa dapat belajar, dengan cara mengidentifikasi, mengembangkan, mengorganisasi, serta menggunakan segala macam sumber belajar. Dengan demikian upaya pemecahan masalah dalam pendekatan teknologi pendidikan adalah dengan mendayagunakan sumber belajar. Hal ini sesuai dengan ditandai dengan pengubahan dari istilah teknologi pendidikan menjadi teknologi pembelajaran. Dalam definisi teknologi pembelajaran dinyatakan bahwa “Teknologi Pendidikan adalah teori dan praktek dalam hal desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan evaluasi terhadap sumber dan proses untuk belajar” (Barbara, 1994).

C. SEJARAH PERKEMBANGAN KONSEP TEKNOLOGI PENDIDIKAN
Didasarkan atas perkembangan historik, Januszewski mengungkapkan bahwa tahap awal sebagai pengantar ke arah perkembangan konsep dan istilah teknologi pendidikan dilandasi dan dipertajam oleh tiga faktor berikut: Pertama, engineering; Kedua, science; dan Ketiga, the development of the Audio Visual educatian movement. Dari kajian menunjukkan bahwa teknologi pendidikan memiliki keterkaitan dan saling ketergantungan dengan ketiga faktor tersebut (engineering, science, dan Audio Visual educatian).
Dalam kaitannya engineering, pengkajian diawali dari makna engineering yang menggambarkan kegiatan riset dan pengembangan serta usaha menghasilkan teknologi untuk digunakan secara praktis, yang kebanyakan terdapat di bidang industri. Saettler (1990) menyatakan bahwa Franklin Bobbitt dan W.W. Charters menjadi perintis penggunaan istilah “educational engineering” pada tahun 1920-an, khususnya paada pendekatan yang digunakan untuk pengembangan kurikulum. Penggunaan istilah engineering ini digunakan pula oleh Munroe (1912) dalam mengkat konsep ilmu dalm setting pendidikan dan educational engineering. Munroe beralasan bahwa istilah educational engineering diperlukan mengkaji tentang usaha yang besar untuk mempersiapkan anak-anak memasuki kehidupannya, mana yang lebih baik, mana yang harus dihindari, persyaratan apa yang perlu dipersiapkan, dimana dan mengapa mereka mengalami ketidakberhasilan. Chartes (1941) yang dinyatakan T.J. Hoover dan J.C.L. Fish mengungkapkan bahwa engineering adalah kegiatan profesional dan sitematik dalam mengaplikasikan ilmu untuk memanfaatkan sumber alam secara efisien dalam mengasilkan kesejahteraan. Selanjutnya dari hasil diskusi antara konsep engineering yang diungkapkan Chartes dan konsep teknologi yang dikembangkan Noble menghasilkan empat kesamaan yaitu:
1) Keduanya memerlukan usaha yang sistematik.
2) Keduanya menyatakan aplikasi ilmu.
3) Keduanya menekankan pada efisiensi pemanfaatan sumber dan;
4) Tujuan dari keduanya adalah untuk memproduksi sesuatu.

KARAKTERISTIK DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MENDORONG PERLUNYA PENDIDIKAN SEUMUR HIDUP DALAM PERSPEKTIF ISLAM

A. Dasar Pendidikan Seumur Hidup
Pendidikan adalah lembaga dan usaha pembangunan bangsa dan watak bangsa, pendidikan yang demikian mencakup ruang lingkup yang amat komprehensif, yakni pendidikan kemampuan mental, pikir (rasio, intelek), kepribadian manusia. Untuk membina kepribadian demikian jelas memerlukan tantangan waktu yang relatif panjang: bahkan berlangsung seumur hidup.
Pendidikan seumur hidup, sebenarnya sudah sejak lama dipikirkan oleh para pakar pendidikan dari zaman ke zaman. Apalagi bagi umat Islam, jauh sebelum orang-orang baru mengangkatnya, Islam sudah mengenal pendidikan pendidikan seumur hidup. Sebagaimana dinyatakan oleh hadits nabi Muhammad SAW yang berbunyi:
اَطْلَبُ العِلْمَ مِنَ الَهْدِإِلَى اللَّحْدِ
Artinya: “Tuntutlah ilmu dari buaian sampai meninggal dunia”.
Konsep tersebut menjadi aktual kembali terutama dengan terbitnya “An introduction to life long education” pada tahun 1970 karya Paul Lengrand yang dikembangkan lebih lanjut oleh UNESCO.
Asas pendidikan seumur hidup itu merumuskan suatu asas bahwa proses pendidikan merupkan suatu proses kontinue, yang bermula sejak seseorang dilahirkan hingga meninggal dunia. Proses pendidikan ini mencakup bentuk-bentuk belajar secara informal maupun formal baik yang berlangsung dalam keluarga, sekolah, dalam pekerjaan, dan dalam kehidupan masyarakat.
Untuk Indonesia sendiri, konsepsi pendidikan seumur hidup baru mulai dimasyarakatkan melalui kebijaksanaan negara (TAP MPR No. IV/MPR/1973 Jo. TAP No. IV/MPR/1978 tentang GBHN) yang menetapkan prinsip-prinsip pembangunan nasional, antara lain;
1. Pembangunan Nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan seluruh rakyat Indonesia (arah pembangunan jangka panjang) .
2. Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam keluarga (rumah tangga), sekolah dan masyarakat. Karena itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah (Bab IV GBHN bagian pendidikan).
Beranjak dari ketentuan mendasar tersebut, maka dalam kebijaksanaannya pemerintah menetapkan prinsip-prinsip:
1. Bahwa pembangunan bangsa dan watak bangsa dimulai dengan membangun subyek manusia Indonesia seutuhnya, sebagai perwujudannya manusia pancasila. Hal ini dijadikan cita-cita pembangunan bangsa dan watak bangsa yang menjadi tanggung jawab semua warga negara untuk mewujudkannya.
2. Pembangunan manusia Indonesia, secara khusus merupakan tanggung jawab lembaga dan usaha pendidikan nasional untuk mewujudkannya melalui institusi-intitusi pendidikan.
Karena itulah konsepsi manusia seutuhnya ini merupkan konsepsi dasar tujuan pendidikan nasional. Seperti yang dirumuskan di dalam UU Nomor 2 Tahun 1989 Pasal 4 sebagai berikut:
“Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
Adapun tujuan untuk pendidikan manusia seutuhnya dan seumur hidup ialah:
1. Mengembangkan potensi kepribadian manusia sesuai dengan kodrat dan hakikatnya, yakni seluruh aspek pembawaannya seoptimal mungkin. Dengan demikian secara potensial islamkeseluruhan potensi manusia diisi kebutuhannya agar berkembang secara wajar.
2. Dengan mengingat proses pertumbuhan dan perkembangan kepribadian manusia bersifat hidup dan dinamis.

B. Pendidikan Seumur Hidup dalam Pandangan Islam
Pendidikan seumur hidup dalam pandangan islam sudah di tegaskan oleh Rasulullah saw. yang berbunyi “tuntutlah ilmu dari buaian hingga liang lahat” namun hadis ini tidak sempat menggugah perhatian umat islam untukmemprakarsainya menjadi world program hingga pada akhirnya PBB-lah yang memprakarsai Pendidikan Seumur Hidup (PSB) (Life Long Education) pada tahun 1970.
Dalam GBHN termaktub: “pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat. Kerena itu pendidikan salah satu tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah.” Berarti setiap insan Indonesia dituntut selalu berkembang sepanjang hidupnya. Semantara itu, masyarakat dan pemerintah harus menciptakan suasana untuk selalu belajar. Sebab masa sekolah (formal) bukanlah masa “satu-satunya” tetapi hanya sebagian dari waktu belajar berlangsung sepanjang hidup.

C. Implikasi dan Tujuan Pendidikan Seumur Hidup
Sebagai satu kebijakan yang mendasar dalam memendang hakikat pendidikan manusaia, dapat kita jelaskan segi implikasinya.
1. Pengertian Implikasi
Implikasi adalah akibat langsung atau konsekuensi dari suatu keputusan. Jadi suatu yang merupakan tindak lanjut dari suatu kebijakan atau keputusan.
2. Implikasi pada Program-Program Secara Garis Besar
a. Pendidikan Baca Tulis
Pengetahuan-pengetahuan baru dapat diperoleh terutama melalui bacaan: Bagaimana anak didik secara fungsional diberikan kecakapan lebih lanjut terhadap apa yang telah dimilikinya diberikan/disediakan bahan bacaan.
b. Pendidikan Kejuruan
Dengan majunya teknologi dan industrilisasi maka pendidikan kejuruan itu tidak boleh di pandang sekali jadi dan selesai. Program pendidikan yang bersifat remidial dan para lulusan sekolah itu menjadi tenaga terampil dan produktif harus terus-menerus menyesuaikan kemajuan teknologi mutakhir.
c. Pendidikan Profesional
Para profesional perlu mengikuti perubahan dengan sikapnya terhadap profesinya masing-masing. Hal ini merupakan realisasi dari pendidikan seumur hidup.
d. Pendidikan Kearah Perubahan dan Pembangunan
Dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengaruh telah menyusup dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Barang-barang elektronik telah mengantikan alat-alat dapur yang tradisional bagi kalangan ibu rumah tangga (mesin cuci, kompor listrik, dll.).
Hal ini asas pendidikan seumur hidup, merupakan konsekuensi penting untuk mengikuti perubahan sosial dan pembangunan.
e. Pendidikan Kewarganegaraan dan Kedawasaan Politik
Dalam pemerintah dan masyarakat yang demokratis, maka kedewasaan warga negara dan para pemimpinnya dalam kehidupan negara sangat penting. Untuk itu merupakan bagian yang penting dari pendidikan seumur hidup.
f. Pendidikan Kultural dan Pengisian Waktu Luang
Seseorang yang disebut terpelajar (educated man) harus memahami dan menghargai nilai-nilai yang tekandung dalam sejarah, kesusastraaan, pandangan hidup, kesenian dari bangsa sendiri. Pengetahuan terhadap nilai-nilai tersebut di samping memperkaya khasanah hidupnya juga memungkinkan untuk mengisi waktu luangnya yang lebih menyenangkan. Atas dasar itu semua maka pendidikan kultural dan pengisian waktu luang secara konstruktif merupakan bagian penting dari pada pendidikan seumur hidup.
3. Tujuan Pendidikan Seumur Hidup
a. Untuk mengembangkan potensi kepribadian manusia sesuai dengan kodrat dan hakikatnya. Yakni seluruh aspek pembawaannya potensial keseluruh potensi manusia di isi kebutuhanya supaya berkembang secara wajar.
1) Potensi jasmani (fisiologis dan panca indra)
Menurut ilmu kesehatan memerlukan gizi dan bebagai vitamin, termasuk udara yang bersih dan lingkungan yang sehat sebgai pra kondisi hidupnya. Jika kebutuhan jasmani ini sebagian tidak tercukupi maka tubuh orang yang bersangkutan akan lemah bahkan dapat sakit. Karena itulah ilmu kesehatan dan ilmu ekonomi berusaha meningkatkan kesejahteraan (jasmani) manusia.
2) Potensi Rohaniah (Psikologi dan Budi Nurani)
Juga membutuhkan “makanan” rohaniah, ini terutama kesadaran cinta, kasih, Kesadaran kebutuhan/keagamaan dan nilai-nilai (ilmu pengetahuan, satra dan filsafat). Supaya kepribadian kita sehat dan sejahtera (menurut hygiene) di samping itu juga rohani kita harus tenang, sabar, obtimis, mempercayai orang lain, bahkan mencintai sesama manusia, tidak iri hati, tidak menyimpan rasa benci atau dendam, dsb. Hidup rohani ini pangkal kebahagiaan manusia.
b. Dengan mengingat proses pertumbuhan dan perkembangan kepribadian, manusia bersifat hidup dan dinamis. Maka pendidikan wajar berlangsung selama manusia hidup. Dengan keseimbangan yang wajar hidup manusia dan rohani kita itu, berarti menyambungkan keduanya secara utuh sesuai dengan kodrat kebutuhannya, akan dapat terwujud manusia seutuhnya. Sebaliknya ada kecenderungan kadang-kadang tanpa disadari kita lebih mengutamakan hidup jasmani dan keduniawian. Hal ini terbukti dengan kebiasaan hidup yang merupakan kebutuhan nilai-nilai rohaniah.

KONSEP TIPOLOGI ILMU DALAM AL-QUR’AN PERSPEKTIF SOSIOLOGIS-FILOSOFIS

A. Perspektif Islam Dalam al-Qur’an Tentang Ilmu.
Perspektif al-Qur’an (Islam) tentang ilmu, dapat diketahui dari wahyu pertama. Dari wahyu tersebut tersirat bahwa mu’jizat Islam yang paling utama adalah ilmu. Kata ilmu dengan berbagai bentuknya terulang 854 kali dalam al-Qur’an. Kata ini digunakan dalam arti proses pencapaian dan objek pengetahuan. ‘Ilm dari segi bahasa berarti kejelasan, karena itu kalimat yang terbentuk dari akar katanya ‘alima, ya’lamu mempunyai arti kejelasan. Kata ‘alima, ya’lamu berbeda dengan ‘a’rafa, ya’rafu (mengetahui), arif (yang mengetahui), dan ma’rifah (pengetahuan). Allah SWT tidak dinamakan arif (yang mengetahui), tetapi ‘alim (yang mengetahui). ‘Alima, ya’lamu digunakan Allah SWT dalam al-Qur’an untuk hal-hal yang diketahui-Nya, walaupun ghaib, tersembunyi atau dirahasiakan. Hal ini bisa diperhatikan pada beberapa ayat al-Qur’an antara lain sebagai berikut: Ya’lamu mā fi al-arhām (mengetahui sesuatu yang berda di dalam rahim), ya’lamu mā fi al-samāwati wa mā fi al-ardhi (mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi).
Dalam perspektif Islam, ilmu adalah keistimewaan yang menjadikan manusia unggul dari makhluk-makhluk lain guna menjalankan fungsi kekhafilahan. Manusia menurut al-Qur’an, memilki potensi untuk meraih ilmu dan memerintahkan manusia untuk mencari ilmu. Dan berkali-kali pula al-Qur’an dan hadits Rasullulah SAW menunjukkan betapa tinggi kedudukan orang-orang mukmin yang mencari ilmu pengetahuan, sebagaimana firman Allah dalam surat al-mujadilah ayat 11:
        

Artinya: “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”.

B. Aliran-Aliran Utama Dalam Pemikiran Pendidikan Islam (Tokoh, Pemikiran, Dan Implikasinya).

1. Aliran Konservatif (al-Muhafidz)
a. Tokoh
Tokoh-tokoh aliran pemikiran pendidikan ini adalah al-Ghazali, Nasiruddin al-Thusi, Ibnuu Jama’ah, Sahnun, ibnuu Hajar al-Haitamid al-Qabisi.

b. Pemikiran
Aliran ini dalam bergumul dengan persoalan pendidikan cenderung bersikap murni keagamaan. Mereka memaknai ilmu dengan pengertian sempit, yakni hanya mencakup ilmu-ilmu yang dibutuhkan saat sekarang (hidup di dunia) yang jelas-jelas akan membawa manfaat kelak di akhirat.
Penuntut ilmu berkeharusan mengawali belajarnya dengan Kitabullah al-Qur’an. Ia berusaha menghafalkan dan mampu menafsirkannya. Ulumul Qur’an karena itu merupakan induk dari semua ilmu, lalu dilanjutkan belajar al-Hadits dan Ulumul Hadits, Ushul, Nahwu, dan Sharaf.
Ragam ilmu, menurut ilmu ini diklasifikasikan menjadi:
Pertama, ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap individu, yaitu ilmu tentang tata cara melakukan kewajiban ilmu yang sudah tiba saatnya dan ilmu-ilmu tentang kewajiban-kewajiban agama (Ulum al-Fara’idl al-Diniyyah).
Kedua, ilmu yang wajib kifayah untuk dipelajari, yaitu ilmu yang dibutuhkan demi tegaknya urusan kehidupan dunia, semisal ilmu Kedokteran yang sangat krusial bagi pemeliharaan kesehatan badan, ilmu tentang pembekamanhujamah dan ilmu Hitung.
Al-Thusi menganalogikan jenis ilmu yang pertama dengan makanan pokok, sedangkan jenis ilmu yang kedua dianalogikan dengan obat yang hanya dimakan sewaktu terpaksa.
Pandangan “konservatif” tersebut mengarah pada konsep hierarki nilai yang menstrukturkan ragam ilmu secara vertikal sesuai dengan penilaian mereka tentang keutamaan masing-masing ilmu . Hierarki tersebut menyingkap “arti penting” yang mereka sandarkan pada masing-masing ilmu. Setelah memabgi potensi manusia yang mengejawantah ke dalam ragam pengetahuan berdasar prinsip tujuan keagamaan, menjadikan fungsinya sebagai parameter keutamaan di antara berbagai ilmu, al-Ghazali menegaskan bahwa ilmu-ilmu keagamaan, yaitu pengetahuan tentang jalan menuju akhirat, hanya dapat diperoleh dengan kesempurnaan rasio dan kejernihan akal busi. Rasio adalah sifat manusia mampu menerima amanat dari Allah dan dengannya pula mampu “mendekat” di sisi-Nya.

c. Implikasi
Menurut al-Ghazali ilmu-ilmu cabang, ilmu-ilmu alat dan ilmu-ilmu pelengkap termasuk di dalamnya Filsafat dibagi menjadi empat bidang:
Pertama, ilmu Ukur dan ilmu Hitung. Disiplin ilmu ini diperbolehkan untuk mempelajari dan dilarang hanya bila jelas-jelas membahayakan bagi yang bersangkutan karena dapat mengantarkannya ke ilmu yang tercela. Kedua, ilmu Mantik (Logika), yaiut ilmu yang berkenaan dengan bentuk dalil (argumentasi), syarat-syaratnya, bentuk beragumentasi dan syarat-syaratnya. Unsure dasar ilmu ini masuk ke dalam ilmu Kalam. Ketiga, ilmu ketuhanan (Teologi), yaitu ilmu yang berisi kajian tentang zdat Tuhan. Keempat, ilmu kealaman. Sebagian ilmu ini bertentangan dengan ilmu syara’, agama dan kebenaran. Inilah bentuk kebodohan dan bukan ilmu pengetahuan; sebagian lainnya mengkaji tentang anatomui tubuh, rincian organ-organ dan perubahan-perubahannya. Hal ini mirip dengan pandangan para dokter. Hanya saja dokter ilmu lebih unggul dan lebih dibutuhkan.

2. Aliran Religius-Rasional (al-Diniy-al-‘Aqlani)
a. Tokoh
Di antara tokoh aliran Religius-Rasional yang dapat disebutkan adalah: kelompok Ikhwan al-Farabi, Ibnu Sina dan Ibnu Miskawaih. Diakui bahwa, kelompok Ikhwan al-Shafa, banyak bicara atas nama aliran ini mereka secara “ensiklopedis” telah mengkolaborasi gagasan-gagasan penting, aliran Relegius Rasional. Karena itu, sudah sepantasnya jika kelompok Ikhwan mendapat porsi ulasan yang lebih banyak.

b. Pemikiran
Tidak jauh berbeda pemikiran kalangan Relegius Rasional dengan pemikiran kalangan “tradisonalis-tekstualis” (Naqliyyun) atau konservatif dalam hal realisasi pendidikan dengan tujuan agamawi. Ikhwan al-Shafa mengakui bahwa semua ilmu dan sastra yang tidak mengantarkan pemiliknya menuju concern terhadap akhirat, dan tidak memberikan makna sebagai bekal di sana, maka ilmu demikian hanya akan menjadi boomerang bagi si pemilik tadi kelak di akhirat. Namun kalangan Relegius Rasional tampak punya punya perbedaan sewaktu “mengngumuli” persoalan pendidikan, karena cenderung bersikap rasionalis-filosofis. Kecenderungan rasionalis-filosofis itu secara eksplisit terungkap dalam rumusan mereka tentang ilmu dan belajar yang jauh berbeda dengan rumusan kalangan tradisionalis-tekstualis.
Ikhwan al-Shafa merumuskan ilmu sebagai berikut: “Ketahuilah bahwa ilmu adalah gambaran tentang sesuatu yang diketahui pada benak (jiwa) orang yang mengetahui”. Lawan dari ilmu adalah kebodohan, yaitu tiadanya gmbaran yang diketahui pada jiwanya. Ketahuilah bahwa para ilmuwan secara riil-aktual berilmu, sedangkan jiwa para pelajar itu, berilmu secara potensial. Belajar dan mengajar tiada lain adalah mengaktualisasikan hal-hal potensial, melahirkan hal-hal yang “terpendam” dalam jiwa. Aktivitas seperti itu bagi guru (orang yang berilmu) dinamakan dengan mengajar, dan bagi pelajar dinamakan dengan belajar.
Aliran Relegius-Rasional benyak membangun konsep-konsepnya dari pemikiran filsafat Yunani dengan pandangan-pandangan dasar dari orientasi keagamaan mereka.
Hal pertama yang menjadi sasaran pbidik memperhati atau pengkaji pemikiran kelompok Ikhwan al-Shafa dan tokoh-tokoh lain yang sealiran adalah pergumulan intensifnya dengan rasionalitas Yunani dalam berbagai segi, sampai-sampai mereka dijuluki “pemburu” hikmah (filsafat) Yunani di belahan dunia Timur.
Ikhwan al-shafa mengambil ajaran-ajaran filsafat yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Dengan kata lain, mereka memahami ajaran agama secara rasional. Filsafat, menurut mereka, diawali dengan mencintai ilmu pengetahuan, kemudian dengan filsafat juga memahami hakikat segala sesuatu dan diakhiri dengan beramal sesuai dengan pengetahuan.

c. Implikasi
Tampak jelas bahwa mereka berkeinginan kuat agar pola dan sistem mereka menjadi model-acuan dan media tranmisi ragam ilmu pengetahuan, khususnya dari Yunani dan karenanya mereka berusaha serius merkonsisiasi di antara ragam ilmu pengetahuan tadi dengan visi epistimologi Islam.

3. Aliran Pragmatis (al-Dzara’iy)
a. Tokoh
Ibnuu Khaldun adalah tokoh satu-satunya dari aliran ini.
b. Pemikiran
Pemikirannya meskipun tidak kurang komprehensifnya disbanding kalangan Rasionalis, dilihat dari sudut pandang tujuan pendidikan, lebih banyak bersifat pragmatis dan lebih berorientasi aplikatif-praktis.
Pragmatisme adalah suatu aliran yang mengajarkan bahwa yang benar apa yang membuktikan dirinya sebagai benar dengan perantaraan akibat-akibanya yang bermanfaat secara praktis. Aliran ini bersedia segala sesuatu, asal saja membawa akibat praktis. Pengalaman-pengalaman pribadi, kebenaran mistis semua bisa diterima sebagai kebenaran dan dasar tindakan asalkan membawa akibat yang praktis yang bermanfaat. Dengan demikian, patokan pragmatisme adalah “manfaat bagi hidup praktis”
Ibnuu Khaldun sejalan dengan kalangan Rasionalis dalam hal pengakuan rasio (al-‘aql) atau daya pikir (a-Fikr) sebagai sumber otonom dari sumber-sumber pengetahuan lainnya dan menjadikan kajian tentang realitas kebenaran sebagai penentu utama eksistensi manusia. Bahwa manusia mempunyai dengan hewa dalam banyak hal kepekaan, terhadap rangsangan, gerak, makan-minum dan sebagainya, namun berbeda dengan hewan pada daya pikirnya yang menjadi instrument pemerolehan penghidupan dan kooperasi dengan sesama. Dari daya pikir itu, muncul ragam ilmu dan keterampilan manufaktur. Dalam kerangka daya pikir dan watak dasar manusia, bahkan juga hewan, yang cenderung ingin mendapatkan basic need (kebutuhan kodrati), wajar bila daya pikir lebih cenderung memperoleh pengetahuan-pengetahuan baru yang belum dimiliki, dengan merujuk pada orang yang lebih dulu tahu atau merujuk pada generasi terdahulu dari kalangan para nabi yang telah menyampaikan warta kebenaran. Selanjutnya eksplorasi daya pikir (rasio) mengarah pada satu per satu realitas kebenaran dan mencermati hal-hal yang didapatinya secara berulang, sehingga tumbuh capability intelektual dan menghasilkan pengetahuan istimewa.
Walaupun Ibnuu Khaldun telah berusaha memadukan antara peran rasio dengan naql dalam hal perkembangan pengetahuan manusia, namun terkesan adanya kecenderungan rasionalisnya sewaktu mengungkapkan, entah disadari atau tidak, peran rasio yang sangat menentukan dalam perkembangan pengetahuan manusia.
Dalam banyak hal aliran progressivisme identik dengan pragmatisme. Apabila orang menyebut pragmatisme, maka berarti progressivisme, begitu pula sebaliknya. Karena aliran ini dianggap pelaksana terbesar dari progressivisme dan merupakan petunjuk pelaksanaan pendidikan agar lebih maju dari sebelumnya.
Progressivisme adlgerkan pendidikan yang mengutamakan penyelenggaraan pendidikan disekolah berpusat pada anak (child-centered), sebagai reaksi terhadap pelaksanaan pendidkan yang masih berpusat pada guru (teacher-centered) atau bahan pelajaran (subject-centered).
Dari pemikiran demikian, maka tidak heran kalau pendidikan progressivisme selalu mengembangkan pada tumbuh kembangnya pemikiran dan sikap mental, baik dalam pemecahan masalah maupun kepercayaan diri peserta didik. Progress atau kemajuan menimbulkan perubahan, sedangkan perubahan menghasilkan pembaruan. Kemajuan juga adalah di dalamnya mengandung nilai yng dapat mendorong untuk mencapai tujuan. Kemajuan tampak, kalau tujuan telah tercapai. Nilai suatu tujuan dapat menjadi alat, jika ingin dipakai untuk mencapai tujaun lain lagi. Misalnya, faedah kesehatan yang baik akan mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat.

c. Implikasi
Dia mengklasifikasikan ilmu pengetahuan berdasar tujuan fungsionalnya, bukan berdasar nilai substansialnya semata. Dengan hal itu, ia membagi ragam lmu yang perlu dimsukkan ke dalam kurikulum pendidikan menjadi dua bagian:
1. Ilmu-ilmu yang bernilai intrinsik, semisal ilmu-ilmu syar’iyyat (keagamaan): Tafsir, Hadis, Fikih, Kalam, ontology, dan Teologi dari cabang Filsafat.
2. Ilmu-ilmu yang bernilai ekstrinsik-instrumental bagi ilmu-ilmu jenis pertama, semisal kebahasa-Araban, Ilmu Hitung dan sejenisnya bagi ilmu syar’iy. Logika bagi filsafat dan bahkan menurut ulama Muta’akhirin, dimasukkan pula ilmu Kalam dan Usul Fikih.
Berangkat dari orientasi kepraktisan (‘amaliy), Ibnuu Khaldun membolehkan ilmu yang bernilai instrinsik. Sebab hal demikian dapat meningkatkan intelektualitas-akademik seseorang. Adqapun ilmu-ilmu yang bernilai ekstrinsik-instrumental tidak boleh diskursus rasional tentang ilmu ini, ecuali bila diletakkan dalam kerangka kegunaan bagi jenis ilmu yang bernilai instrinsik.
Atas dasar pertimbangan praktis itu, Ibnuu Khaldun mengecam kalangan ahli nahwu, ahli logika, dan ahli fikih masanya, karena mereka telah memperluas lingkup kajian dan memperbanyak topic bahasan dan argumentasibagi disiplin ilmu mereka, hingga keluar dari maksud semula sebagai ilmu Bantu menjadi ilmu instrinsik.

C. Implementasi dalam belajar mengajar.

1. Aliran Konservatif (al-Muhafidz)
Untuk metode ia misalnya menggunakan metode mujahadah dan riyadlah. Pendidikan praktek kedisiplinan, pembiasaan dan penyajian dalil naqli dan aqli, serta bimbingan dan nasihat. Sedangkan media/alat digunakan dalam pengajaran. Beliau menyetujui adanya pujian dan hukuman, di samping keharusan menciptakan kondisi yang mendukung terwujudnya akhlak yang mulia.
Mengenai proses pembelajaran, al-Ghazali mengajukan konsep pengintegrasian antara materi, metode, dan media atau alat pengajarannya. Seluruh komponen tersebut harus diupayakan semaksimal mungkin, sehingga dapat menumbuhkembangkan segala potensi fitrah anak, agar nantinya menjadi manusia yang hidup penuh dengan keutamaan. Materi pengajaran yang diberikan harus sesuai dengan tingkat perkembangan anak, baik dalam hal usia, intelegensi, maupun minat dan bakatnya. Jangan sampai anak diberi materi pengajran yang justreu merusak akidah dan akhlaknya.anak yang dalam kondisi taraf akalnya belum matang, hendaknya diberi materi pengajaran yang dapat mengarahkan kepada akhlak yang mulia. Adapun ilmu yang bbaik diberikan pada tahap pertama ialah ilmu agama dan syyariat, terutama al-Qur’an. Begitu pula metode dan media yang diterpkan juga harus mendukung baik secara psikologis, sosiologis, maupun pragmatis bagi keberhasilan proses pengajaran.

2. Aliran Religius-Rasional (al-Diniy-al-‘Aqlani)
Menurut Ikhwan al-Shofa, pendidikan merupakan suatu aktivitas yang berhubungan dengan kebijaksanaan. Ibarat seorang raja, pendidikan akan dikatakan bijaksana apabila memberikan pendidikan yang terbaik kepada peserta didik, sebagai bekal baginya menjadi raja berikutnya. Di sini, tujuan pendidkan di samping melatih keterampilan juga berupaya membekali peserta didik dengan akhlak yang terpuji. Keberhasilan dari sebuah proses pendidikan akan dapat terlihat dari pengamalan semua materi pendidikan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini, menuntut ilmu adalah wajib. Kewajiban ini disebabkan karena dengan ilmu pengetahuan manusia akan dapat mendekatkan diri kepada Tuhan mengenal dan beribadah kepadanya. Oleh karena itu, mengajarkan ilmu pengetahuan kepada orang lain merupakan kewajiban pula bagi pendidik. Hal ini disebabkan tanggung jawab sosial dan etis yang dapat membawa peserta didik sebagai anggota masyarakat yang baik dan berilmu diperlukan sentuhan pendidik. Oleh karenanya, pendidik, peserta didik, dan masyarakat hendaknya bekerja sama dan saling membantu dalam membangun kehidupan keagamaan yang baik dan mendukung tujuan pendidikan yang telah dirumuskan. Melalui proses ini, pendidikan akan dapat mengantarkan peserta didik pada kesejahteraan hidup, baik secara vertical maupun horizontal.

3. Aliran Pragmatis (al-Dzara’iy)
Ibnu Khaldun menganjurkan agar para pendidik mengajarkan ilmu pengetahuan kepada peserta didik dengan metode yang baik dan mengetahui faedah yang dipergunakan dan seterusnya. Terhadap peserta didik, hendaknya tidak boleh diajar dengan kasar dan dengan makian. Bila hal tersebut dilakukan, maka akan menyebabkan anak menjadi pemalas, pembohong, tidak bisa mandiri, kasar, tidak berakhlak mulia, keras kepala, suka membantah, dan lain sebagainya.
Ibnu Khaldun menganjurkan agar pendidik bersikap sopan dan bijaksana terhadap peserta didiknya. Demikian pula halnya dengan orang tua agar memiliki sikap tersebut dalam menghadapi anaknya. Hal ini sangat urgen karena orang tua merupakan pendidik yang pertama dan utamadlm upaya pembentkan kepribadan seorang anak. Namun demikian, jika dalam keadaan memaksa yang menuntut harus memukul si anak, maka pukulan tersebut tidak boleh lebih dari tiga kali, tidak boleh membahayakan, dan lebih ditekankan pada aspek edukasi.
Dalam proses belajar mengajar, ia menganjurkan untuk mempergunakan jalan pengajaran konsentris untuk mata pelajaran tertentu. Langkah pertama yang harus ditempuh adalah peserta didik diberi pelajaran tentang soal-soal mengenai setiap cabang pembahasan yang dipelajarinya. Keterangan terhadap materi pelajaran yang diberikan hendaknya bersifat umum, yaitu dengan memperhatikan kekuatan pikiran peserta didik dan kesanggupannya memahami apa yang diberikan kepadanya.