In:
Makalah Tarbiyah
TINJAUAN FILOSOFI TENTANG METODE PENDIDIKAN
1. Progresivisme
Progresivisme adalah gerakan pendidikan yang mengutamakan penyelenggaraan pendidikan di sekolah berpusat pada anak, berpusat pada guru atau bahan pelajaran.
Metode pendidikan
a) Metode Belajar Aktif
Metode pendidikan progresif lebih berupa penyediaan lingkungan dan fasilitas yang memungkinkan berlangsungnya proses belajar secara bebas pada setiap anak untuk mengembangkan bakat dan minatnya.
b) Metode Memonitor Kegiatan Belajar
Mengikuti proses kegiatan-kegiatan anak belajar sendiri, sambil memberikan bantuan-bantuan tertentu apabila diperlukan yang sifatnya memperlancar proses berlangsungnya kegiatan-kegiatan belajar tersebut. Bantuan-bantuan yang diberikan sebagai campur tangan dari luar diusahakan sedikit mungkin.
c) Metode Penelitian Ilmiah
Pendidikan progesif digunakannya metode penelitian ilmiah tertuju pada penyusunan konsep, sedangkan metode pemecahan masalah lebih tertuju pada pemecahan masalah-masalah kritis.
d) Pemerintahan Belajar
Pendidikan progesif merupakan belajar dalam kehidupan sekolah dalam rangka demokrasi dalam kehidupan sekolah, sehingga pelajar diberikan kesempatan untuk turut serta dalam penyelenggaraan kehidupan di sekolah.
e) Kerja Sama Sekolah Dengan Keluarga
Pendidikan progesif mengupayakan adanya kerja sama antara sekolah dengan keluarga dalam rangka menciptakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi anak untuk dapat terekspresikan secara alamiah semua minat dan kegiatan yang diperlukan anak. Upaya ini mendorong didirikannya sebuah organisasi guru dan orang tua murid, yang dipelopori oleh F.W. Paker di Chicago. Organisasi ini berfungsi sebagi forum komunikasi dan kerja sama dalam upaya pembaharuan pendidikan di sekolah.
f) Sekolah Sebagai Laboratorium Pembaharuan Pendidikan
Pendidikan progesif menganjurka pula peranan guru sekolah. Sekolah tidak hanya tempat belajar, tetapi berperan pula sebagai laboratorium pengembangan gagasan guru pendidikan.
2. Aliran Rekonstruksionalisme
Filsafat pendidikan Rekonstruksionalisme merupakan variasi dari progesifisme yang menginginkan kondisi manusia pada umumnya harus diperbaiki.
Metode pendidikan Rekonstruksionalisme
Analisi kritis terhadap kerusakan-kerusakan masyarakat dan kebutuhan-kebutuhan programatik untuk kebaikan. Dengan demikian menggunakan metode pemecahan masalah, analisis kebutuhan, dan penyusunan program aksi masyarakat.
3. Aliran Esensialisme
Esensialisme adalah aliran pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai kebudayaan yang telah ada sejak awal peradaban umat manusia.
Metode pendidikan Esensialisme.
1) Pendidikan berpusat pada guru (teacher centered).
2) Pada umumnya diyakini bahwa pelajar tidak betul-betul menegetahui apa yang diinginkan, dan mereka harus dipaksa belajar. Oleh karena itu pedagogi yang bersifat lemah-lembut harus dijahui, dan memusatkan diri pada penggunaan metode-metode latihan tradisional yang tepat.
3) Metode utama adalah latihan mental, misalnya: melalui diskusi, melalui pemberian tugas dan penguasaan pengetahuan, misalnya: melalui penyampaiaan informasi dan membaca.
4. Aliran Perenialisme
Perenialisme memandang pendidikan sebagai jalan kembali atau proses pengembalikan keadaan seseorang. Perenialisme merupakan hasil pemikiran yang memberikan kemungkinan bagi seseorang untuk bersikap tegas dan lurus.
Fisafat pendidikan perenialisme tidak jauh berbeda dengan filsafat pendidikan esensialisme, kalu kebenaran yang esensial pada esensialis ada pada wahyu Tuhan.
Metode pendidikan Perenialisme
Latihan mental dalam bentuk diskusi, analisis buku-buku yang tergolong karya-karya besar, buku-buku besar tentang peradaban barat.
5. Aliran Eksistensialis
Filsafat pendidikan Eksistensialis berpendapat bahwa kenyataan atau kebenaran adalah eksistensi atau adanya individu manusia itu sendiri. Adanya manusia di dunia ini tidak punya tujuan dan kehidupan menjadi terserap karena ada manusia. Manusia adalah bebas. Akan menjadi apa orang itu ditentukan oleh keputusan dan komitmennya sendiri (callahan, 1983).
Metode pendidikan Eksistensialis
Seseorang akan menjadi lebih tahu tentang sesuatu melalui pengalaman. Hal ini bergantung kepada tingkat kesadaran masing-masing. Begitu pula nilai-nilai ditentukan oleh setiap individu. Orang tidak perlu menyesuaikan diri dengan nilai-nilai sosial, agar eksistensi dirinya tidak hilang.
Progresivisme adalah gerakan pendidikan yang mengutamakan penyelenggaraan pendidikan di sekolah berpusat pada anak, berpusat pada guru atau bahan pelajaran.
Metode pendidikan
a) Metode Belajar Aktif
Metode pendidikan progresif lebih berupa penyediaan lingkungan dan fasilitas yang memungkinkan berlangsungnya proses belajar secara bebas pada setiap anak untuk mengembangkan bakat dan minatnya.
b) Metode Memonitor Kegiatan Belajar
Mengikuti proses kegiatan-kegiatan anak belajar sendiri, sambil memberikan bantuan-bantuan tertentu apabila diperlukan yang sifatnya memperlancar proses berlangsungnya kegiatan-kegiatan belajar tersebut. Bantuan-bantuan yang diberikan sebagai campur tangan dari luar diusahakan sedikit mungkin.
c) Metode Penelitian Ilmiah
Pendidikan progesif digunakannya metode penelitian ilmiah tertuju pada penyusunan konsep, sedangkan metode pemecahan masalah lebih tertuju pada pemecahan masalah-masalah kritis.
d) Pemerintahan Belajar
Pendidikan progesif merupakan belajar dalam kehidupan sekolah dalam rangka demokrasi dalam kehidupan sekolah, sehingga pelajar diberikan kesempatan untuk turut serta dalam penyelenggaraan kehidupan di sekolah.
e) Kerja Sama Sekolah Dengan Keluarga
Pendidikan progesif mengupayakan adanya kerja sama antara sekolah dengan keluarga dalam rangka menciptakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi anak untuk dapat terekspresikan secara alamiah semua minat dan kegiatan yang diperlukan anak. Upaya ini mendorong didirikannya sebuah organisasi guru dan orang tua murid, yang dipelopori oleh F.W. Paker di Chicago. Organisasi ini berfungsi sebagi forum komunikasi dan kerja sama dalam upaya pembaharuan pendidikan di sekolah.
f) Sekolah Sebagai Laboratorium Pembaharuan Pendidikan
Pendidikan progesif menganjurka pula peranan guru sekolah. Sekolah tidak hanya tempat belajar, tetapi berperan pula sebagai laboratorium pengembangan gagasan guru pendidikan.
2. Aliran Rekonstruksionalisme
Filsafat pendidikan Rekonstruksionalisme merupakan variasi dari progesifisme yang menginginkan kondisi manusia pada umumnya harus diperbaiki.
Metode pendidikan Rekonstruksionalisme
Analisi kritis terhadap kerusakan-kerusakan masyarakat dan kebutuhan-kebutuhan programatik untuk kebaikan. Dengan demikian menggunakan metode pemecahan masalah, analisis kebutuhan, dan penyusunan program aksi masyarakat.
3. Aliran Esensialisme
Esensialisme adalah aliran pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai kebudayaan yang telah ada sejak awal peradaban umat manusia.
Metode pendidikan Esensialisme.
1) Pendidikan berpusat pada guru (teacher centered).
2) Pada umumnya diyakini bahwa pelajar tidak betul-betul menegetahui apa yang diinginkan, dan mereka harus dipaksa belajar. Oleh karena itu pedagogi yang bersifat lemah-lembut harus dijahui, dan memusatkan diri pada penggunaan metode-metode latihan tradisional yang tepat.
3) Metode utama adalah latihan mental, misalnya: melalui diskusi, melalui pemberian tugas dan penguasaan pengetahuan, misalnya: melalui penyampaiaan informasi dan membaca.
4. Aliran Perenialisme
Perenialisme memandang pendidikan sebagai jalan kembali atau proses pengembalikan keadaan seseorang. Perenialisme merupakan hasil pemikiran yang memberikan kemungkinan bagi seseorang untuk bersikap tegas dan lurus.
Fisafat pendidikan perenialisme tidak jauh berbeda dengan filsafat pendidikan esensialisme, kalu kebenaran yang esensial pada esensialis ada pada wahyu Tuhan.
Metode pendidikan Perenialisme
Latihan mental dalam bentuk diskusi, analisis buku-buku yang tergolong karya-karya besar, buku-buku besar tentang peradaban barat.
5. Aliran Eksistensialis
Filsafat pendidikan Eksistensialis berpendapat bahwa kenyataan atau kebenaran adalah eksistensi atau adanya individu manusia itu sendiri. Adanya manusia di dunia ini tidak punya tujuan dan kehidupan menjadi terserap karena ada manusia. Manusia adalah bebas. Akan menjadi apa orang itu ditentukan oleh keputusan dan komitmennya sendiri (callahan, 1983).
Metode pendidikan Eksistensialis
Seseorang akan menjadi lebih tahu tentang sesuatu melalui pengalaman. Hal ini bergantung kepada tingkat kesadaran masing-masing. Begitu pula nilai-nilai ditentukan oleh setiap individu. Orang tidak perlu menyesuaikan diri dengan nilai-nilai sosial, agar eksistensi dirinya tidak hilang.
HUBUNGAN FILSAFAT DENGAN ILMU
A. Pengertian Ilmu Dan Filsafat
Ilmu adalah hasil usaha pemahaman manusia yang disusun dalam suatu sistema mengenai kenyataan, struktur, pembagian, bagian-bagian dan hukum-hukum tentang hal ihwal yang diselidikinya (alam dan manusia) sejauh yang dijangkau yang dapat dijangkau daya pemikiran manusia yang dibantu penginderaannya, yang kebenarannya diuji secara empiris, riset, dan eksperimental.
Sedangkan filsafat ialah “ilmu istimewa” yang coba menjawab masalah-masalah yang tidak dapat di jawab oleh ilmu pengetahuan biasa, karena masalah-masalah termaksud di luar atau di atas jangkauan ilmu pengetahuan biasa.
Filsafat ialah hasil daya upaya manusia dengan akalbudinya untuk memahami (mendalami dan menyelami) secara radikal dan integral hakikat sarwa-yang ada:
1). Hakikat Tuhan.
2). Hakikat alam semesta,
3). Hakikat manusia.
Filsafat kerjanya hanya berfikir, tidak melakukan riset atau eksperimen. Itu diserahkannya kepada ilmuwan. Hasil ilmuwan itu menjadi bahan pemikirannya. Ilmuwan disamping meneliti, ia juga berfikir. Cara pemikirannya itu radikal dan sistematis. Tetapi cara dan sasaran pikirannya terbatas. Ia membatasi diri pada satu segi atau unsur kenyataan yang ditujunya sekeping kebenaran.
Ilmuwan memikirkan tentang peristiwa hujan. Ia membatasi diri untuk apa sebabnya dan bagaimana peristiwanya. Dan hal ini terkait dengan data. Ia tidak memikirkan apa maksud dan tujuan hujan. Tenaga apa yang menggerakkannya, apakah asal tenaga itu dari materi atau ruh. Pemikirannya membatasi diri pada peristiwa hujan. Dari yang terbatas, yaitu khusus, pemikiran selanjutnya bergerak kepada yang umum. Ini adalah pemikirannya filsafat tentang hujan sebagai suatu yang nyata, filosof menentang pemikirannya sejauh-jauhnya, menjadilah pemikiran itu bersifat universal. Apa maksud hujan? Apa tujuannya? Apa maknanya, gunanya, nilainya?
Makhluk berfikir adalah manusia. Manusia berfikir adalah filosof. Filosof adalah manusia. Tetapi manusia bukan filosof. Semisal dengan sapi adalah hewan, sapi adalah hewan, tapi hewan bukan sapi.
Berfilsafat adalah berfikir. Tetapi berfikir bukan berfilsafat. Berfikir yang dikatakan berfilsafat adalah apabila berfikir itu mengandung tiga ciri: radikal, sistematis, dan universal.
Tiga ciri berfikir filsafat.
1. Radikal berasal dari radix (bahasa Yunani), berarti akar. Berfikir radikal, berpikir sampai ke akar-akarnya, tidak tanggung-tanggung, sampai kepada konsekuensinya yang terakhir. Berfikir itu tidak separuh-paruh, tidak berhenti di jalan, tapi terus sampai ke ujungnya. Tidak ada tabu, tidak ada yang suci, tidak ada yang terlarang bagi berfikir yang radikal itu.
2. Sistematis: berfikir sistematis ialah berfikir logis, yang bergerak selangkah demi selangkah dengan penuh kesadaran dengan urutan yang bertanggungjawab dan saling hubungan yang teratur.
3. Universal: yang umum, berfikir universal tidak berfikir khusus, terbatas pada bagian-bagian tertentu, tapi mencakup keseluruhannya. Yang universal ialah yang mengenai keseluruhan. Berfikir tentang hujan misalnya, bukan terbatas dengan kemarin atau yang ahri ini, tapi seluruh hujan. Berfkir tentang manusia tidak hanya mengenai manusia Indonesia, manusia Afrika, manusia Eropa, tapi manusia sebagai makhluk. Lawan umum atau universal ialah khusus. Perkara yang khusus masuk lapangan ilmu.
B. Macam-Macam Ilmu
Ada bermacam-macam ilmu, diantaranya sebagai berikut:
a. Ilmu Praktis.
Ia tidak hanya sampai kepada hukum umat atau abstraksi, tidak hanya terhenti pada teori, tapi menuju kepada dunia kenyataan. Ia mempelajari hubungan sebab – akibat untuk diterapkan dalam alam kenyataan.
b. Ilmu Praktis Normatif.
Ia memberi ukuran-ukuran (kriterium) dan norma-norma.
c. Ilmu Praktis Positif.
Ia memberikan ukuran atau norma yang lebih khusus dari pada ilmu praktis normatif. Norma yang dikaji ialah bagaimana membuat sesuatu atau tindakan apa yang harus dilakukan untuk mencapai hasil tertentu.
d. Ilmu Spekulatif – ideologis.
Ilmu spekulatif yang tujuannya mengaji kebenaran objek dalam ujud nyata dalam ruang dan waktu tertentu.
e. Ilmu Spekulatif – nomotetis.
Ia bertujuan mendapatkan hukum umum atau generalisasi substantif.
f. Ilmu Spekulatif – teoritis.
Ia bertujuan memahami kausalitas. Tujuannya memperoleh kebenaran dari keadaan atau peristiwa tertentu.
C. Persamaan Dan Perbedaan Filsafat Dan Ilmu
Persamaan filsafat dan ilmu adalah sebagai berikut:
1. Keduanya mencari rumusan yang sebaik-baiknya menyelidiki objek selengkap-lengkapnya sampai ke akar-akarnya.
2. Keduanya memberikan pengertian mengenai hubungan atau koheren yang ada antara kejadia-kejadian yang kita alami dan mencoba menunjukkan sebab-sebabnya.
3. Keduanya hendak memberikan sintesis, yaitu suatu pandangan yang bergandengan.
4. Keduanya mempunyai metode dan sistem.
5. Keduanya hendak memberikan penjelasan tentang kenyataan seluruhnya timbul dari hasrat manusia (objektivitas), akan pengetahuan yang lebih mendasar.
Adapun perbedaan filsafat dan ilmu adalah sebagai berikut::
1. Objek material (lapangan) filsafat itu bersifat universal (umum), yaitu segala sesuatu yang ada (realita) sedangkan objek material ilmu (pengetahuan ilmiah) itu bersifat khusus dan empiris. Artinya ilmu hanya terfokus pada disiplin bidang masing-masing secara kaku dan terkotak-kotak, sedangkan kajian filsafat tidak terkotak-kotak dalam disiplin tertentu.
2. Objek formal (sudut pandangan) filsafat itu bersifat non fragmentaris, karena mencari pengertian dari segala sesuatu yang ada itu secara luas, mendalam dan mendasar. Sedangkan ilmu bersifat fragmentaris, spesifik, dan intensif. Di samping itu, objek formal ilmu itu bersifat teknik, yang berarti bahwa cara ide-ide manusia itu mnegadakan penyatuan diri dengan realita.
3. Filsafat dilaksanakan dalam suatu suasana pengetahuan yang menonjolkan daya spekulasi, kritis, dan pengawasan.sedangkan ilmu haruslah diadakan riset. Oleh karena itu, nilai ilmu terletak pada keguanaan pragmatis, sedang keguanaan filsafat timbul dari nilainya.
4. Filsafat memuat pertanyaan lebih jauh dan lebih mendalam berdasarkan pada pengalaman realitas sehari-hari, sedangkan ilmu bersifat diskursif, yaitu menguraikan secara logis, yang dimulai dari tidak tahu menjadi tahu.
5. Filsafat memberikan penjelasan yang terakhir, yang mutlak, dan mendlam sampai mendasar (primary cause) sedangkan ilmu menunjukan sebab-sebab yang tidak begitu mendalam, yang lebih dekat, yang sekunder (secondary cause).
Antar ilmu dan filsafat terdapat dua titik singgung antara lain:
1. Historis, pada mula sekali filsafat identik dengan ilmu pengetahuan, sebagaiman filsuf identik dengan ilmuwan.
2. Objek material ilmu ialah alam dan manusia sedang objek material filsafat ialah alam dan manusia (di samping masalah ketuhanan).
D. HUBUNGAN FILSAFAT DENGAN ILMU
Menurut pandangan kaum filosof sekarang. Pandangan itu terbagi dua;
1. Hubungan erat antara keduanya.
Perkembangan ilmu harus bersama-sama dengan filsafat, bahkan ada yang menyamakan filsafat dengan ilmu.
2. Filsafat tidak terkait dengan ilmu.
Ia otonom dan tidak mau diperalat oleh ilmu.
Pandangan yang pertama dianut dunia Universitas Eropa umumnya, semenjak akhir abad ke-19. Filosof-filosof mempelajari hasil ilmu. berdasarkan ilmu itu ia membentuk pandangan-pandangan atau teori filsafat. Pernyataan filsafat harus berdasarkan fakta-fakta penelitian ilmiah. Tanpa pendasaran demikian pernyataan itu tidak bernilai. Ada pula filosof yang berpendapat bahwa fundamen ilmu, melakukan analisa-analisa logis metode-metode yang dipakai ilmu.
Dengan demikian hakikat filsafat adalah riset epistemologi. Filsafat diminta untuk memberi laporan atau sintesa hasil yang dicapai filosof yang beranggapan, ruang gerak filsafat sudah begitu sempit, bahkan mungkin lenyap, andai kata ia tidak menyatukan diri dengan ilmu.
Pandangan kedua menganggap bahwa filsafat itu otonom. Dengan demikian tidak ada hubungan antara filsafat dan ilmu, bahkan keduanya itu saling-tantang. Bukanlah tugas filsafat untuk jadi ilmu, menyelidiki pengertian-pengertian kritis dasar ilmu atau memperhatikan dan menyimpulkan hasil-hasilnya. Pengertian-pengertian yang dipakai oleh filsafat berbeda dengan yang dipakai oleh ilmu. Masing-masing misalnya mempergunakan kata-kata ruang, waktu, tenaga, zat, roh, sebab, akibat, hukum alam, kuantitas, kualitas, dan lain-lain dengan mengisikan pengertian-pengertian yang berbeda.
Bahasa yang dipakai dalam filsafat dan ilmu dalam beberapa hal saling tumpang tindih. Bahasa yang dipakai filsafat berusaha untuk berbicara mengenai ilmu dan bukannya di dalamnya ilmu. Walaupun begitu apa yang harus dikatakan oleh seseorang ilmuwan mungkin penting pula.
Bagi seorang filsuf, satu hal yang tidak dapat dilakukan oleh seorang filsuf ialah, mencoba memberitahukan kepada seorang ilmuwan mengenai apa yang harus ditemukannya. Contohnya, pada masa mudanya, Hegel mencoba membuktikan bahwa di langit hanya mungkin terdapat sejumlah planet tertentu. Selagi ia mencoba “membuktikan” fakta ini, para ahli astronomi telah menemukan suatu planet lebih banyak dari pada yang ditetapkan Hegel.
DAFTAR PUSTAKA
Anshari, Endang Saifuddin. Ilmu Filsafat Dan Agama. Surabaya: PT Bina Ilmu, 1987.
Bakhtiar, Amsal. Filsafat Ilmu. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2005..
Gazalha, Sidi. Sistematika Filsafat. Jakarta: PT Bulan Bintang, 1992.
Kattsoff, Louis O. Pengantar Filsaat. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 1996.
Salam, Burhanuddin. Pengantar Filsafat, Cet II.Jakarta: PT. Bina Aksara, 1988.
Ilmu adalah hasil usaha pemahaman manusia yang disusun dalam suatu sistema mengenai kenyataan, struktur, pembagian, bagian-bagian dan hukum-hukum tentang hal ihwal yang diselidikinya (alam dan manusia) sejauh yang dijangkau yang dapat dijangkau daya pemikiran manusia yang dibantu penginderaannya, yang kebenarannya diuji secara empiris, riset, dan eksperimental.
Sedangkan filsafat ialah “ilmu istimewa” yang coba menjawab masalah-masalah yang tidak dapat di jawab oleh ilmu pengetahuan biasa, karena masalah-masalah termaksud di luar atau di atas jangkauan ilmu pengetahuan biasa.
Filsafat ialah hasil daya upaya manusia dengan akalbudinya untuk memahami (mendalami dan menyelami) secara radikal dan integral hakikat sarwa-yang ada:
1). Hakikat Tuhan.
2). Hakikat alam semesta,
3). Hakikat manusia.
Filsafat kerjanya hanya berfikir, tidak melakukan riset atau eksperimen. Itu diserahkannya kepada ilmuwan. Hasil ilmuwan itu menjadi bahan pemikirannya. Ilmuwan disamping meneliti, ia juga berfikir. Cara pemikirannya itu radikal dan sistematis. Tetapi cara dan sasaran pikirannya terbatas. Ia membatasi diri pada satu segi atau unsur kenyataan yang ditujunya sekeping kebenaran.
Ilmuwan memikirkan tentang peristiwa hujan. Ia membatasi diri untuk apa sebabnya dan bagaimana peristiwanya. Dan hal ini terkait dengan data. Ia tidak memikirkan apa maksud dan tujuan hujan. Tenaga apa yang menggerakkannya, apakah asal tenaga itu dari materi atau ruh. Pemikirannya membatasi diri pada peristiwa hujan. Dari yang terbatas, yaitu khusus, pemikiran selanjutnya bergerak kepada yang umum. Ini adalah pemikirannya filsafat tentang hujan sebagai suatu yang nyata, filosof menentang pemikirannya sejauh-jauhnya, menjadilah pemikiran itu bersifat universal. Apa maksud hujan? Apa tujuannya? Apa maknanya, gunanya, nilainya?
Makhluk berfikir adalah manusia. Manusia berfikir adalah filosof. Filosof adalah manusia. Tetapi manusia bukan filosof. Semisal dengan sapi adalah hewan, sapi adalah hewan, tapi hewan bukan sapi.
Berfilsafat adalah berfikir. Tetapi berfikir bukan berfilsafat. Berfikir yang dikatakan berfilsafat adalah apabila berfikir itu mengandung tiga ciri: radikal, sistematis, dan universal.
Tiga ciri berfikir filsafat.
1. Radikal berasal dari radix (bahasa Yunani), berarti akar. Berfikir radikal, berpikir sampai ke akar-akarnya, tidak tanggung-tanggung, sampai kepada konsekuensinya yang terakhir. Berfikir itu tidak separuh-paruh, tidak berhenti di jalan, tapi terus sampai ke ujungnya. Tidak ada tabu, tidak ada yang suci, tidak ada yang terlarang bagi berfikir yang radikal itu.
2. Sistematis: berfikir sistematis ialah berfikir logis, yang bergerak selangkah demi selangkah dengan penuh kesadaran dengan urutan yang bertanggungjawab dan saling hubungan yang teratur.
3. Universal: yang umum, berfikir universal tidak berfikir khusus, terbatas pada bagian-bagian tertentu, tapi mencakup keseluruhannya. Yang universal ialah yang mengenai keseluruhan. Berfikir tentang hujan misalnya, bukan terbatas dengan kemarin atau yang ahri ini, tapi seluruh hujan. Berfkir tentang manusia tidak hanya mengenai manusia Indonesia, manusia Afrika, manusia Eropa, tapi manusia sebagai makhluk. Lawan umum atau universal ialah khusus. Perkara yang khusus masuk lapangan ilmu.
B. Macam-Macam Ilmu
Ada bermacam-macam ilmu, diantaranya sebagai berikut:
a. Ilmu Praktis.
Ia tidak hanya sampai kepada hukum umat atau abstraksi, tidak hanya terhenti pada teori, tapi menuju kepada dunia kenyataan. Ia mempelajari hubungan sebab – akibat untuk diterapkan dalam alam kenyataan.
b. Ilmu Praktis Normatif.
Ia memberi ukuran-ukuran (kriterium) dan norma-norma.
c. Ilmu Praktis Positif.
Ia memberikan ukuran atau norma yang lebih khusus dari pada ilmu praktis normatif. Norma yang dikaji ialah bagaimana membuat sesuatu atau tindakan apa yang harus dilakukan untuk mencapai hasil tertentu.
d. Ilmu Spekulatif – ideologis.
Ilmu spekulatif yang tujuannya mengaji kebenaran objek dalam ujud nyata dalam ruang dan waktu tertentu.
e. Ilmu Spekulatif – nomotetis.
Ia bertujuan mendapatkan hukum umum atau generalisasi substantif.
f. Ilmu Spekulatif – teoritis.
Ia bertujuan memahami kausalitas. Tujuannya memperoleh kebenaran dari keadaan atau peristiwa tertentu.
C. Persamaan Dan Perbedaan Filsafat Dan Ilmu
Persamaan filsafat dan ilmu adalah sebagai berikut:
1. Keduanya mencari rumusan yang sebaik-baiknya menyelidiki objek selengkap-lengkapnya sampai ke akar-akarnya.
2. Keduanya memberikan pengertian mengenai hubungan atau koheren yang ada antara kejadia-kejadian yang kita alami dan mencoba menunjukkan sebab-sebabnya.
3. Keduanya hendak memberikan sintesis, yaitu suatu pandangan yang bergandengan.
4. Keduanya mempunyai metode dan sistem.
5. Keduanya hendak memberikan penjelasan tentang kenyataan seluruhnya timbul dari hasrat manusia (objektivitas), akan pengetahuan yang lebih mendasar.
Adapun perbedaan filsafat dan ilmu adalah sebagai berikut::
1. Objek material (lapangan) filsafat itu bersifat universal (umum), yaitu segala sesuatu yang ada (realita) sedangkan objek material ilmu (pengetahuan ilmiah) itu bersifat khusus dan empiris. Artinya ilmu hanya terfokus pada disiplin bidang masing-masing secara kaku dan terkotak-kotak, sedangkan kajian filsafat tidak terkotak-kotak dalam disiplin tertentu.
2. Objek formal (sudut pandangan) filsafat itu bersifat non fragmentaris, karena mencari pengertian dari segala sesuatu yang ada itu secara luas, mendalam dan mendasar. Sedangkan ilmu bersifat fragmentaris, spesifik, dan intensif. Di samping itu, objek formal ilmu itu bersifat teknik, yang berarti bahwa cara ide-ide manusia itu mnegadakan penyatuan diri dengan realita.
3. Filsafat dilaksanakan dalam suatu suasana pengetahuan yang menonjolkan daya spekulasi, kritis, dan pengawasan.sedangkan ilmu haruslah diadakan riset. Oleh karena itu, nilai ilmu terletak pada keguanaan pragmatis, sedang keguanaan filsafat timbul dari nilainya.
4. Filsafat memuat pertanyaan lebih jauh dan lebih mendalam berdasarkan pada pengalaman realitas sehari-hari, sedangkan ilmu bersifat diskursif, yaitu menguraikan secara logis, yang dimulai dari tidak tahu menjadi tahu.
5. Filsafat memberikan penjelasan yang terakhir, yang mutlak, dan mendlam sampai mendasar (primary cause) sedangkan ilmu menunjukan sebab-sebab yang tidak begitu mendalam, yang lebih dekat, yang sekunder (secondary cause).
Antar ilmu dan filsafat terdapat dua titik singgung antara lain:
1. Historis, pada mula sekali filsafat identik dengan ilmu pengetahuan, sebagaiman filsuf identik dengan ilmuwan.
2. Objek material ilmu ialah alam dan manusia sedang objek material filsafat ialah alam dan manusia (di samping masalah ketuhanan).
D. HUBUNGAN FILSAFAT DENGAN ILMU
Menurut pandangan kaum filosof sekarang. Pandangan itu terbagi dua;
1. Hubungan erat antara keduanya.
Perkembangan ilmu harus bersama-sama dengan filsafat, bahkan ada yang menyamakan filsafat dengan ilmu.
2. Filsafat tidak terkait dengan ilmu.
Ia otonom dan tidak mau diperalat oleh ilmu.
Pandangan yang pertama dianut dunia Universitas Eropa umumnya, semenjak akhir abad ke-19. Filosof-filosof mempelajari hasil ilmu. berdasarkan ilmu itu ia membentuk pandangan-pandangan atau teori filsafat. Pernyataan filsafat harus berdasarkan fakta-fakta penelitian ilmiah. Tanpa pendasaran demikian pernyataan itu tidak bernilai. Ada pula filosof yang berpendapat bahwa fundamen ilmu, melakukan analisa-analisa logis metode-metode yang dipakai ilmu.
Dengan demikian hakikat filsafat adalah riset epistemologi. Filsafat diminta untuk memberi laporan atau sintesa hasil yang dicapai filosof yang beranggapan, ruang gerak filsafat sudah begitu sempit, bahkan mungkin lenyap, andai kata ia tidak menyatukan diri dengan ilmu.
Pandangan kedua menganggap bahwa filsafat itu otonom. Dengan demikian tidak ada hubungan antara filsafat dan ilmu, bahkan keduanya itu saling-tantang. Bukanlah tugas filsafat untuk jadi ilmu, menyelidiki pengertian-pengertian kritis dasar ilmu atau memperhatikan dan menyimpulkan hasil-hasilnya. Pengertian-pengertian yang dipakai oleh filsafat berbeda dengan yang dipakai oleh ilmu. Masing-masing misalnya mempergunakan kata-kata ruang, waktu, tenaga, zat, roh, sebab, akibat, hukum alam, kuantitas, kualitas, dan lain-lain dengan mengisikan pengertian-pengertian yang berbeda.
Bahasa yang dipakai dalam filsafat dan ilmu dalam beberapa hal saling tumpang tindih. Bahasa yang dipakai filsafat berusaha untuk berbicara mengenai ilmu dan bukannya di dalamnya ilmu. Walaupun begitu apa yang harus dikatakan oleh seseorang ilmuwan mungkin penting pula.
Bagi seorang filsuf, satu hal yang tidak dapat dilakukan oleh seorang filsuf ialah, mencoba memberitahukan kepada seorang ilmuwan mengenai apa yang harus ditemukannya. Contohnya, pada masa mudanya, Hegel mencoba membuktikan bahwa di langit hanya mungkin terdapat sejumlah planet tertentu. Selagi ia mencoba “membuktikan” fakta ini, para ahli astronomi telah menemukan suatu planet lebih banyak dari pada yang ditetapkan Hegel.
DAFTAR PUSTAKA
Anshari, Endang Saifuddin. Ilmu Filsafat Dan Agama. Surabaya: PT Bina Ilmu, 1987.
Bakhtiar, Amsal. Filsafat Ilmu. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2005..
Gazalha, Sidi. Sistematika Filsafat. Jakarta: PT Bulan Bintang, 1992.
Kattsoff, Louis O. Pengantar Filsaat. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 1996.
Salam, Burhanuddin. Pengantar Filsafat, Cet II.Jakarta: PT. Bina Aksara, 1988.
HUBUNGAN FILSAFAT DAN AGAMA
A. Pengertian Filsafat
Kata "filsafat" berasal dari bahasa Yunani, philosophia: philein artinya cinta, mencintai, philos pecinta, sophia kebijaksanaan atau hikmat. Jadi filsafat artinya "cinta akan kebijaksanaan". Cinta artinya hasrat yang besar atau yang berkobar-kobar atau yang sungguh-sungguh. Kebijaksanaan artinya kebenaran sejati atau kebenaran yang sesungguhnya. Filsafat berarti hasrat atau keinginan yang sungguh akan kebenaran sejati. Demikian arti filsafat pada mulanya.
Dari arti di atas, kita kemudian dapat mengerti filsafat secara umum. Filsafat adalah suatu ilmu, meskipun bukan ilmu vak biasa, yang berusaha menyelidiki hakikat segala sesuatu untuk memperoleh kebenaran. Bolehlah filsafat disebut sebagai: suatu usaha untuk berpikir yang radikal dan menyeluruh, suatu cara berpikir yang mengupas sesuatu sedalam-dalamnya. Hal yang membawa usahanya itu kepada suatu kesimpulan universal dari kenyataan partikular atau khusus, dari hal yang tersederhana sampai yang terkompleks. Filsafat, "Ilmu tentang hakikat". Di sinilah kita memahami perbedaan mendasar antara "filsafat" dan "ilmu (spesial)" atau "sains". Ilmu membatasi wilayahnya sejauh alam yang dapat dialami, dapat diindera, atau alam empiris. Ilmu menghadapi soalnya dengan pertanyaan "bagaimana" dan "apa sebabnya". Filsafat mencakup pertanyaan-pertanyaan mengenai makna, kebenaran, dan hubungan logis di antara ide-ide dasar (keyakinan, asumsi dan konsep) yang tidak dapat dipecahkan dengan ilmu empiris.
Filsafat ialah hasil daya upaya manusia dengan akal budinya untuk memahami secara radikal hakikat yang ada. Objek pembahasan filsafat.
B. Pengertian Agama
Kata agama dalam Kitab suci Al-Qur'an dan hadits Nabi mempunyai makna antara lain: pahala dan balasan, ketaatan dan penghambaan, kekuasaan, syariat dan hukum, umat, kepasrahan dan penyerahan mutlak, aqidah, cinta, akhlak yang baik, kemuliaan, cahaya, kehidupan hakiki, amar ma'ruf nahi munkar, amanat dan menepati janji, menuntut ilmu dan beramal dengannya, dan puncak kesempurnaan akal.
Agama ialah suatu sistem credo (tata keyakinan), ritus (peribadatan) dan sistem norma yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia dan alam lainnya sesuai tata ketentuan yang telah ditetapkan.
Menurut sumbernya agama dibagi menjadi 2 yaitu :
1. Agama samawi (agama wahyu atau langit)
2. Agama budaya (agama bumi)
Contoh dari agama samawi salah satumya adalah islam. Agama islam adalah wahyu dari Allah yang diturunkan pada rosul-Nya sebagai suatu sistem keyakinan dan tata aturan yang mengatur segala pri kehidupan dan kehidupan manusia dalam hubungan nya dengan Tuhan, sesama makhluk maupun alam yang bertujuan mencari keridhoan Allah serta keselamatan dunia dan akhirat.
Agama islam bersumber dari kitab suci yaitu kodifikasi wahyu Allah swt untuk umat manusia di atas planet bumi berupa Al quran sebagai penyempurna wahyu-wahyu Allah sebelumnya.
C. Hubungan filsafat dan agama
Agama dan filsafat memainkan peran yang mendasar dan fundamental dalam sejarah dan kehidupan manusia. Orang-orang yang mengetahui secara mendalam tentang sejarah agama dan filsafat niscaya memahami secara benar bahwa pembahasan ini sama sekali tidak membicarakan pertentangan antara keduanya dan juga tidak seorang pun mengingkari peran sentral keduanya. Sebenarnya yang menjadi tema dan inti perbedaan pandangan dan terus menyibukkan para pemikir tentangnya sepanjang abad adalah bentuk hubungan keharmonisan dan kesesuaian dua mainstream disiplin ini.
Sebagian pemikir yang berwawasan dangkal berpandangan bahwa antara agama dan filsafat terdapat perbedaan yang ekstrim, dan lebih jauh, dipandang bahwa persoalan-persoalan agama agar tidak "ternodai" dan "tercemari" mesti dipisahkan dari pembahasan dan pengkajian filsafat. Tetapi, usaha pemisahan ini kelihatannya tidak membuahkan hasil, karena filsafat berhubungan erat dengan hakikat dan tujuan akhir kehidupan, dengan filsafat manusia dapat mengartikan dan menghayati nilai-penting kehidupan, kebahagian, dan kesempurnaan hakiki.
Di samping itu, masih banyak tema-tema mendasar berkisar tentang hukum-hukum eksistensi di alam yang masih membutuhkan pengkajian dan analisa yang mendalam, dan semua ini yang hanya dapat dilakukan dengan pendekatan filsafat.
Jika agama membincangkan tentang eksistensi-eksistensi di alam dan tujuan akhir perjalanan segala maujud, lantas bagaimana mungkin agama bertentangan dengan filsafat. Bahkan agama dapat menyodorkan asumsi-asumsi penting sebagai subyek penelitian dan pengkajian filsafat. Pertimbangan-pertimbangan filsafat berkaitan dengan keyakinan-keyakinan dan tradisi-tradisi agama hanya akan sesuai dan sejalan apabila seorang penganut agama senantiasa menuntut dirinya untuk berusaha memahami dan menghayati secara rasional seluruh ajaran, doktrin, keimanan dan kepercayaan agamanya. Dengan demikian, filsafat tidak lagi dipandang sebagai musuh agama dan salah satu faktor perusak keimanan, bahkan sebagai alat dan perantara yang bermanfaat untuk meluaskan pengetahuan dan makrifat tentang makna terdalam dan rahasia-rahasia doktrin suci agama, dengan ini niscaya menambah kualitas pengahayatan dan apresiasi kita terhadap kebenaran ajaran agama.
Walaupun hasil-hasil penelitian rasional filsafat tidak bertolak belakang dengan agama, tapi selayaknya sebagian penganut agama justru bersikap proaktif dan melakukan berbagai pengkajian dalam bidang filsafat sehingga landasan keimanan dan keyakinannya semakin kuat dan terus menyempurna, bahkan karena motivasi keimananlah mendorongnya melakukan observasi dan pembahasan filosofis yang mendalam terhadap ajaran-ajaran agama itu sendiri dengan tujuan menyingkap rahasia dan hakikatnya yang terdalam.
Dengan satu ungkapan dapat dikatakan bahwa filosof agama mestilah dari penganut dan penghayat agama itu sendiri. Lebih jauh, filosof-filosof hakiki adalah pencinta-pencinta agama yang hakiki. Sebenarnya yang mesti menjadi subyek pembahasan di sini adalah agama mana dan aliran filsafat yang bagaimana memiliki hubungan keharmonisan satu sama lain. Adalah sangat mungkin terdapat beberapa ajaran agama, karena ketidaksempurnaannya, bertolak belakang dengan kaidah-kaidah filsafat, begitu pula sebaliknya, sebagian konsep-konsep filsafat yang tidak sempurna berbenturan dengan ajaran agama yang sempurna. Karena asumsinya adalah agama yang sempurna bersumber dari hakikat keberadaan dan mengantarkan manusia kepada hakikat itu, sementara filsafat yang berangkat dari rasionalitas juga menempatkan hakikat keberadaan itu sebagai subyek pengkajiaannya, bahkan keduanya merupakan bagian dari substansi keberadaan itu sendiri. Keduanya merupakan karunia dari Tuhan yang tak dapat dipisah-pisahkan. Filsafat membutuhkan agama (wahyu) karena ada masalah-masalah yang berkaitan dengan dengan alam gaib yang tak bisa dijangkau oleh akal filsafat. Sementara agama juga memerlukan filsafat untuk memahami ajaran agama. Berdasarkan perspektif ini, adalah tidak logis apabila ajaran agama dan filsafat saling bertolak belakang. Berdasarkan uraian di atas agama islam pada garis berdasarkan terdiri dari aqidah, syiah dan akhlak yang bersumber pada qur’an dan hadist.
- Titik persamaannya adalah sama-sama mencari kebenaran baik ilmu, filsafat dan agama dengan objek yang sama yang meliputi alam, Tuhan dan manusia.
- Titik perbedaan adalah ilmu dan filsafat bersumber pada akal manusia sedang akal manusia sedang agama bersunber pada wahyu Allah.
Manusia mencari dan menenukan kebenaran dengan akal yang kemudian manusia di pertanyakan pada kitab suci yang merupakan wahyu dari Allah Yang Maha Benar.
- Kebenaran ilmu pengetahuan bersifat positif (berlaku pada saat itu).
- Kebenaran filsafat adalah kebenaran spekulatif (dugaan yang tidak dapat di buktikan dengan experiment dan riset)
- Kebenaran agama bersifat mutlak karena agama adalah wahyu dari dzat Yang Maha Benar.
Antara kebenaran ilmu dan filsafat bersifat nisbi (relatif) karena ilmu pengetahuan terbatas pada objek, subjek dan metodologinya. Dan filsafat bersifat spekulatif yang juga tergantung pada dugaan para filsuf masing-masing tetapi tidak semua permasalahan bias dijawab oleh agama. Misalnya masalah jalan kendaraan sebelah kiri atau kanan, soal cek dan wesel.
Kata "filsafat" berasal dari bahasa Yunani, philosophia: philein artinya cinta, mencintai, philos pecinta, sophia kebijaksanaan atau hikmat. Jadi filsafat artinya "cinta akan kebijaksanaan". Cinta artinya hasrat yang besar atau yang berkobar-kobar atau yang sungguh-sungguh. Kebijaksanaan artinya kebenaran sejati atau kebenaran yang sesungguhnya. Filsafat berarti hasrat atau keinginan yang sungguh akan kebenaran sejati. Demikian arti filsafat pada mulanya.
Dari arti di atas, kita kemudian dapat mengerti filsafat secara umum. Filsafat adalah suatu ilmu, meskipun bukan ilmu vak biasa, yang berusaha menyelidiki hakikat segala sesuatu untuk memperoleh kebenaran. Bolehlah filsafat disebut sebagai: suatu usaha untuk berpikir yang radikal dan menyeluruh, suatu cara berpikir yang mengupas sesuatu sedalam-dalamnya. Hal yang membawa usahanya itu kepada suatu kesimpulan universal dari kenyataan partikular atau khusus, dari hal yang tersederhana sampai yang terkompleks. Filsafat, "Ilmu tentang hakikat". Di sinilah kita memahami perbedaan mendasar antara "filsafat" dan "ilmu (spesial)" atau "sains". Ilmu membatasi wilayahnya sejauh alam yang dapat dialami, dapat diindera, atau alam empiris. Ilmu menghadapi soalnya dengan pertanyaan "bagaimana" dan "apa sebabnya". Filsafat mencakup pertanyaan-pertanyaan mengenai makna, kebenaran, dan hubungan logis di antara ide-ide dasar (keyakinan, asumsi dan konsep) yang tidak dapat dipecahkan dengan ilmu empiris.
Filsafat ialah hasil daya upaya manusia dengan akal budinya untuk memahami secara radikal hakikat yang ada. Objek pembahasan filsafat.
B. Pengertian Agama
Kata agama dalam Kitab suci Al-Qur'an dan hadits Nabi mempunyai makna antara lain: pahala dan balasan, ketaatan dan penghambaan, kekuasaan, syariat dan hukum, umat, kepasrahan dan penyerahan mutlak, aqidah, cinta, akhlak yang baik, kemuliaan, cahaya, kehidupan hakiki, amar ma'ruf nahi munkar, amanat dan menepati janji, menuntut ilmu dan beramal dengannya, dan puncak kesempurnaan akal.
Agama ialah suatu sistem credo (tata keyakinan), ritus (peribadatan) dan sistem norma yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia dan alam lainnya sesuai tata ketentuan yang telah ditetapkan.
Menurut sumbernya agama dibagi menjadi 2 yaitu :
1. Agama samawi (agama wahyu atau langit)
2. Agama budaya (agama bumi)
Contoh dari agama samawi salah satumya adalah islam. Agama islam adalah wahyu dari Allah yang diturunkan pada rosul-Nya sebagai suatu sistem keyakinan dan tata aturan yang mengatur segala pri kehidupan dan kehidupan manusia dalam hubungan nya dengan Tuhan, sesama makhluk maupun alam yang bertujuan mencari keridhoan Allah serta keselamatan dunia dan akhirat.
Agama islam bersumber dari kitab suci yaitu kodifikasi wahyu Allah swt untuk umat manusia di atas planet bumi berupa Al quran sebagai penyempurna wahyu-wahyu Allah sebelumnya.
C. Hubungan filsafat dan agama
Agama dan filsafat memainkan peran yang mendasar dan fundamental dalam sejarah dan kehidupan manusia. Orang-orang yang mengetahui secara mendalam tentang sejarah agama dan filsafat niscaya memahami secara benar bahwa pembahasan ini sama sekali tidak membicarakan pertentangan antara keduanya dan juga tidak seorang pun mengingkari peran sentral keduanya. Sebenarnya yang menjadi tema dan inti perbedaan pandangan dan terus menyibukkan para pemikir tentangnya sepanjang abad adalah bentuk hubungan keharmonisan dan kesesuaian dua mainstream disiplin ini.
Sebagian pemikir yang berwawasan dangkal berpandangan bahwa antara agama dan filsafat terdapat perbedaan yang ekstrim, dan lebih jauh, dipandang bahwa persoalan-persoalan agama agar tidak "ternodai" dan "tercemari" mesti dipisahkan dari pembahasan dan pengkajian filsafat. Tetapi, usaha pemisahan ini kelihatannya tidak membuahkan hasil, karena filsafat berhubungan erat dengan hakikat dan tujuan akhir kehidupan, dengan filsafat manusia dapat mengartikan dan menghayati nilai-penting kehidupan, kebahagian, dan kesempurnaan hakiki.
Di samping itu, masih banyak tema-tema mendasar berkisar tentang hukum-hukum eksistensi di alam yang masih membutuhkan pengkajian dan analisa yang mendalam, dan semua ini yang hanya dapat dilakukan dengan pendekatan filsafat.
Jika agama membincangkan tentang eksistensi-eksistensi di alam dan tujuan akhir perjalanan segala maujud, lantas bagaimana mungkin agama bertentangan dengan filsafat. Bahkan agama dapat menyodorkan asumsi-asumsi penting sebagai subyek penelitian dan pengkajian filsafat. Pertimbangan-pertimbangan filsafat berkaitan dengan keyakinan-keyakinan dan tradisi-tradisi agama hanya akan sesuai dan sejalan apabila seorang penganut agama senantiasa menuntut dirinya untuk berusaha memahami dan menghayati secara rasional seluruh ajaran, doktrin, keimanan dan kepercayaan agamanya. Dengan demikian, filsafat tidak lagi dipandang sebagai musuh agama dan salah satu faktor perusak keimanan, bahkan sebagai alat dan perantara yang bermanfaat untuk meluaskan pengetahuan dan makrifat tentang makna terdalam dan rahasia-rahasia doktrin suci agama, dengan ini niscaya menambah kualitas pengahayatan dan apresiasi kita terhadap kebenaran ajaran agama.
Walaupun hasil-hasil penelitian rasional filsafat tidak bertolak belakang dengan agama, tapi selayaknya sebagian penganut agama justru bersikap proaktif dan melakukan berbagai pengkajian dalam bidang filsafat sehingga landasan keimanan dan keyakinannya semakin kuat dan terus menyempurna, bahkan karena motivasi keimananlah mendorongnya melakukan observasi dan pembahasan filosofis yang mendalam terhadap ajaran-ajaran agama itu sendiri dengan tujuan menyingkap rahasia dan hakikatnya yang terdalam.
Dengan satu ungkapan dapat dikatakan bahwa filosof agama mestilah dari penganut dan penghayat agama itu sendiri. Lebih jauh, filosof-filosof hakiki adalah pencinta-pencinta agama yang hakiki. Sebenarnya yang mesti menjadi subyek pembahasan di sini adalah agama mana dan aliran filsafat yang bagaimana memiliki hubungan keharmonisan satu sama lain. Adalah sangat mungkin terdapat beberapa ajaran agama, karena ketidaksempurnaannya, bertolak belakang dengan kaidah-kaidah filsafat, begitu pula sebaliknya, sebagian konsep-konsep filsafat yang tidak sempurna berbenturan dengan ajaran agama yang sempurna. Karena asumsinya adalah agama yang sempurna bersumber dari hakikat keberadaan dan mengantarkan manusia kepada hakikat itu, sementara filsafat yang berangkat dari rasionalitas juga menempatkan hakikat keberadaan itu sebagai subyek pengkajiaannya, bahkan keduanya merupakan bagian dari substansi keberadaan itu sendiri. Keduanya merupakan karunia dari Tuhan yang tak dapat dipisah-pisahkan. Filsafat membutuhkan agama (wahyu) karena ada masalah-masalah yang berkaitan dengan dengan alam gaib yang tak bisa dijangkau oleh akal filsafat. Sementara agama juga memerlukan filsafat untuk memahami ajaran agama. Berdasarkan perspektif ini, adalah tidak logis apabila ajaran agama dan filsafat saling bertolak belakang. Berdasarkan uraian di atas agama islam pada garis berdasarkan terdiri dari aqidah, syiah dan akhlak yang bersumber pada qur’an dan hadist.
- Titik persamaannya adalah sama-sama mencari kebenaran baik ilmu, filsafat dan agama dengan objek yang sama yang meliputi alam, Tuhan dan manusia.
- Titik perbedaan adalah ilmu dan filsafat bersumber pada akal manusia sedang akal manusia sedang agama bersunber pada wahyu Allah.
Manusia mencari dan menenukan kebenaran dengan akal yang kemudian manusia di pertanyakan pada kitab suci yang merupakan wahyu dari Allah Yang Maha Benar.
- Kebenaran ilmu pengetahuan bersifat positif (berlaku pada saat itu).
- Kebenaran filsafat adalah kebenaran spekulatif (dugaan yang tidak dapat di buktikan dengan experiment dan riset)
- Kebenaran agama bersifat mutlak karena agama adalah wahyu dari dzat Yang Maha Benar.
Antara kebenaran ilmu dan filsafat bersifat nisbi (relatif) karena ilmu pengetahuan terbatas pada objek, subjek dan metodologinya. Dan filsafat bersifat spekulatif yang juga tergantung pada dugaan para filsuf masing-masing tetapi tidak semua permasalahan bias dijawab oleh agama. Misalnya masalah jalan kendaraan sebelah kiri atau kanan, soal cek dan wesel.
ALIRAN FILSAFAT REKONSTRUKSI REVOLISME DAN IMPLIKASINYA TERHADAP DISIPLIN DALAM PENDIDIKAN
A. Sejarah Aliran Filsafat Rekonstruksi
Rekonstruksi merupakan kelanjutan dari gerakan progresivisme. Gerakan ini lahir didasari atas suatu anggapan bahwa kaum progresif hanya memikirkan dan melibatkan diri dengan masalah-masalah masyarakat yang ada pada saaat sekarang ini. Rekonstruksi dipelopori oleh George Count dan Harold Rugg pada tahun 1930, ingin membangun masyarakat baru, masyarakat pantas dan adil.
Aliran ini berpendapat bahwa sekolah harus mendominasi / mengarahkan perubahan atau rekonstruksi pada tatanan sosial saat ini. Theodore Barameld (1904-1987). Mendasarkan filsafatnya pada dua premis mendasar mengenai pasca era Perang Dunia II : (1) Kita tinggal dalam suatu periode krisis hebat, yang paling nyata pada fakta bahwa manusia saat ini telah mampu menghancurkan peradapan dalam semalam, dan (2) Umat manusia juga memiliki potensi intelektual, teknologi dan moral untuk menciptakan suatu peradaban dunia “ kesejahteraan, kesehatan dan kapasitas rumah “ (Brameld 1969.19).
Maka pada saat yang dibutuhkan ini. Sekolah harus menjadi agen utama untuk merencanakan dan mengarahkan perubahan social. Rekontruksi social yang diupayakan Barammeld didasarkan atas suatu asumsi bahwa kita telah beralih dari masyarakat agraris pedesaan ke masyarakat urban yang berteknologi tinggi, namun masih terdapat suatu kelambatan budaya yang serius, yaitu dalam kemampuan manusia menyesuaikan diri terhadap masyarakat teknologi. Hal tersebut sesuai dengan pandangan Counts yang telah dikemukakan sebelumnya, bahwa apa yang diperlukan pada masyarakat yang memiliki perkembangan teknologi yang cepat adalah rekontruksi masyarakat dan pembentukan serta perubahan tata dunia baru.
B. Rekonsteruksionalisme Dalam Revolusi
Aliran rekonstruksi ini sesuai dengan istilah yang dikandungnya yakni berusaha membina suatu konsesus yang paling luas dan paling mungkin tentang tujuan utama dan tertinggi dalam kehidupan manusia. Untuk mencapai tujuan itu, rekonsteruksionalisme berusaha mencari kesepakatan semua orang mengenai tujuan utama yang dapat mengatur tata kehidupan manusia dalam dalam suatu tatanan baru seluruh lingkungannya. Maka, melalui lembaga dari proses pendidikan aliran ini ingin merombak tata susunan hidup kebudayaan yang sama sekali baru. Tujuan tersebut hanya dapat diwujudkan melalui usaha bersama dan bekerjasama semua bangsa, pengikut aliran ini percaya bahwa bangsa-bangsa di dunia telah tumbuh kesadaran dan sepakat untuk menciptakan satu dunia dengan kebudayaan baru dibawah satu kedaulatan dunia serta dibawah pengawasan mayoritas umat manusia. Itulah ide-ide yang tersimpul dalam aliran rekonsteruksionalisme ini tampaknya hari depan bangsa-bangsa yaitu satu dunia yang diatur dan diperintah oleh rakyat secara demokratis bukan diatur oleh suatu golongan saja. Ternyata cita-cita sebagaimana yang di inginkan aliran ini tidak hanya dalam teori, melainkan menjadi kenyataan dan terlaksana dalam praktek. Hanya dengan melalui usaha bersama dan bekerjasama antar bangsa dapat diwujudkan satu dunia yang memiliki potensi-potensi teknologi. Usaha tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran dalam bidang-bidang kesehatan, keamanan, jaminan hokum dan peningkatan jalur-jalur ekonomi dan perdagangan antar Negara tanpa membedakan warna kulit, agama, dan Negara besar atau kecil.
Dengan singkat dapat dikemukakan bahwa aliran rekonsteruksionalisme bercita-cita untuk mewujudkan suatu dunia dimana kedaulatan nasional berada dalam pengayoman atau subordinate serta kedaulatan dan otoritas internasional. Aliran ini juga bercita-cita mewujudkan dan melaksanakan satu sintesis, yakni perpaduan ajaran agama dengan demokrasi, teknologi modern dan seni modern di dalam satu kebudayaan yang dibina bersama oleh bangsa-bangsa di dunia. Dialog utara-selatan komisi Willy Brandt dalam rangka menanggulangi kesenjangan yang melanda kehidupan manusia dewasa ini.
C. Tokoh-Tokoh Aliran Rekonsteruksi
1. Caroline Pratt (1948)
Seorang rekonsteruksionalis social yang berpengaruh periode itu “nilai terbesar suatu sekolah harus menghasilkan manusia-manusia yang dapat berfikir secara efektif dan bekerja secara rekonstruktif”
2. George Count dan Harold Rugg (1930)
Ingin membangun masyarakat baru, masyarakat pantas dan adil dan sekolah harus melakukan perbaikan masyarakat yang spesifik.
D. Implikasi Aliran Rekonsteruksi Terhadap Disiplin Dalam Pendidikan
Seperti yang telah dijelaskan pada sub bab sebelumnya bahwa pendidikan harus berpijak pada nilai-nilai yang memiliki kejelasan dan tahan lama yang memberikan kesetabilan dan nilai-nilai yang terpilih yang mempunyai tata yang jelas. Dalam konsep rekonstruksi disiplin sangatlah penting karena menegakkan disiplin adalah suatu cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan pendidikan. Disiplin dibedakan menjadi dua yaitu disiplin preventif seperti perintah dan larangan dan disiplin kuratif seperti pemberian ganjaran dan hukuman.
Adapun penjelasan lebih detail akan dijelaskan sebagai berikut :
1. Perintah
Perintah tidak hanya apa yang keluar dari mulut seseorang yang harus dikerjakan oleh anak, melainkan dalam hal ini pula peraturan umum yang harus ditaati oleh anak-anak. Dalam hal ini, guru memiliki peran yang dominant dalam pembentukan sikap disiplin, karena pada dasarnya anak itu cenderung akan meniru apa yang dilakukan oleh gurunya. Maka dalam hal ini keteladanan dari guru adalah hal yang utama.
2. Larangan
Ini merupakan usaha yang tegas untuk menghentikan perbuatan yang ternyata salah, merugikan dan dapat membahayakan anak. Alat ini bertujuan juga untuk membentuk disiplin.
3. Ganjaran
Ganjaran adalah salah satu alat pendidian, ganjaran biasanya diperuntukkan bagi anak yang berprestasi. Maksud ganjaran yang terpenting bukanlah hasilnya yang dicapai seorang anak, melainkan dengan hasil yang telah dicapai anak itu. Pendidikan bertujuan membentuk kata hati dan kemauan yang lebih baik dan lebih keras pada anak itu, ganjaran bisa berupa pujian, perhatian, hadiah, dan benda-benda yang menyenangkan bagi anak didik.
4. Hukuman
Hukuman adalah penderitaan yang diberikan atau ditimbulkan sengaja oleh seseorang (guru, orang tua) sesudah terjadi pelanggaran, kejahatan, dan kesalahan, hukuman akan melatih kedisiplinan siswa, karena dengan adanya hukuman tersebut, diharapkan siswa tidak akan mengulangi kesalahan atau pelanggaran yang sama.
Sebagai alat pendidikan hukuman hendaklah :
• Senantiasa merupakan jawaban atas suatu pelanggaran.
• Sedikitnya banyaknya selalu bersifat tidak menyenangkan.
• Selalu bertujuan kearah perbaikan, hukuman itu hendaklah diberikan untuk kepentingan anak itu sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Djumransjah.2006.Filsafat Pendidikan. Malang :Bayumedia Publishing .
Marimba, Ahmad D. 1974.Pengantar Filsafat Pendidikan. Bandung : PT. Al- Ma’arif.
Purwanto, Ngalim.2007. Ilmu pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.
Sadulloh, Uyoh.2003. Pengantar Filsafat Pendidikan. Bandung: CV.Hifa Beta.
Zuhairini.1995.Filsafat Pendidikan Islam.Surakarta: Bumi Aksara.
Rekonstruksi merupakan kelanjutan dari gerakan progresivisme. Gerakan ini lahir didasari atas suatu anggapan bahwa kaum progresif hanya memikirkan dan melibatkan diri dengan masalah-masalah masyarakat yang ada pada saaat sekarang ini. Rekonstruksi dipelopori oleh George Count dan Harold Rugg pada tahun 1930, ingin membangun masyarakat baru, masyarakat pantas dan adil.
Aliran ini berpendapat bahwa sekolah harus mendominasi / mengarahkan perubahan atau rekonstruksi pada tatanan sosial saat ini. Theodore Barameld (1904-1987). Mendasarkan filsafatnya pada dua premis mendasar mengenai pasca era Perang Dunia II : (1) Kita tinggal dalam suatu periode krisis hebat, yang paling nyata pada fakta bahwa manusia saat ini telah mampu menghancurkan peradapan dalam semalam, dan (2) Umat manusia juga memiliki potensi intelektual, teknologi dan moral untuk menciptakan suatu peradaban dunia “ kesejahteraan, kesehatan dan kapasitas rumah “ (Brameld 1969.19).
Maka pada saat yang dibutuhkan ini. Sekolah harus menjadi agen utama untuk merencanakan dan mengarahkan perubahan social. Rekontruksi social yang diupayakan Barammeld didasarkan atas suatu asumsi bahwa kita telah beralih dari masyarakat agraris pedesaan ke masyarakat urban yang berteknologi tinggi, namun masih terdapat suatu kelambatan budaya yang serius, yaitu dalam kemampuan manusia menyesuaikan diri terhadap masyarakat teknologi. Hal tersebut sesuai dengan pandangan Counts yang telah dikemukakan sebelumnya, bahwa apa yang diperlukan pada masyarakat yang memiliki perkembangan teknologi yang cepat adalah rekontruksi masyarakat dan pembentukan serta perubahan tata dunia baru.
B. Rekonsteruksionalisme Dalam Revolusi
Aliran rekonstruksi ini sesuai dengan istilah yang dikandungnya yakni berusaha membina suatu konsesus yang paling luas dan paling mungkin tentang tujuan utama dan tertinggi dalam kehidupan manusia. Untuk mencapai tujuan itu, rekonsteruksionalisme berusaha mencari kesepakatan semua orang mengenai tujuan utama yang dapat mengatur tata kehidupan manusia dalam dalam suatu tatanan baru seluruh lingkungannya. Maka, melalui lembaga dari proses pendidikan aliran ini ingin merombak tata susunan hidup kebudayaan yang sama sekali baru. Tujuan tersebut hanya dapat diwujudkan melalui usaha bersama dan bekerjasama semua bangsa, pengikut aliran ini percaya bahwa bangsa-bangsa di dunia telah tumbuh kesadaran dan sepakat untuk menciptakan satu dunia dengan kebudayaan baru dibawah satu kedaulatan dunia serta dibawah pengawasan mayoritas umat manusia. Itulah ide-ide yang tersimpul dalam aliran rekonsteruksionalisme ini tampaknya hari depan bangsa-bangsa yaitu satu dunia yang diatur dan diperintah oleh rakyat secara demokratis bukan diatur oleh suatu golongan saja. Ternyata cita-cita sebagaimana yang di inginkan aliran ini tidak hanya dalam teori, melainkan menjadi kenyataan dan terlaksana dalam praktek. Hanya dengan melalui usaha bersama dan bekerjasama antar bangsa dapat diwujudkan satu dunia yang memiliki potensi-potensi teknologi. Usaha tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran dalam bidang-bidang kesehatan, keamanan, jaminan hokum dan peningkatan jalur-jalur ekonomi dan perdagangan antar Negara tanpa membedakan warna kulit, agama, dan Negara besar atau kecil.
Dengan singkat dapat dikemukakan bahwa aliran rekonsteruksionalisme bercita-cita untuk mewujudkan suatu dunia dimana kedaulatan nasional berada dalam pengayoman atau subordinate serta kedaulatan dan otoritas internasional. Aliran ini juga bercita-cita mewujudkan dan melaksanakan satu sintesis, yakni perpaduan ajaran agama dengan demokrasi, teknologi modern dan seni modern di dalam satu kebudayaan yang dibina bersama oleh bangsa-bangsa di dunia. Dialog utara-selatan komisi Willy Brandt dalam rangka menanggulangi kesenjangan yang melanda kehidupan manusia dewasa ini.
C. Tokoh-Tokoh Aliran Rekonsteruksi
1. Caroline Pratt (1948)
Seorang rekonsteruksionalis social yang berpengaruh periode itu “nilai terbesar suatu sekolah harus menghasilkan manusia-manusia yang dapat berfikir secara efektif dan bekerja secara rekonstruktif”
2. George Count dan Harold Rugg (1930)
Ingin membangun masyarakat baru, masyarakat pantas dan adil dan sekolah harus melakukan perbaikan masyarakat yang spesifik.
D. Implikasi Aliran Rekonsteruksi Terhadap Disiplin Dalam Pendidikan
Seperti yang telah dijelaskan pada sub bab sebelumnya bahwa pendidikan harus berpijak pada nilai-nilai yang memiliki kejelasan dan tahan lama yang memberikan kesetabilan dan nilai-nilai yang terpilih yang mempunyai tata yang jelas. Dalam konsep rekonstruksi disiplin sangatlah penting karena menegakkan disiplin adalah suatu cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan pendidikan. Disiplin dibedakan menjadi dua yaitu disiplin preventif seperti perintah dan larangan dan disiplin kuratif seperti pemberian ganjaran dan hukuman.
Adapun penjelasan lebih detail akan dijelaskan sebagai berikut :
1. Perintah
Perintah tidak hanya apa yang keluar dari mulut seseorang yang harus dikerjakan oleh anak, melainkan dalam hal ini pula peraturan umum yang harus ditaati oleh anak-anak. Dalam hal ini, guru memiliki peran yang dominant dalam pembentukan sikap disiplin, karena pada dasarnya anak itu cenderung akan meniru apa yang dilakukan oleh gurunya. Maka dalam hal ini keteladanan dari guru adalah hal yang utama.
2. Larangan
Ini merupakan usaha yang tegas untuk menghentikan perbuatan yang ternyata salah, merugikan dan dapat membahayakan anak. Alat ini bertujuan juga untuk membentuk disiplin.
3. Ganjaran
Ganjaran adalah salah satu alat pendidian, ganjaran biasanya diperuntukkan bagi anak yang berprestasi. Maksud ganjaran yang terpenting bukanlah hasilnya yang dicapai seorang anak, melainkan dengan hasil yang telah dicapai anak itu. Pendidikan bertujuan membentuk kata hati dan kemauan yang lebih baik dan lebih keras pada anak itu, ganjaran bisa berupa pujian, perhatian, hadiah, dan benda-benda yang menyenangkan bagi anak didik.
4. Hukuman
Hukuman adalah penderitaan yang diberikan atau ditimbulkan sengaja oleh seseorang (guru, orang tua) sesudah terjadi pelanggaran, kejahatan, dan kesalahan, hukuman akan melatih kedisiplinan siswa, karena dengan adanya hukuman tersebut, diharapkan siswa tidak akan mengulangi kesalahan atau pelanggaran yang sama.
Sebagai alat pendidikan hukuman hendaklah :
• Senantiasa merupakan jawaban atas suatu pelanggaran.
• Sedikitnya banyaknya selalu bersifat tidak menyenangkan.
• Selalu bertujuan kearah perbaikan, hukuman itu hendaklah diberikan untuk kepentingan anak itu sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Djumransjah.2006.Filsafat Pendidikan. Malang :Bayumedia Publishing .
Marimba, Ahmad D. 1974.Pengantar Filsafat Pendidikan. Bandung : PT. Al- Ma’arif.
Purwanto, Ngalim.2007. Ilmu pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.
Sadulloh, Uyoh.2003. Pengantar Filsafat Pendidikan. Bandung: CV.Hifa Beta.
Zuhairini.1995.Filsafat Pendidikan Islam.Surakarta: Bumi Aksara.
MANDI
A. PENDAHULUAN
Pembahasan mengenai mandi tidak dipisahkan dengan pembahasan wudhu, keduanya berada dalam lingkupan yang sama, yaitu bersuci (thaharah). Mandi yang dimaksud bukan mandi sebagaiman yang kita lakukan setiap hari, pagi dan sore, tetapi mandi yang dituntun oleh aturan syari’at Islam. Oleh karena itu, biasanya dikenal dengan “mandi besar”. Mandi besar ini dilakukan dengan mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya atau lebih dikenal dengan rukun mandi besar. Banyak di kalangan masyarakat sekarang yang kurang menegtahui tentang tata cara mandi besar untuk menghilangkan hadats besar. Mereka kurang mempedulikan rukun-rukun yang ada.
Mandi besar merupakan cara bersuci dari hadats agar dapat melakukan suatu ibadah lagi, seperti shalat, puasa, dan amalan ibadah yang lain dengan demikian, di sini akan disampaikan apa definisi dari mandi serta dasar hukumnya, rukun-rukun yang terkandung dalam mandi besar dan hal-hal yang mewajibkan untuk mandi besar.
Semoga dalam penyampaian materi tentang mandi besar ini memberikan manfaat pada kita agar berhati-hati dalam urusan hadats, serta membiasakan hidup bersih. Di sisi lain kita juga dituntut untuk mengerti dan mampu mempraktekkannya.
B. PEMBAHASAN
1. Pengertian Dan Hukum Mandi
Secara bahasa mandi (al-Ghusl) berarti mengalikan air ke segala sesuatu secara mutlak (saylan al ma ‘ala al syai’ mutlaqa). Sedang secara istilah:
a) Menurut al-Zuhayli: mengalirkan air ke suluruh bagian tubuh dengan cara tertentu.
b) Syafi’iyah: mengalirkan air ke seluruh tubuh di sertai dengan niat.
Dasar pelaksanaan mandi adalah QS. Al-Ma’idah (5): 6
........
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah…..”.
2. Rukun-Rukun Mandi
a. Niat
Jumhur (selain hanafiyah) mewajibkan niat, sama dengan pembahasan niat dalam wudlu. Adapun niat yang dianggap sah adalah:
1. Niat melakukan kerfadluan mandi.
2. Niat menghilangkan hasats besar / jinabah.
3. Niat supaya
b. Meratakan air ke seluruh anggota tubuh
Termasuk yang dikenai air adalah:
1. Telinga
2. Pusar
3. Semua rambut
4. Kulit kepala
5. Bagian dalam kelamin yang sebelum dikhitan
6. Kuku
Sunah-Sunah Mandi
a. Membasuh kedua tangan sebelum memasukkannya ke dalam tempat air sebanyak tiga kali
b. Membasuh kemaluan
c. Berwudhu secara sempurna seperti halnya wudhu untuk shalat. Dan ia boleh menangguhkan membasuh kedua kaki sampai selesai mandi.
Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwatkan oleh A’isyah
كان رسول الله صل الله عليه وسلّم اذا اغتسل من الجنابة توضّاء وضؤه للصلاة
“Bila Nabi SAW hendak melaksanakan mandi dari jinabah (mandi besar), Beliau berwudhu terlebih dahulu sebagaimana Beliau berwudhu ketika akan melaksanakan shalat”.
d. Mengalirkan air ke kepala sebanyak tiga kali sambil menyelang-nyelangi rambut agar air membasahi kulit kepala.
e. Mengalirkan air ke seluruh tubuh dengan mendahulukan yang kanan, sambil menggosok-gosok anggota tubuh, termasuk bagian-bagian yang tidak mudah dijangkau dan dialiri air.
f. Menutup aurat, meskipun dalam tempat yang sepi.
g. Tidak meminta pertolongan kecuali dalam keadaan terpaksa.
h. Menghadap kiblat.
i. Terus-menerus tanpa diselingi perbuatan yang lain.
Mandi-mandi yang disunahkan:
a. Akan melaksanakan shalat Jum’at.
b. Mandi pada dua hari raya.
c. Mandi setiap tujuh hari.
d. Setelah memandikan mayit.
e. Mandi untuk ihram.
f. Mandi untuk masuk Mekkah.
g. Mandi ketika wukuf di Arafah.
h. Mandi ketika akan melaksanakan tawaf.
i. Mandi ketika akan bermalam di Muzdalifah.
j. Mandi ketika akan melempar jumrah.
k. Mandi ketika akan melaksanakan shalat gerhana.
l. Mandi ketika sehat dari penyakit gila, epilepsy, dan mabuk.
m. Setelah masuk Islam.
n. Sebelum melakukan shalat istisqa’.
o. Mau masuk Masjidil Haram.
p. Setelah melakukan hijamah, yaitu mengobati penyakit dengan menyedot darah di kepala bagian belakang.
q. Setelah mendapat kebaikan.
r. Memasuki kota Madinah
s. Setiap malam pada bulan Ramadhan
t. Perempuan yang habis masa iddahnya
u. Perempuan yang istihadhah, yaitu darah yang keluar dari alat kelamin perempuan, yang bukan termasuk darah haid maupun nifas
3. Hal-Hal Yang Mewajibkan Mandi
Mandi besar ini dilakukan karenha ada sebab-sebab syar’i yang mengharuskan untuk melakukan mandi. Sebab-sebab tersebut dalam syari’at Islam disebut sebagai hadats besar, sehingga tujuan yang ingin dicapai dari mandi ini adalah untuk menghilangkan hadats besar. Hadats besar ini tidak bisa atau tidak cukup apabila dilakukan dengan wudhu, karena wudhu hanyalah media bersuci untuk menghilangkan hadts kecil, tetapi hadats besar hanya dapat dihilangkan dengan mandi besar yang sesuai dengan ajaran Islam, kecuali kalau tidak ada air atau ada kondisi yang tidak memungkinkan seseorang untuk menghilangkan air, maka mandi besar dapat digantikan dengan tayamum.
Dalam membahas mandi yang sesuai dengan ajaran Islam, kita perlu membahas apakah yang menyebabkan kita mandi besar? Dalam hal ini, Allah SWT berfirman:
“Dan jika kamu junub, maka mandilah”.
Junub arti sebenarnya adalah jauh, seseorang yang melakukan janabat dikatakan junub. Adapun hal-hal yang menyebabkan jinabat adalah:
a. Seseorang menjadi junub ketika alat kelaminnya bertemu dengan alat kelamin seorang wanita sekalipun tidak sampai mengeluarkan sperma. Dan disebut melakukan hubungan seksual. Jika ia memasukkan ujung dzakarnya ke dalam liang vagina wanita. Oleh karena itu, keduanya wajib mandi. Hal tersebut berdasarkan sabda Nabi SAW yang bersumber dari yaitu:
اذا التقى الختانان وجب الغسل فعلته انا ورسول الله صل الله عليه وسلّم فغتسلنا
“Apabila bertemu dua (bekas) khitan (penis dan vagina), maka telah wajib (meskipun) tidak kelur mani, saya melakukan hal itu bersama Rasulullah, kemudian kami mandi. (HR. Malih dan Ahmad dengan lafadz berbeda-beda)”.
Menurut Imam Syafi’i : ”Dalam bahasa Arab pada hakikatnya janabah itu ditunjukkan kepada hubungan kelamin walau tanpa orgasme.” Setiap orang yang mendengar bahwa Si Fulan telah dalam keadaan janabah dengan Fulanah, akan memaklumi bahwa mereka telah mengadakan hubungan kelamin walau tanpa orgasme. Tidak seorangpun membantah bahwa tindakan perzinaan yang wajib menerima hukuman dera itu adalah hubungan kelamin walau tidak keluar mani.
b. Mengeluarkan mani dalam mimpi bersetubuh (ihtilam)
وعن اناس رضى الله عنه قال : قال رسول الله صل الله عليه وسلّم فى المرأة ترى فى منامها ما يرى الرجل. قال تغتسل. متفق عليه، راد مسلم : فقالت امّ سلمة : وهل يكون هذا؟ قال نعم. فمن أين يكون الشّبه.
”Anas bin Malik menceritakan, bahwa Rasulullah SAW bersabda, mengenai perempuan yang bermimpi seperti apa yang dilihat laki-laki (bersetubuh), maka dia wajib mandi”, ditambahkan oleh Muslim dari Ummu Salamah (istri Rasulullah SAW), bahwa dia bertanya, ”Apa mungkin perempuan seperti itu?” jawab Rasulullah, ”Ya”. Dia bertanya lagi, ”Dari arah manapun mungkin sama?”
Keluarnya mani yang memancar dengan nikmat dari seorang laki-laki atau perempuan dalam keadaan terjaga atau dalam keadaan tidur diwajibkan mandi. Baik hal itu disebabkan hubungan badan atau pun karena bermimpi, atau bercumbu rayu, menggosok-gosok alat vital, melihat lawan jenis, memikirkan sesuatu yang fokus pada sisi-sisi seksual. Baik sebabnya halal maupun haram.
Air mani laki-laki kental berwarna putih, sedangkan air mani perempuan cair berwarna kuning. Jika mani keluar tanpa sahwat, baik karena sakit atau karena penyebab lainnya, maka tidak ada kewajiban baginya mandi. Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Jika seseorang merasa ada gerakan mani dari punggungnya namun tidak keluar, jika dzakarnya dipegang sehingga tidak keluar, ada yang mewajibkan mandi dan ada yang tidak mewajibkan mandi.
Imam Syafi’i menjelaskan tentang kriteria yang disebut air mani atau sperma yaitu ”Apabila air tersebut keluar dengan adanya dorongan, rasa nikmat ketika keluarnya disertai dengan ereksi dan melemahnya sahwat atau libido sek setelah keluarnya air tersebut.” Begitu juga beliau tetap mengkriteriakan sebagian air mani meskipun tidak ada dorongan karena sedikitnya air mani yang keluar atau menyerupai darah, hal ini bisa dilihat dari baunya yang seperti bau adonan tepung gandum ketika basah atau menyerupai bau putih telur ayam atau semisalnya ketika kering, dan meskipun tanpa ada dorongan seks dan tanpa rasa nikmat, seperti air mani yang keluar setelah mandi, maka ia harus mengulangi mandi besar tersebut.
c. Terhentinya darah haid dan nifas, berdasarkan QS. Al-Baqarah (2): 222:
•
“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. apabila mereka Telah suci, Maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri”.
d. Melahirkan (wiladah). Perempuan yang melahirkan diwajibkan mandi, meskipun anak yang dilahirkan belum sempurna dan ia tidak melihat darah. Ini pendapat sebagian ulama, tetapi pendapat yang lain mengatakan tidak wajib.
e. Orang Kafir bila masuk Islam.
f. Mati, kecuali mati syahid. Hal tersebut didasarkan pada suatu hadits dari ibn Abbas bahwa ada orang yang jatuh dari unta meninggal dunia, kemudian Nabi SAW bersabda:
اغسلوه بماء وسدر وكفنوه فى الثوبين
”Mandikanlah dia dengan air dan dengan wangi-wangian, dan kafanilah dengan dua baju (disepakati ahli hadits)”.
C. Penutup
Dari uraian di atas dapat diketahui bahwa mandi adalah mengalirkan air ke seluruh tubuh dengan cara tertentu dan disertai denga niat. Di dalamnya juga terdapat rukun-rukunnya, diantaranya niat dan meratakan air ke seluruh tubuh. Kita dituntut untuk mengetahui dan menerapkannya dalam kehidupan. Selain itu kita juga dapat mempelajari dan mengetahui sunah-sunah mandi maupun hal-hal yang mengharuskan mandi, diantaranya jinabah, keluar mani, terhentinya haid, wiladah, orang Kafir masuk Islam, dan memandikan jenazah. Dengan demikian kita dapat mengambil manfaat dari apa yang kita yang pelajari agar menambah keyakinan kita dalam beribadah dan senantiasa membiasakan hidup bersih, baik jasmani maupun rohani.
Dengan adanya pemahaman serta kesadaran dalam diri, kita juga harus memberikan pemahaman kepada yang lain untuk mengajak membiasakan hidup bersih, agar umat Islam selalu dalam ketentrraman, itu semua akan terwujud dan terlaksana apabila semua khalayak ikut serta dalam menciptakan hidup bersih dan indah.
DAFTAR PUSTAKA
Ayyub, Hasan. Fikih Ibadah. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2004.
Al-Qardhawi, Yusuf. Fikih Thaharah. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2004.
Masyhur, Kahar. Bulughul Maram Jilid I. Jakarta: PT Melton Putra, 1992.
Sabiq, Sayyid. Fikih Sunnah. Bandung: PT. Al-Ma’arif.
Ulfah, Isnatin. Fiqih Ibadah. Ponorogo: PENERBIT STAIN Ponorogo PRESS, 2000.
Zubaidi, Ahmad dkk. Menjawab Persoalan Fiqih Ibadah. Jakarta: Al-Mawardi Prima, 2001.
Pembahasan mengenai mandi tidak dipisahkan dengan pembahasan wudhu, keduanya berada dalam lingkupan yang sama, yaitu bersuci (thaharah). Mandi yang dimaksud bukan mandi sebagaiman yang kita lakukan setiap hari, pagi dan sore, tetapi mandi yang dituntun oleh aturan syari’at Islam. Oleh karena itu, biasanya dikenal dengan “mandi besar”. Mandi besar ini dilakukan dengan mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya atau lebih dikenal dengan rukun mandi besar. Banyak di kalangan masyarakat sekarang yang kurang menegtahui tentang tata cara mandi besar untuk menghilangkan hadats besar. Mereka kurang mempedulikan rukun-rukun yang ada.
Mandi besar merupakan cara bersuci dari hadats agar dapat melakukan suatu ibadah lagi, seperti shalat, puasa, dan amalan ibadah yang lain dengan demikian, di sini akan disampaikan apa definisi dari mandi serta dasar hukumnya, rukun-rukun yang terkandung dalam mandi besar dan hal-hal yang mewajibkan untuk mandi besar.
Semoga dalam penyampaian materi tentang mandi besar ini memberikan manfaat pada kita agar berhati-hati dalam urusan hadats, serta membiasakan hidup bersih. Di sisi lain kita juga dituntut untuk mengerti dan mampu mempraktekkannya.
B. PEMBAHASAN
1. Pengertian Dan Hukum Mandi
Secara bahasa mandi (al-Ghusl) berarti mengalikan air ke segala sesuatu secara mutlak (saylan al ma ‘ala al syai’ mutlaqa). Sedang secara istilah:
a) Menurut al-Zuhayli: mengalirkan air ke suluruh bagian tubuh dengan cara tertentu.
b) Syafi’iyah: mengalirkan air ke seluruh tubuh di sertai dengan niat.
Dasar pelaksanaan mandi adalah QS. Al-Ma’idah (5): 6
........
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah…..”.
2. Rukun-Rukun Mandi
a. Niat
Jumhur (selain hanafiyah) mewajibkan niat, sama dengan pembahasan niat dalam wudlu. Adapun niat yang dianggap sah adalah:
1. Niat melakukan kerfadluan mandi.
2. Niat menghilangkan hasats besar / jinabah.
3. Niat supaya
b. Meratakan air ke seluruh anggota tubuh
Termasuk yang dikenai air adalah:
1. Telinga
2. Pusar
3. Semua rambut
4. Kulit kepala
5. Bagian dalam kelamin yang sebelum dikhitan
6. Kuku
Sunah-Sunah Mandi
a. Membasuh kedua tangan sebelum memasukkannya ke dalam tempat air sebanyak tiga kali
b. Membasuh kemaluan
c. Berwudhu secara sempurna seperti halnya wudhu untuk shalat. Dan ia boleh menangguhkan membasuh kedua kaki sampai selesai mandi.
Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwatkan oleh A’isyah
كان رسول الله صل الله عليه وسلّم اذا اغتسل من الجنابة توضّاء وضؤه للصلاة
“Bila Nabi SAW hendak melaksanakan mandi dari jinabah (mandi besar), Beliau berwudhu terlebih dahulu sebagaimana Beliau berwudhu ketika akan melaksanakan shalat”.
d. Mengalirkan air ke kepala sebanyak tiga kali sambil menyelang-nyelangi rambut agar air membasahi kulit kepala.
e. Mengalirkan air ke seluruh tubuh dengan mendahulukan yang kanan, sambil menggosok-gosok anggota tubuh, termasuk bagian-bagian yang tidak mudah dijangkau dan dialiri air.
f. Menutup aurat, meskipun dalam tempat yang sepi.
g. Tidak meminta pertolongan kecuali dalam keadaan terpaksa.
h. Menghadap kiblat.
i. Terus-menerus tanpa diselingi perbuatan yang lain.
Mandi-mandi yang disunahkan:
a. Akan melaksanakan shalat Jum’at.
b. Mandi pada dua hari raya.
c. Mandi setiap tujuh hari.
d. Setelah memandikan mayit.
e. Mandi untuk ihram.
f. Mandi untuk masuk Mekkah.
g. Mandi ketika wukuf di Arafah.
h. Mandi ketika akan melaksanakan tawaf.
i. Mandi ketika akan bermalam di Muzdalifah.
j. Mandi ketika akan melempar jumrah.
k. Mandi ketika akan melaksanakan shalat gerhana.
l. Mandi ketika sehat dari penyakit gila, epilepsy, dan mabuk.
m. Setelah masuk Islam.
n. Sebelum melakukan shalat istisqa’.
o. Mau masuk Masjidil Haram.
p. Setelah melakukan hijamah, yaitu mengobati penyakit dengan menyedot darah di kepala bagian belakang.
q. Setelah mendapat kebaikan.
r. Memasuki kota Madinah
s. Setiap malam pada bulan Ramadhan
t. Perempuan yang habis masa iddahnya
u. Perempuan yang istihadhah, yaitu darah yang keluar dari alat kelamin perempuan, yang bukan termasuk darah haid maupun nifas
3. Hal-Hal Yang Mewajibkan Mandi
Mandi besar ini dilakukan karenha ada sebab-sebab syar’i yang mengharuskan untuk melakukan mandi. Sebab-sebab tersebut dalam syari’at Islam disebut sebagai hadats besar, sehingga tujuan yang ingin dicapai dari mandi ini adalah untuk menghilangkan hadats besar. Hadats besar ini tidak bisa atau tidak cukup apabila dilakukan dengan wudhu, karena wudhu hanyalah media bersuci untuk menghilangkan hadts kecil, tetapi hadats besar hanya dapat dihilangkan dengan mandi besar yang sesuai dengan ajaran Islam, kecuali kalau tidak ada air atau ada kondisi yang tidak memungkinkan seseorang untuk menghilangkan air, maka mandi besar dapat digantikan dengan tayamum.
Dalam membahas mandi yang sesuai dengan ajaran Islam, kita perlu membahas apakah yang menyebabkan kita mandi besar? Dalam hal ini, Allah SWT berfirman:
“Dan jika kamu junub, maka mandilah”.
Junub arti sebenarnya adalah jauh, seseorang yang melakukan janabat dikatakan junub. Adapun hal-hal yang menyebabkan jinabat adalah:
a. Seseorang menjadi junub ketika alat kelaminnya bertemu dengan alat kelamin seorang wanita sekalipun tidak sampai mengeluarkan sperma. Dan disebut melakukan hubungan seksual. Jika ia memasukkan ujung dzakarnya ke dalam liang vagina wanita. Oleh karena itu, keduanya wajib mandi. Hal tersebut berdasarkan sabda Nabi SAW yang bersumber dari yaitu:
اذا التقى الختانان وجب الغسل فعلته انا ورسول الله صل الله عليه وسلّم فغتسلنا
“Apabila bertemu dua (bekas) khitan (penis dan vagina), maka telah wajib (meskipun) tidak kelur mani, saya melakukan hal itu bersama Rasulullah, kemudian kami mandi. (HR. Malih dan Ahmad dengan lafadz berbeda-beda)”.
Menurut Imam Syafi’i : ”Dalam bahasa Arab pada hakikatnya janabah itu ditunjukkan kepada hubungan kelamin walau tanpa orgasme.” Setiap orang yang mendengar bahwa Si Fulan telah dalam keadaan janabah dengan Fulanah, akan memaklumi bahwa mereka telah mengadakan hubungan kelamin walau tanpa orgasme. Tidak seorangpun membantah bahwa tindakan perzinaan yang wajib menerima hukuman dera itu adalah hubungan kelamin walau tidak keluar mani.
b. Mengeluarkan mani dalam mimpi bersetubuh (ihtilam)
وعن اناس رضى الله عنه قال : قال رسول الله صل الله عليه وسلّم فى المرأة ترى فى منامها ما يرى الرجل. قال تغتسل. متفق عليه، راد مسلم : فقالت امّ سلمة : وهل يكون هذا؟ قال نعم. فمن أين يكون الشّبه.
”Anas bin Malik menceritakan, bahwa Rasulullah SAW bersabda, mengenai perempuan yang bermimpi seperti apa yang dilihat laki-laki (bersetubuh), maka dia wajib mandi”, ditambahkan oleh Muslim dari Ummu Salamah (istri Rasulullah SAW), bahwa dia bertanya, ”Apa mungkin perempuan seperti itu?” jawab Rasulullah, ”Ya”. Dia bertanya lagi, ”Dari arah manapun mungkin sama?”
Keluarnya mani yang memancar dengan nikmat dari seorang laki-laki atau perempuan dalam keadaan terjaga atau dalam keadaan tidur diwajibkan mandi. Baik hal itu disebabkan hubungan badan atau pun karena bermimpi, atau bercumbu rayu, menggosok-gosok alat vital, melihat lawan jenis, memikirkan sesuatu yang fokus pada sisi-sisi seksual. Baik sebabnya halal maupun haram.
Air mani laki-laki kental berwarna putih, sedangkan air mani perempuan cair berwarna kuning. Jika mani keluar tanpa sahwat, baik karena sakit atau karena penyebab lainnya, maka tidak ada kewajiban baginya mandi. Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Jika seseorang merasa ada gerakan mani dari punggungnya namun tidak keluar, jika dzakarnya dipegang sehingga tidak keluar, ada yang mewajibkan mandi dan ada yang tidak mewajibkan mandi.
Imam Syafi’i menjelaskan tentang kriteria yang disebut air mani atau sperma yaitu ”Apabila air tersebut keluar dengan adanya dorongan, rasa nikmat ketika keluarnya disertai dengan ereksi dan melemahnya sahwat atau libido sek setelah keluarnya air tersebut.” Begitu juga beliau tetap mengkriteriakan sebagian air mani meskipun tidak ada dorongan karena sedikitnya air mani yang keluar atau menyerupai darah, hal ini bisa dilihat dari baunya yang seperti bau adonan tepung gandum ketika basah atau menyerupai bau putih telur ayam atau semisalnya ketika kering, dan meskipun tanpa ada dorongan seks dan tanpa rasa nikmat, seperti air mani yang keluar setelah mandi, maka ia harus mengulangi mandi besar tersebut.
c. Terhentinya darah haid dan nifas, berdasarkan QS. Al-Baqarah (2): 222:
•
“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. apabila mereka Telah suci, Maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri”.
d. Melahirkan (wiladah). Perempuan yang melahirkan diwajibkan mandi, meskipun anak yang dilahirkan belum sempurna dan ia tidak melihat darah. Ini pendapat sebagian ulama, tetapi pendapat yang lain mengatakan tidak wajib.
e. Orang Kafir bila masuk Islam.
f. Mati, kecuali mati syahid. Hal tersebut didasarkan pada suatu hadits dari ibn Abbas bahwa ada orang yang jatuh dari unta meninggal dunia, kemudian Nabi SAW bersabda:
اغسلوه بماء وسدر وكفنوه فى الثوبين
”Mandikanlah dia dengan air dan dengan wangi-wangian, dan kafanilah dengan dua baju (disepakati ahli hadits)”.
C. Penutup
Dari uraian di atas dapat diketahui bahwa mandi adalah mengalirkan air ke seluruh tubuh dengan cara tertentu dan disertai denga niat. Di dalamnya juga terdapat rukun-rukunnya, diantaranya niat dan meratakan air ke seluruh tubuh. Kita dituntut untuk mengetahui dan menerapkannya dalam kehidupan. Selain itu kita juga dapat mempelajari dan mengetahui sunah-sunah mandi maupun hal-hal yang mengharuskan mandi, diantaranya jinabah, keluar mani, terhentinya haid, wiladah, orang Kafir masuk Islam, dan memandikan jenazah. Dengan demikian kita dapat mengambil manfaat dari apa yang kita yang pelajari agar menambah keyakinan kita dalam beribadah dan senantiasa membiasakan hidup bersih, baik jasmani maupun rohani.
Dengan adanya pemahaman serta kesadaran dalam diri, kita juga harus memberikan pemahaman kepada yang lain untuk mengajak membiasakan hidup bersih, agar umat Islam selalu dalam ketentrraman, itu semua akan terwujud dan terlaksana apabila semua khalayak ikut serta dalam menciptakan hidup bersih dan indah.
DAFTAR PUSTAKA
Ayyub, Hasan. Fikih Ibadah. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2004.
Al-Qardhawi, Yusuf. Fikih Thaharah. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2004.
Masyhur, Kahar. Bulughul Maram Jilid I. Jakarta: PT Melton Putra, 1992.
Sabiq, Sayyid. Fikih Sunnah. Bandung: PT. Al-Ma’arif.
Ulfah, Isnatin. Fiqih Ibadah. Ponorogo: PENERBIT STAIN Ponorogo PRESS, 2000.
Zubaidi, Ahmad dkk. Menjawab Persoalan Fiqih Ibadah. Jakarta: Al-Mawardi Prima, 2001.
TAREKAT
A. SEJARAH TAREKAT
1. Tarekat Qadariyah
Qadariyah adalah tarekat yang di ambil dari nama pendirinya yakni Abd al Qadir Jailani, yang terkenal dengan Abd. Al-Qadir Jaelani Al-Ghawst atau Al- Awliya.
Tarekat ini merupakan pelopor aliran-aliran tarekat di dunia Islam. Meskipun struktur organisasinya baru muncul beberapa dekade setelah kematiannya. Semasa hidup, syaikh memberikan pengaruh yang besar pada pemikiran dan sikap umat islam.
Syaikh lahir di desa Naif (470/1077) dan meninggal di Bagdad (561/1166). Memang cukup sulit membedakan antara fakta sejarrrrrah dan legenda dalam mengkaji sosok syaikh Abd Qadir karena sejarah dan ajarannya ditulas beberapa puluh tahun setelah dia wafat dan yang menulis adalah pengikiutnya.
Kontribusinya terhadap tradisi spiritualitas dalam islam memang sangat besar karena syaikh Abd Qadir yang pertama kali mendirikan spiritual yang bersifat individual dan belum berstruktur.
Di indonesia tarekat Qadariyah berkembang dengan baik, bahkan bercabang seperti tarekat Qadariyah wa Naqsabandiyah.
2. Tarekat Naqsabandiyah
Naqsaband secara harfiyah atau bahasa terarti “pelukis, penyulam, penghias” dan secara istilah hádalah melukiskan Allah di atas hati seorang murid. Pendiritarekat naqsabandiyah adalah seorang pemuka tasawuf terkenal yakni Muhammad bin Muhammad Baha’ Al-Din Al-Uwasi Al-Bukhari Naqsabandi (717/1318-791/1389) dilahirkan di sebuah desa Qasrul Arifah.
Tarekat Naqsabandiyah adalah sebuah tarekat yang mempunyai dampak dan pengaruh yang sangat besar kepada masyarakat muslim di berbagai daerah. Tarekat ini pertama kali berdiri di Asia tengah kenudian meluas ke Turki, Suriyah bahkan sampai ke India.
Ciri yang paling khas pada tarekat naqsabandiyah adalah:
a. Diikutinya syariah yang kuat, ketat dan keseriusan dalam beribadah sehingga menyebabkan penolakan terhadap tari dan musik. Tarekat ini lebih senang berdzikir dalam hati.
b. Upaya yang serius untuk mempengaruhi kehidupan dan pemikiran golongan penguasa serta berhubungan dengan negara dan agama, dengan tujuannya untuk memperbaiki masyarakat dan penguasa.
3. Tarekat Qadariyah wa Naqsabandiyah
Tarekat Qadariyah dan Naqsabandiyah sebuah tarekat dari gabungan tarekat Qadariyah dan tarekat Naqsabandiyah. Pendirinya adalah syaikh Ahmad Khatib Syambas (1802-1872). Syaikh Naqub Al-Attas mengatakan bahwa tarekat Qadariyah wa Naqsabandiya tampil sebagai gabungan antara syaikh Syambas seorang syaikh dari kedua tarekat.
Syaikh Syambas mengajarkan dalam satu fersi yakni dua jenis dzikir sekaligus yakni dzikir yang dibaca dengan keras (jahr) dalam tarekat Qadariyah dan dzikir yang dibaca dalam hati (khafi) dalam tarekat Naqsabandiyah.
B. AJARAN TAREKAT
1. Ajaran Tarekat Qadariyah
Pada dasarnya ajaran Abd Qadir tidak ada perbedaan dengan ajaran pokok Islam, terutama golongan aswaja. Abd Qadir menekankan pada tauhid dan akhlak yang terpuji. Yaitu ajaran spirituan syaikh Abd Qadir berakar pada konsep tentang Tuhan dan pengalamannya tentang Tuhan.
Diantara praktek spiritual yang diadopsi tarekat Qadariyah: Dzikir (melantunkan asma Allah berulang-ulang). Yaitu dzikar Nafi Isbat (jahr) dengan suara keras. Dalam pelaksanaanya terdapat berbagai tingkatan perekanan dan intensitas. Ada dzikir yang terdiri dari 1, 2, 3, dan 4.
a. Dzikir dengan 1 gerakan: dengan mengulang ”asma’” Allah melalui nafas panjang yang kuat, seakan dihela dari tempat yang tinggi, diikuti penekanan dari jantung dan tenggorokan, kemudian dihentikan sehingga nafas kembali normal sehingga konsisten dalam waktu lama.
b. Dzikir dengan 2 gerakan: dengan duduk posisi sholat, kemudian melantunkan asma Allah di dada sebelah kanan, lalu jantung dan kesemuanya dilakukan berulang-ulang dengan intensitas tinggi.
c. Dzikir dengan 3 gerakan: dengan duduk bersila, mengulang pembacaan asma Allah di bagian dada kanan kemudian kiri dan akhirnya ke jantung. Kesemuannya dilakukan dengan intensitas lebih tinggi dan lebih sering pengulanganya.
d. Dzikir dengan 4 gerakan: dengan duduk bersila, mengucap asma Allah nerulang-ulang di dada sebelah kanan kemudian kiri lalu ditarik ke jantung dan berakhir di depan dada. Dilakukan lebih kuat dan lebih lama.
e. Praktek dzikir ini dapat dilakukan bersama-sama dengan suara keras atau perlahan sambil duduk membentuk lingkaran setelah sholat, waktu subuh atau malam hari.
2. Ajaran Tarekat Naqsabandiyah
Menurut Muhammad Amin Al-Kurdi dalam kitabnya Tanwr al-Qulub, tarekat Naqsabandiyah, 8 asas dirumuskan oleh Abd Al-Khaliq Ghujdwan sedangkan 3 lainnya penambahan dari muhammad baha’ al-Din Naqsin, yaitu :
a. Hasy dar dam, ”sadar sewaktu bernafas” yaitu latihan konsentrasi dimana seorang harus menjaga diri dari kehilafan dan keakpaan ketika keluar masuk nafas, supaya hati selalu merasakan kehadiran Allah.
b. Nazhar dan qadam,”menjaga langkah”
c. Safar dan wathan, ”melakukan perjalanannya di tanah kelahirannya”. Artinnya melakukan perjalanan yaitu berpindah dari sifat manusia yang rendah kepada sifat-sifat malaikat yang terpuji.
d. Khalwat dar anjuman, ”bertapa” ada dua macam yaitu:
e. Khalwat lahir yaitu mengasingkan diri dari keramaian
f. Khalwat batin yaitu menyaksikan kebesaran Allah dalam pergaulan sesama makhluk
g. Yad kart, “ingat atau menyebut” yaitu selalu mengingat Allah baik dzikir Ism al-dzat (menyebut Allah) atau dzikir nafi isbat (laa illaha illa Allah)
h. Baz Gasht, yaitu menghindarkan dari hal yang menyimpang
i. Nigah Dasyt, ”mengingat kembali” yaitu menghadapkan diri kepada Allah.
Adapun asas yang berasal dari baha’ al-Din, yaitu:
a. Wuquf zamani, memeriksa penggunaan waktu dzikir
b. Wuquf ‘adadi, memeriksa hitungan dzikir, yaitu dengan cara konsentrasi penuh terhadap hitungan dzikir
c. Wuquf qalibi, menjaga konsentrasi hati, sehingga perhatian penuh hanya tertuju lepada Allah.
3. Ajaran Tarekat TQN
Ajaran TQN merupakan gabungan dari unsur-unsur ajaran Qadariyah dan naqsabandiyah, karena TQN itu gabungan dari pengembangan qadariyah dan naqsabandiyah.
C. AMALAN-AMALAN TAREKAT
1. Tarekat Qadariyah merumuskan dzikir sebagai berikut:
Dzikir Qadariyah yaitu dzikir nafi isbat jahr (keras), dengan catatan:
a. Duduk bersila, dia tercakam jari-jari kanan yang besar (jari kaki) menempel pada urat yang disebut kermas, yaitu: urat besar yang terletak di belakang lutu dan meletakkan kedua tangannya diatas kedua lutut (seperti duduk pada tahiyat akhir), membuka jari dalam bentuk kata Allah
b. Memulai dengan lam, mempertahankan hingga hatinya terbuka dan cahaya ilahi tersingkap
c. Memantapkan untuk dzikir arwad burdayay, yang merupakan dzikir fana dan baqa
d. Duduk, menundukkan wajahnya kearah bahu kanan, sambil mengucap ”Ha”, memalingkan wajah ke kiri sambil mengucap ”Hu”.
e. Menundukkan kepala sambil berkata dalam hati ”Bayy”
2. Tarekat Naqsabandiyah mempunyai dua dzikir, yaitu:
a. Dzikir Ism Al-dzat, artinya mengingat nama Allah yang berulang-ulang dalam hati, ribuan kali hanya memusatkan pikiran hanya kepada Allah.
b. Dzikir tauhid artinya mengingat keesaan, dzikir ini terdiri atas bacaan perlahan diiringi dengan pengaturan nafas, kalimah la illaha illa Allah.
Selain dua dzikir tersebut, pengikut tarekat naqsabandiyah mengenal dzikir latho’if yaitu dzikir yang memusatkan pikiran hanya kepada Allah sampai bergetar dan memancarkan panas berturut-turut pada tujuh titik halus pada tubuh.
3. Tarekat TQN
Amalnnya melakukan dzikir perpaduan antara dzikir qadhariyah dan dzikir naqsabandiyah.
DAFTAR PUSTAKA
Aceh, Abubakar. Pengantar Ilmu Tarekat. Solo : ramadhani. 1996
Jamil, muchsin. Tarekat Dan Dinamika Sosial Politik. Yogyakarta : Pustaka Belajar. 2005
Mulyati, Sri. Mengenal Dan Memahami Tarekat-Tarekat Muktabarah Di Indonesia. Jakarta : Kencana. 2004
1. Tarekat Qadariyah
Qadariyah adalah tarekat yang di ambil dari nama pendirinya yakni Abd al Qadir Jailani, yang terkenal dengan Abd. Al-Qadir Jaelani Al-Ghawst atau Al- Awliya.
Tarekat ini merupakan pelopor aliran-aliran tarekat di dunia Islam. Meskipun struktur organisasinya baru muncul beberapa dekade setelah kematiannya. Semasa hidup, syaikh memberikan pengaruh yang besar pada pemikiran dan sikap umat islam.
Syaikh lahir di desa Naif (470/1077) dan meninggal di Bagdad (561/1166). Memang cukup sulit membedakan antara fakta sejarrrrrah dan legenda dalam mengkaji sosok syaikh Abd Qadir karena sejarah dan ajarannya ditulas beberapa puluh tahun setelah dia wafat dan yang menulis adalah pengikiutnya.
Kontribusinya terhadap tradisi spiritualitas dalam islam memang sangat besar karena syaikh Abd Qadir yang pertama kali mendirikan spiritual yang bersifat individual dan belum berstruktur.
Di indonesia tarekat Qadariyah berkembang dengan baik, bahkan bercabang seperti tarekat Qadariyah wa Naqsabandiyah.
2. Tarekat Naqsabandiyah
Naqsaband secara harfiyah atau bahasa terarti “pelukis, penyulam, penghias” dan secara istilah hádalah melukiskan Allah di atas hati seorang murid. Pendiritarekat naqsabandiyah adalah seorang pemuka tasawuf terkenal yakni Muhammad bin Muhammad Baha’ Al-Din Al-Uwasi Al-Bukhari Naqsabandi (717/1318-791/1389) dilahirkan di sebuah desa Qasrul Arifah.
Tarekat Naqsabandiyah adalah sebuah tarekat yang mempunyai dampak dan pengaruh yang sangat besar kepada masyarakat muslim di berbagai daerah. Tarekat ini pertama kali berdiri di Asia tengah kenudian meluas ke Turki, Suriyah bahkan sampai ke India.
Ciri yang paling khas pada tarekat naqsabandiyah adalah:
a. Diikutinya syariah yang kuat, ketat dan keseriusan dalam beribadah sehingga menyebabkan penolakan terhadap tari dan musik. Tarekat ini lebih senang berdzikir dalam hati.
b. Upaya yang serius untuk mempengaruhi kehidupan dan pemikiran golongan penguasa serta berhubungan dengan negara dan agama, dengan tujuannya untuk memperbaiki masyarakat dan penguasa.
3. Tarekat Qadariyah wa Naqsabandiyah
Tarekat Qadariyah dan Naqsabandiyah sebuah tarekat dari gabungan tarekat Qadariyah dan tarekat Naqsabandiyah. Pendirinya adalah syaikh Ahmad Khatib Syambas (1802-1872). Syaikh Naqub Al-Attas mengatakan bahwa tarekat Qadariyah wa Naqsabandiya tampil sebagai gabungan antara syaikh Syambas seorang syaikh dari kedua tarekat.
Syaikh Syambas mengajarkan dalam satu fersi yakni dua jenis dzikir sekaligus yakni dzikir yang dibaca dengan keras (jahr) dalam tarekat Qadariyah dan dzikir yang dibaca dalam hati (khafi) dalam tarekat Naqsabandiyah.
B. AJARAN TAREKAT
1. Ajaran Tarekat Qadariyah
Pada dasarnya ajaran Abd Qadir tidak ada perbedaan dengan ajaran pokok Islam, terutama golongan aswaja. Abd Qadir menekankan pada tauhid dan akhlak yang terpuji. Yaitu ajaran spirituan syaikh Abd Qadir berakar pada konsep tentang Tuhan dan pengalamannya tentang Tuhan.
Diantara praktek spiritual yang diadopsi tarekat Qadariyah: Dzikir (melantunkan asma Allah berulang-ulang). Yaitu dzikar Nafi Isbat (jahr) dengan suara keras. Dalam pelaksanaanya terdapat berbagai tingkatan perekanan dan intensitas. Ada dzikir yang terdiri dari 1, 2, 3, dan 4.
a. Dzikir dengan 1 gerakan: dengan mengulang ”asma’” Allah melalui nafas panjang yang kuat, seakan dihela dari tempat yang tinggi, diikuti penekanan dari jantung dan tenggorokan, kemudian dihentikan sehingga nafas kembali normal sehingga konsisten dalam waktu lama.
b. Dzikir dengan 2 gerakan: dengan duduk posisi sholat, kemudian melantunkan asma Allah di dada sebelah kanan, lalu jantung dan kesemuanya dilakukan berulang-ulang dengan intensitas tinggi.
c. Dzikir dengan 3 gerakan: dengan duduk bersila, mengulang pembacaan asma Allah di bagian dada kanan kemudian kiri dan akhirnya ke jantung. Kesemuannya dilakukan dengan intensitas lebih tinggi dan lebih sering pengulanganya.
d. Dzikir dengan 4 gerakan: dengan duduk bersila, mengucap asma Allah nerulang-ulang di dada sebelah kanan kemudian kiri lalu ditarik ke jantung dan berakhir di depan dada. Dilakukan lebih kuat dan lebih lama.
e. Praktek dzikir ini dapat dilakukan bersama-sama dengan suara keras atau perlahan sambil duduk membentuk lingkaran setelah sholat, waktu subuh atau malam hari.
2. Ajaran Tarekat Naqsabandiyah
Menurut Muhammad Amin Al-Kurdi dalam kitabnya Tanwr al-Qulub, tarekat Naqsabandiyah, 8 asas dirumuskan oleh Abd Al-Khaliq Ghujdwan sedangkan 3 lainnya penambahan dari muhammad baha’ al-Din Naqsin, yaitu :
a. Hasy dar dam, ”sadar sewaktu bernafas” yaitu latihan konsentrasi dimana seorang harus menjaga diri dari kehilafan dan keakpaan ketika keluar masuk nafas, supaya hati selalu merasakan kehadiran Allah.
b. Nazhar dan qadam,”menjaga langkah”
c. Safar dan wathan, ”melakukan perjalanannya di tanah kelahirannya”. Artinnya melakukan perjalanan yaitu berpindah dari sifat manusia yang rendah kepada sifat-sifat malaikat yang terpuji.
d. Khalwat dar anjuman, ”bertapa” ada dua macam yaitu:
e. Khalwat lahir yaitu mengasingkan diri dari keramaian
f. Khalwat batin yaitu menyaksikan kebesaran Allah dalam pergaulan sesama makhluk
g. Yad kart, “ingat atau menyebut” yaitu selalu mengingat Allah baik dzikir Ism al-dzat (menyebut Allah) atau dzikir nafi isbat (laa illaha illa Allah)
h. Baz Gasht, yaitu menghindarkan dari hal yang menyimpang
i. Nigah Dasyt, ”mengingat kembali” yaitu menghadapkan diri kepada Allah.
Adapun asas yang berasal dari baha’ al-Din, yaitu:
a. Wuquf zamani, memeriksa penggunaan waktu dzikir
b. Wuquf ‘adadi, memeriksa hitungan dzikir, yaitu dengan cara konsentrasi penuh terhadap hitungan dzikir
c. Wuquf qalibi, menjaga konsentrasi hati, sehingga perhatian penuh hanya tertuju lepada Allah.
3. Ajaran Tarekat TQN
Ajaran TQN merupakan gabungan dari unsur-unsur ajaran Qadariyah dan naqsabandiyah, karena TQN itu gabungan dari pengembangan qadariyah dan naqsabandiyah.
C. AMALAN-AMALAN TAREKAT
1. Tarekat Qadariyah merumuskan dzikir sebagai berikut:
Dzikir Qadariyah yaitu dzikir nafi isbat jahr (keras), dengan catatan:
a. Duduk bersila, dia tercakam jari-jari kanan yang besar (jari kaki) menempel pada urat yang disebut kermas, yaitu: urat besar yang terletak di belakang lutu dan meletakkan kedua tangannya diatas kedua lutut (seperti duduk pada tahiyat akhir), membuka jari dalam bentuk kata Allah
b. Memulai dengan lam, mempertahankan hingga hatinya terbuka dan cahaya ilahi tersingkap
c. Memantapkan untuk dzikir arwad burdayay, yang merupakan dzikir fana dan baqa
d. Duduk, menundukkan wajahnya kearah bahu kanan, sambil mengucap ”Ha”, memalingkan wajah ke kiri sambil mengucap ”Hu”.
e. Menundukkan kepala sambil berkata dalam hati ”Bayy”
2. Tarekat Naqsabandiyah mempunyai dua dzikir, yaitu:
a. Dzikir Ism Al-dzat, artinya mengingat nama Allah yang berulang-ulang dalam hati, ribuan kali hanya memusatkan pikiran hanya kepada Allah.
b. Dzikir tauhid artinya mengingat keesaan, dzikir ini terdiri atas bacaan perlahan diiringi dengan pengaturan nafas, kalimah la illaha illa Allah.
Selain dua dzikir tersebut, pengikut tarekat naqsabandiyah mengenal dzikir latho’if yaitu dzikir yang memusatkan pikiran hanya kepada Allah sampai bergetar dan memancarkan panas berturut-turut pada tujuh titik halus pada tubuh.
3. Tarekat TQN
Amalnnya melakukan dzikir perpaduan antara dzikir qadhariyah dan dzikir naqsabandiyah.
DAFTAR PUSTAKA
Aceh, Abubakar. Pengantar Ilmu Tarekat. Solo : ramadhani. 1996
Jamil, muchsin. Tarekat Dan Dinamika Sosial Politik. Yogyakarta : Pustaka Belajar. 2005
Mulyati, Sri. Mengenal Dan Memahami Tarekat-Tarekat Muktabarah Di Indonesia. Jakarta : Kencana. 2004
TINJAUAN MEDIS MENGENAI MASTURBASI/ONANI
A. Pengertian Masturbasi/ Onani dan Fenomenanya dalam Masyarakat
Masturbasi (Ar.: Istimna' = usaha untuk mengeluarkan mani). Pemenuhan dan pemuasan kebutuhan seksual dengan merangsang alat-alat kelamin sendiri dengan tangan atau alat lain. Istilah lain untuk masturbasi adalah onani. Masturbasi atau onani sering di sebut rancap. Pengertian onani secara istilah, adalah "kebiasaan membangkitkan nafsu seks dan memuaskannya dengan di lakukan sendiri [dengan bantuan tangannya sendiri atau dengan bantuan busa sabun] tanpa jenis kelamin yang lain." Islam memandangnya sebagai perbuatan yang tidak etis dan tidak pantas dilakukan. Sebagai kejelasan pembatasan masalah dalam pembahasan ini, maka masturbasi disini sama juga artinya dengan onani ataupun istimna’ sebagai istilah lainnya.
Mengenai pengertian masturbasi ini, dalam pandangan masyarakat awam atau kalangan umum merupakan suatu perbuatan untuk menimbulkan rangsangan terhadap alat kelamin seseorang oleh dirinya sendiri, baik dengan tangan ataupun alat lain, kemudian orang tersebut akan memperoleh kepuasan biologis atas dirinya tanpa melibatkan kelamin orang lain.
Onani atau disebut juga masturbasi, berasal dari bahasa latin, masturbation yang berarti pemuasan kebutuhan seksual terhadap diri sendiri dengan menggunakan tangan (mastur : tangan, batio : menodai) sehingga masturbasi berarti menodai diri sendiri dengan tangan sendiri (dhalimun linnafsih). Ada juga yang menyebut bahwa onani adalah manipulasi alat kelamin sehingga mendapatkan kepuasan seksual. Nama lain bagi onani selain masturbasi adalah zelfbeulekking (penodaan dengan tangan), auto-stimuli, autoetism, self gratification, dan ipsasi. Bahkan para psikolog sering juga menyebut dengan nama monoseks, yaitu kepuasan seks oleh diri sendiri. Para kalangan ulama di kalangan umat Islam sering menyebut dengan istimna'. Jika istimna' ini dilakukan oleh laki-laki disebut jaldu umrah atau ilthaf.
Dalam pandangan masyarakat Barat masturbasi merupakan bagian yang lazim dari perkembangan seksual, dan tidak menimbulkan dampak fisik walaupun sering dilakukan. Satu-satunya dampak yang mungkin adalah perasaan bersalah. Ada anggapan, masturbasi membuat seseorang menjadi lemah, merusak penglihatan, dan jika berlebihan menyebabkan kelainan otak atau gila. Masturbasi tidak menyebabkan hal-hal ini, tetapi pandangan tersebut masih beredar di antara mereka yang tidak mengetahui. Masturbasi dikatakan menyebabkan pembesaran bibir vulva, pembengkakan testis, dan penyakit. Semua pandangan ini tidak beralasan. Masturbasi dikatakan sebagai bukti dari ketidakmatangan, yang jelas-jelas tidak benar, karena orang yang matang secara seksual dapat mencapai kenikmatan seks melalui masurbasi setelah dia menikah atau semasa lajang. Masturbasi dikatakan menyebabkan frustasi seks dan frigiditas, tetapi peneliti lain menemukan, masturbasi menyebabkan ekses seksual, sehingga jelas anggapan tadi bersifat emosional dan tidak nyata. Dikatakan, seseorang tidak dapat mencapai kepuasan emosional secara penuh melalui masturbasi.
Sebagian besar pria yang onani/ masturbasi cenderung lebih sering melakukannya ketimbang wanita, dan mereka tampaknya sering mengalami atau biasanya mendapatkan orgasme ketika bermasturbasi (80 persen hingga 60 persen). Ini adalah prilaku umum kedua yang paling umum(pertama adalah koitus), bahkan bagi orang-orang mempunyai pasangan seksual. Kebanyakan anak-anak sering semenjak mereka masih bayi menemukan kenikmatan pada rangsangan okasional pada alat kelamin mereka, tetapi tidak mengerti bahwa prilaku ini adalah ’’seksual’’ hingga masa kanak-kanak akhir atau memasuki masa remaja.
Pada masa remaja, kecendrungan untuk masturbasi meningkat baik pada remaja pria maupun remaja putri, dan sebagian orang terus melakukan masturbasi pada masa dewasa, dan banyak juga yang melakukannya sepanjang hidup.
Istilah masturbasi memunculkan banyak mitos bahwa ia memiliki sifat merusak dan membahayakan. Citra negatif ini mungkin dapat ditelusuri hingga asal kata Latin, masturbate, yang merupakan kombinasi dua kata Latin, manus(tangan) dan sturararei (kotor), yang artinya ’’berbuat kotor dengan tangan,’’. Munculnya rasa malu dan kotor yang dicitrakan oleh arti kata ini masih saja ada sampai zaman moderen meskipun para ahli medis sepakat bahwa masturbasi tidak membahayakan fisik ataupun mental. Tidak pula ada bukti bahwa anak-anak yang melakukan rangsangan pada diri sendiri akan membahayakan dirinya.
Barangkali rasa bersalah dan malu muncul karena larangan dari beberapa agama tentang masturbasi. Termasuk pula orangtua yang menghukum anaknya karena melakukan masturbasi. Namun demikian, masturbasi bisa saja membahayakan ketika ia menjadi kompulsif. Masturbasi kompulsif, seperti prilaku kompulsif lainnya, adalah tanda adanya masalah emosial dan membutuhkan perlakuan dari spesialis kesehatan mental.
Sesungguhnya, sebagian ahli menegaskan bahwa mastrubasi memperbaiki kesehatan seksual dengan meningkatkan pemahaman individual tentang tubuhnya sendiri dan tentang penerimaan diri. Pengetahuan ini selanjutnya dimunculkan untuk menciptakan hubungan seksual dengan pasanganya, melalui mansturbasi mutual karena kemampuan untuk memberitahu pasangan mana yang paling menyenangkan.
Sungguh bagus bagi sepasang suami-istri untuk mendiskusikan prilaku mereka mengenai masturbasi dan meredakan rasa tidak aman yang mungkin di miliki salah satu pasangan jika yang lain kadang-kadang menyukai masturbasi mungkin dapat diterima oleh keduanya. Dilakukan sendirian atau dilakukan di hadapan pasangan, tindakan ini dapat menyenangkan dan menambah keintiman sepanjang tidak ada penolakan. Seperti kebanyakan prilaku seksual, tanpa komunikasi yang benar, tindakan masturbasi dapat dipergunakan sebagai tanda sebuah kemarahan, pengasingan atau ketidaknyamanan dengan hubungan yang sedang dibina.
Yang perlu diingat: saat pasangan suami-istri sedang menjaga hubungan seks yang aman, manstrubasi dengan pasangan dapat menyenangkan selain melakukan senggama, sepanjang anda menghindari kontak dengan seperma, atau cairan vagina pasangan anda.
Sementara itu kalangan agamis dalam kehidupan bermasyarakat lebih memandang perbuatan masturbasi ini dari aspek moral si pelaku. Bahwa hal tersebut merupakan cerminan seseorang yang tidak memiliki akhlak atau budi pekerti yang baik, meskipun perbuatan tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan kepentingan orang lain.
B. Pengaruh Masturbasi Dalam Pandangan Medis
Sampai saat ini masih banyak orang yang cemas karena masturbasi. Kecemasan itu tak dapat dilepaskan dari pandangan agama atau nilai moral dan pendapat ilmuwan di masa lalu. Di masyarakat istilah onani lebih dikenal. Sebutan ini, menurut berbagai ulasan yang ditulis Prof. Dr. Dr. Wimpie Pangkahila Sp, And, Ketua Pusat Studi Andrologi dan Seksologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, berasal dari nama seorang laki-laki, Onan, seperti dikisahkan dalam Kitab Perjanjian Lama. Tersebutlah di dalam Kitab Kejadian pasal 38, Onan disuruh ayahnya, Yehuda, mengawini isteri almarhum kakaknya agar kakaknya mempunyai keturunan. Onan keberatan, karena anak yang akan lahir dianggap keturunan kakaknya. Maka Onan menumpahkan spermanya di luar tubuh janda itu setiap berhubungan seksual. Dengan cara yang kini disebut sanggama terputus itu, janda kakaknya tidak hamil. Namun akibatnya mengerikan. Tuhan murka dan Onan mati. Onani atau masturbasi dalam pengertian sekarang bukanlah seperti yang dilakukan Onan. Masturbasi berarti mencari kepuasan seksual dengan rangsangan oleh diri sendiri (autoerotism), dan dapat pula berarti menerima dan memberikan rangsangan seksual pada kelamin untuk saling mencapai kepuasan seksual (mutual masturbation). Yang pasti pada masturbasi tidak terjadi hubungan seksual, tapi dapat dicapai orgasme.
Kemudian bagaimana pula menurut pandangan para dokter mengenai tingkah laku/ perbuatan masturbasi/ onani ini ?
Sebagaimana dikemukakan pada bagian awal, bahwa banyak pendapat para dokter mengenai perbuatan masturbasi yang setelah diadakan penelitian, mereka lebih banyak membuktikan masturbasi ini, selama dilakukan dengan higienis, artinya dengan tangan yang bersih, masturbasi tidak berbahaya dan berdampak baik untuk kesehatan. Yang seringkali membuat celaka adalah bila perbuatan masturbasi ini dengan menggunakan alat.
Dalam pandangan medis, justeru dampak positif yang akan timbul dari perbuatan masturbasi ini, adalah bahwa perilaku masturbasi ini bisa menjadi obat untuk mengurangi risiko terkena penyakit kanker prostat, di mana penyakit ini banyak dialami para laki-laki yang sudah lanjut usia (lansia). Penyakit tersebut terjadi karena disinyalir tidak pernah/ kurang melakukan masturbasi/ onani tersebut. Sehingga perbuatan masturbasi ini berpengaruh baik bagi kesehatan si pelaku, dengan catatan mediator yang digunakan dalam keadaan bersih/ steril.
Kekhawatiran masturbasi dapat berakibat kebutaan atau menyebabkan berkurangnya sperma dan lain-lain tidaklah tepat. Sebaliknya masturbasi ternyata baik bagi kesehatan karena dapat melindungi dari kanker prostat. Semakin sering melakukan masturbasi semakin lebih baik, demikian menurut para ahli. Hal ini didasari penelitian terhadap pria yang senang menyenangkan diri sendiri secara teratur yang berumur 20 dan 50 memiliki penurunan sangat jauh kemungkinan berkembangnya penyakit kanker prostat. Penemuan mereka didukung teori yang menyatakan ejakulasi secara teratur dapat mencegah tumbuhnya carcinogen (segala sesuatu yang menyebabkan kanker) dalam prostat sebagai kelenjar yang bertanggung jawab bagi menumpuknya cairan dalam semen. Peningkatan carcinogen menyebabkan kanker prostat. Graham Giles bersama timnya yang berbasis di Melbourne, Australia pun meneliti kebiasaan seksual lebih dari 2.000 pria dimana setengahnya memiliki kanker dan sisanya sehat. Pengaruh pencegahan dengan cara masturbasi merupakan cara paling penting pada pria berumur 20-an, demikian menurut Giles pada majalah New Scientist. Mereka yang ejakulasi lebih dari lima kali dalam seminggu, tiga kali kemungkinan lebih kecil berkembangnya kanker prostat dalam hidupnya. Hasil ini sedikit bertentangan dengan penelitian sebelumnya yang menyatakan memiliki banyak pasangan atau sering berhubungan intim meningkatkan resiko kanker prostat sampai 40 persen. Penelitian ini memfokuskan pada hubungan intim bukan pada masturbasi.
Seperti dikutip Journal of the American Medical Association, edisi pekan lalu, mereka melakukan studi terhadap 29.342 petugas kesehatan. Relawan pria itu berusia 46-81 tahun. Kepada mereka diajukan beberapa pertanyaan. Satu di antaranya, berapa rata-rata ejakulasi per bulan pada saat menginjak usia 20-29 tahun dan 40-49 tahun. Studi yang dipimpin Michael F. Leitzmann, peneliti dari Lembaga Kanker Nasional Amerika Serikat, ini berlangsungselama delapan tahun. Kuesioner dikumpulkan, dianalisis, dan kesehatan mereka diperiksa. Mereka lalu dibagi menjadi dua kelompok berdasarkan jawaban frekuensi ejakulasi: 13-20 kali per bulan dan di atas 21 kali. Ejakulasi adalah keluarnya sperma dari penis. Hasilnya: hanya 1.449 relawan yang belakangan menderita kanker prostat. Dari jumlah yang terkena, kondisi 147 relawan sangat kritis. Kankernya sudah parah. Lalu Leitzmann dan koleganya membuat persentase risiko terkena kanker prostat. Menurut dia, kelompok yang cuma berejakulasi 13-20 kali sebulan hanya mengurangi risiko kena kanker prostat 14%. Ini lebih kecil dibandingkan dengan yang berejakulasi 21 kali ke atas saban bulan. Persentase terbebas dari serangan kankernya mencapai 33%. "Artinya, makin sering berejakulasi, makin kecil kemungkinan terjangkit kanker prostat," ujarnya. Berkurangnya risiko itu lantaran ejakulasi berperan mengeluarkan bahan-bahan kimia penyebab kanker. Andai kata tak dikeluarkan, bahan-bahan tersebut akan menumpuk di kelenjar prostat dan bisa memicu kanker. Studi ini tentu mengejutkan. Sebelum ini, banyak dugaan, makin kerap berejakulasi, risikonya makin didekati kanker. Sebab, kekerapan ejakulasi menunjukkan banyaknya hormon testosteron. Makin banyak hormon seks bisa memicu pertumbuhan sel-sel kanker. Orang pantas khawatir karena kanker prostat terbilang sangat mengganggu. Bila terkena, air mani tak bisa keluar. Pasien akan terganggu saat kencing. Air yang keluar dari kandung kemih sedikit. Kalau terus dibiarkan, bisa mengakibatkan disfungsi ereksi. Toh, ada juga yang meragukan validitas studi Leitzmann. "Apakah mereka dapat mengingat berapa kali berejakulasi beberapa tahun lalu," kata Michael Naslund, urolog dari University of Maryland Medical Center, Baltimore, Amerika Serikat. Menurut dia, studi ini belum dapat dijadikan petunjuk baru bagi kaum laki-laki yang ingin terhindar dari penyakit itu. Sementara itu, Wimpie Pangkahila, seksolog pada Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Denpasar, tak mau berkomentar lantaran harus melihat metode penelitiannya. Tapi, katanya, frekuensi hubungan seksual atau masturbasi tak terkait dengan kanker. "Berhubungan seks terlalu sering tak berbahaya sepanjang mampu," ujarnya. Sedangkan risiko kanker lebih terkait dengan faktor-faktor pemicu lain, seperti lingkungan dan gaya hidup.
Masturbasi (Ar.: Istimna' = usaha untuk mengeluarkan mani). Pemenuhan dan pemuasan kebutuhan seksual dengan merangsang alat-alat kelamin sendiri dengan tangan atau alat lain. Istilah lain untuk masturbasi adalah onani. Masturbasi atau onani sering di sebut rancap. Pengertian onani secara istilah, adalah "kebiasaan membangkitkan nafsu seks dan memuaskannya dengan di lakukan sendiri [dengan bantuan tangannya sendiri atau dengan bantuan busa sabun] tanpa jenis kelamin yang lain." Islam memandangnya sebagai perbuatan yang tidak etis dan tidak pantas dilakukan. Sebagai kejelasan pembatasan masalah dalam pembahasan ini, maka masturbasi disini sama juga artinya dengan onani ataupun istimna’ sebagai istilah lainnya.
Mengenai pengertian masturbasi ini, dalam pandangan masyarakat awam atau kalangan umum merupakan suatu perbuatan untuk menimbulkan rangsangan terhadap alat kelamin seseorang oleh dirinya sendiri, baik dengan tangan ataupun alat lain, kemudian orang tersebut akan memperoleh kepuasan biologis atas dirinya tanpa melibatkan kelamin orang lain.
Onani atau disebut juga masturbasi, berasal dari bahasa latin, masturbation yang berarti pemuasan kebutuhan seksual terhadap diri sendiri dengan menggunakan tangan (mastur : tangan, batio : menodai) sehingga masturbasi berarti menodai diri sendiri dengan tangan sendiri (dhalimun linnafsih). Ada juga yang menyebut bahwa onani adalah manipulasi alat kelamin sehingga mendapatkan kepuasan seksual. Nama lain bagi onani selain masturbasi adalah zelfbeulekking (penodaan dengan tangan), auto-stimuli, autoetism, self gratification, dan ipsasi. Bahkan para psikolog sering juga menyebut dengan nama monoseks, yaitu kepuasan seks oleh diri sendiri. Para kalangan ulama di kalangan umat Islam sering menyebut dengan istimna'. Jika istimna' ini dilakukan oleh laki-laki disebut jaldu umrah atau ilthaf.
Dalam pandangan masyarakat Barat masturbasi merupakan bagian yang lazim dari perkembangan seksual, dan tidak menimbulkan dampak fisik walaupun sering dilakukan. Satu-satunya dampak yang mungkin adalah perasaan bersalah. Ada anggapan, masturbasi membuat seseorang menjadi lemah, merusak penglihatan, dan jika berlebihan menyebabkan kelainan otak atau gila. Masturbasi tidak menyebabkan hal-hal ini, tetapi pandangan tersebut masih beredar di antara mereka yang tidak mengetahui. Masturbasi dikatakan menyebabkan pembesaran bibir vulva, pembengkakan testis, dan penyakit. Semua pandangan ini tidak beralasan. Masturbasi dikatakan sebagai bukti dari ketidakmatangan, yang jelas-jelas tidak benar, karena orang yang matang secara seksual dapat mencapai kenikmatan seks melalui masurbasi setelah dia menikah atau semasa lajang. Masturbasi dikatakan menyebabkan frustasi seks dan frigiditas, tetapi peneliti lain menemukan, masturbasi menyebabkan ekses seksual, sehingga jelas anggapan tadi bersifat emosional dan tidak nyata. Dikatakan, seseorang tidak dapat mencapai kepuasan emosional secara penuh melalui masturbasi.
Sebagian besar pria yang onani/ masturbasi cenderung lebih sering melakukannya ketimbang wanita, dan mereka tampaknya sering mengalami atau biasanya mendapatkan orgasme ketika bermasturbasi (80 persen hingga 60 persen). Ini adalah prilaku umum kedua yang paling umum(pertama adalah koitus), bahkan bagi orang-orang mempunyai pasangan seksual. Kebanyakan anak-anak sering semenjak mereka masih bayi menemukan kenikmatan pada rangsangan okasional pada alat kelamin mereka, tetapi tidak mengerti bahwa prilaku ini adalah ’’seksual’’ hingga masa kanak-kanak akhir atau memasuki masa remaja.
Pada masa remaja, kecendrungan untuk masturbasi meningkat baik pada remaja pria maupun remaja putri, dan sebagian orang terus melakukan masturbasi pada masa dewasa, dan banyak juga yang melakukannya sepanjang hidup.
Istilah masturbasi memunculkan banyak mitos bahwa ia memiliki sifat merusak dan membahayakan. Citra negatif ini mungkin dapat ditelusuri hingga asal kata Latin, masturbate, yang merupakan kombinasi dua kata Latin, manus(tangan) dan sturararei (kotor), yang artinya ’’berbuat kotor dengan tangan,’’. Munculnya rasa malu dan kotor yang dicitrakan oleh arti kata ini masih saja ada sampai zaman moderen meskipun para ahli medis sepakat bahwa masturbasi tidak membahayakan fisik ataupun mental. Tidak pula ada bukti bahwa anak-anak yang melakukan rangsangan pada diri sendiri akan membahayakan dirinya.
Barangkali rasa bersalah dan malu muncul karena larangan dari beberapa agama tentang masturbasi. Termasuk pula orangtua yang menghukum anaknya karena melakukan masturbasi. Namun demikian, masturbasi bisa saja membahayakan ketika ia menjadi kompulsif. Masturbasi kompulsif, seperti prilaku kompulsif lainnya, adalah tanda adanya masalah emosial dan membutuhkan perlakuan dari spesialis kesehatan mental.
Sesungguhnya, sebagian ahli menegaskan bahwa mastrubasi memperbaiki kesehatan seksual dengan meningkatkan pemahaman individual tentang tubuhnya sendiri dan tentang penerimaan diri. Pengetahuan ini selanjutnya dimunculkan untuk menciptakan hubungan seksual dengan pasanganya, melalui mansturbasi mutual karena kemampuan untuk memberitahu pasangan mana yang paling menyenangkan.
Sungguh bagus bagi sepasang suami-istri untuk mendiskusikan prilaku mereka mengenai masturbasi dan meredakan rasa tidak aman yang mungkin di miliki salah satu pasangan jika yang lain kadang-kadang menyukai masturbasi mungkin dapat diterima oleh keduanya. Dilakukan sendirian atau dilakukan di hadapan pasangan, tindakan ini dapat menyenangkan dan menambah keintiman sepanjang tidak ada penolakan. Seperti kebanyakan prilaku seksual, tanpa komunikasi yang benar, tindakan masturbasi dapat dipergunakan sebagai tanda sebuah kemarahan, pengasingan atau ketidaknyamanan dengan hubungan yang sedang dibina.
Yang perlu diingat: saat pasangan suami-istri sedang menjaga hubungan seks yang aman, manstrubasi dengan pasangan dapat menyenangkan selain melakukan senggama, sepanjang anda menghindari kontak dengan seperma, atau cairan vagina pasangan anda.
Sementara itu kalangan agamis dalam kehidupan bermasyarakat lebih memandang perbuatan masturbasi ini dari aspek moral si pelaku. Bahwa hal tersebut merupakan cerminan seseorang yang tidak memiliki akhlak atau budi pekerti yang baik, meskipun perbuatan tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan kepentingan orang lain.
B. Pengaruh Masturbasi Dalam Pandangan Medis
Sampai saat ini masih banyak orang yang cemas karena masturbasi. Kecemasan itu tak dapat dilepaskan dari pandangan agama atau nilai moral dan pendapat ilmuwan di masa lalu. Di masyarakat istilah onani lebih dikenal. Sebutan ini, menurut berbagai ulasan yang ditulis Prof. Dr. Dr. Wimpie Pangkahila Sp, And, Ketua Pusat Studi Andrologi dan Seksologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, berasal dari nama seorang laki-laki, Onan, seperti dikisahkan dalam Kitab Perjanjian Lama. Tersebutlah di dalam Kitab Kejadian pasal 38, Onan disuruh ayahnya, Yehuda, mengawini isteri almarhum kakaknya agar kakaknya mempunyai keturunan. Onan keberatan, karena anak yang akan lahir dianggap keturunan kakaknya. Maka Onan menumpahkan spermanya di luar tubuh janda itu setiap berhubungan seksual. Dengan cara yang kini disebut sanggama terputus itu, janda kakaknya tidak hamil. Namun akibatnya mengerikan. Tuhan murka dan Onan mati. Onani atau masturbasi dalam pengertian sekarang bukanlah seperti yang dilakukan Onan. Masturbasi berarti mencari kepuasan seksual dengan rangsangan oleh diri sendiri (autoerotism), dan dapat pula berarti menerima dan memberikan rangsangan seksual pada kelamin untuk saling mencapai kepuasan seksual (mutual masturbation). Yang pasti pada masturbasi tidak terjadi hubungan seksual, tapi dapat dicapai orgasme.
Kemudian bagaimana pula menurut pandangan para dokter mengenai tingkah laku/ perbuatan masturbasi/ onani ini ?
Sebagaimana dikemukakan pada bagian awal, bahwa banyak pendapat para dokter mengenai perbuatan masturbasi yang setelah diadakan penelitian, mereka lebih banyak membuktikan masturbasi ini, selama dilakukan dengan higienis, artinya dengan tangan yang bersih, masturbasi tidak berbahaya dan berdampak baik untuk kesehatan. Yang seringkali membuat celaka adalah bila perbuatan masturbasi ini dengan menggunakan alat.
Dalam pandangan medis, justeru dampak positif yang akan timbul dari perbuatan masturbasi ini, adalah bahwa perilaku masturbasi ini bisa menjadi obat untuk mengurangi risiko terkena penyakit kanker prostat, di mana penyakit ini banyak dialami para laki-laki yang sudah lanjut usia (lansia). Penyakit tersebut terjadi karena disinyalir tidak pernah/ kurang melakukan masturbasi/ onani tersebut. Sehingga perbuatan masturbasi ini berpengaruh baik bagi kesehatan si pelaku, dengan catatan mediator yang digunakan dalam keadaan bersih/ steril.
Kekhawatiran masturbasi dapat berakibat kebutaan atau menyebabkan berkurangnya sperma dan lain-lain tidaklah tepat. Sebaliknya masturbasi ternyata baik bagi kesehatan karena dapat melindungi dari kanker prostat. Semakin sering melakukan masturbasi semakin lebih baik, demikian menurut para ahli. Hal ini didasari penelitian terhadap pria yang senang menyenangkan diri sendiri secara teratur yang berumur 20 dan 50 memiliki penurunan sangat jauh kemungkinan berkembangnya penyakit kanker prostat. Penemuan mereka didukung teori yang menyatakan ejakulasi secara teratur dapat mencegah tumbuhnya carcinogen (segala sesuatu yang menyebabkan kanker) dalam prostat sebagai kelenjar yang bertanggung jawab bagi menumpuknya cairan dalam semen. Peningkatan carcinogen menyebabkan kanker prostat. Graham Giles bersama timnya yang berbasis di Melbourne, Australia pun meneliti kebiasaan seksual lebih dari 2.000 pria dimana setengahnya memiliki kanker dan sisanya sehat. Pengaruh pencegahan dengan cara masturbasi merupakan cara paling penting pada pria berumur 20-an, demikian menurut Giles pada majalah New Scientist. Mereka yang ejakulasi lebih dari lima kali dalam seminggu, tiga kali kemungkinan lebih kecil berkembangnya kanker prostat dalam hidupnya. Hasil ini sedikit bertentangan dengan penelitian sebelumnya yang menyatakan memiliki banyak pasangan atau sering berhubungan intim meningkatkan resiko kanker prostat sampai 40 persen. Penelitian ini memfokuskan pada hubungan intim bukan pada masturbasi.
Seperti dikutip Journal of the American Medical Association, edisi pekan lalu, mereka melakukan studi terhadap 29.342 petugas kesehatan. Relawan pria itu berusia 46-81 tahun. Kepada mereka diajukan beberapa pertanyaan. Satu di antaranya, berapa rata-rata ejakulasi per bulan pada saat menginjak usia 20-29 tahun dan 40-49 tahun. Studi yang dipimpin Michael F. Leitzmann, peneliti dari Lembaga Kanker Nasional Amerika Serikat, ini berlangsungselama delapan tahun. Kuesioner dikumpulkan, dianalisis, dan kesehatan mereka diperiksa. Mereka lalu dibagi menjadi dua kelompok berdasarkan jawaban frekuensi ejakulasi: 13-20 kali per bulan dan di atas 21 kali. Ejakulasi adalah keluarnya sperma dari penis. Hasilnya: hanya 1.449 relawan yang belakangan menderita kanker prostat. Dari jumlah yang terkena, kondisi 147 relawan sangat kritis. Kankernya sudah parah. Lalu Leitzmann dan koleganya membuat persentase risiko terkena kanker prostat. Menurut dia, kelompok yang cuma berejakulasi 13-20 kali sebulan hanya mengurangi risiko kena kanker prostat 14%. Ini lebih kecil dibandingkan dengan yang berejakulasi 21 kali ke atas saban bulan. Persentase terbebas dari serangan kankernya mencapai 33%. "Artinya, makin sering berejakulasi, makin kecil kemungkinan terjangkit kanker prostat," ujarnya. Berkurangnya risiko itu lantaran ejakulasi berperan mengeluarkan bahan-bahan kimia penyebab kanker. Andai kata tak dikeluarkan, bahan-bahan tersebut akan menumpuk di kelenjar prostat dan bisa memicu kanker. Studi ini tentu mengejutkan. Sebelum ini, banyak dugaan, makin kerap berejakulasi, risikonya makin didekati kanker. Sebab, kekerapan ejakulasi menunjukkan banyaknya hormon testosteron. Makin banyak hormon seks bisa memicu pertumbuhan sel-sel kanker. Orang pantas khawatir karena kanker prostat terbilang sangat mengganggu. Bila terkena, air mani tak bisa keluar. Pasien akan terganggu saat kencing. Air yang keluar dari kandung kemih sedikit. Kalau terus dibiarkan, bisa mengakibatkan disfungsi ereksi. Toh, ada juga yang meragukan validitas studi Leitzmann. "Apakah mereka dapat mengingat berapa kali berejakulasi beberapa tahun lalu," kata Michael Naslund, urolog dari University of Maryland Medical Center, Baltimore, Amerika Serikat. Menurut dia, studi ini belum dapat dijadikan petunjuk baru bagi kaum laki-laki yang ingin terhindar dari penyakit itu. Sementara itu, Wimpie Pangkahila, seksolog pada Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Denpasar, tak mau berkomentar lantaran harus melihat metode penelitiannya. Tapi, katanya, frekuensi hubungan seksual atau masturbasi tak terkait dengan kanker. "Berhubungan seks terlalu sering tak berbahaya sepanjang mampu," ujarnya. Sedangkan risiko kanker lebih terkait dengan faktor-faktor pemicu lain, seperti lingkungan dan gaya hidup.
Subscribe to:
Posts (Atom)